Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate, membantah rumor yang mengatakan bahwa pihaknya akan memblokir media sosial untuk meredam demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.
"Hoaks!" ujar Johnny kepada wartawan, Kamis (8/10/2020) malam, menanggapi rumor blokir media sosial itu.
Rumor soal blokir media sosial itu dihembuskan salah satunya oleh akun Twitter @PartaiSocmed, pada Kamis malam.
"Pengumuman rencana pemblokiran media sosial oleh Kemenkominfo," tulis akun @PartaiSocmed, "Malam ini sudah ada instruksi untuk para pegawai security Operation center (SOC-AIS) Kemenkominfo agar standby di lantai delapan untuk melakukan kembali aksi pemblokiran media sosial terkait Gejolak politik yang terjadi akibat protes undang-undang omnibus law."
"Beberapa media sosial yang akan jadi target adalah WhatsApp, Facebook, Instagram, Twitter, TikTok dan lain-lain. Salah satu gejala yang akan terjadi jika pemblokiran dijalankan adalah sulit untuk upload gambar dan video lewat media sosial," lanjut akun yang dikenal sebagai pendengung itu.
Plate sendiri menjelaskan bahwa tugas operator SOC-AIS menjaga ruang digital agar tetap bersih dan terhindar dari hoaks.
"Tugas AIS menjaga ruang digital agar tetap bersih jika ada hoaks ya tidak boleh dibiarkan karena melanggar hukum dan harus dibersihkan melalui platform digital. Jika langgar hukum maka penegakan hukum perlu dilakukan oleh aparat hukum," kata Plate.
Blokir media sosial di tengah demonstrasi anarkistis sebelumnya pernah dilakukan Kominfo saat pecahnya aksi protes terhadap diskriminasi rasial di Papua pada Agustus - September 2019 dan ketika terjadinya protes hasil pemilu pada Mei tahun yang sama.
Baca Juga: Tiga Jurnalis Mahasiswa Dilaporkan Hilang saat Liput Demo di Istana
Berita Terkait
-
Flexing Nepo Kids Bikin Rakyat Murka: Kisah di Balik Demo Berdarah Nepal
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
32 Kode Redeem FC Mobile 17 Februari 2026: Serba Angka 8 dan Klaim Pemain 117
-
HP 5G yang Bagus Merek Apa? Cek Rekomendasinya Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
3 Rekomendasi HP Memori 512 GB Termurah di 2026: Lega buat Simpan Ribuan Data
-
Game Yakuza Kiwami 3 & Dark Ties Resmi Rilis ke Konsol dan PC
-
50 Kode Redeem FF dan Bocoran Event Ramadan 17 Februari 2026: Klaim Bundle Gratis dan Voucher Trogon
-
5 HP Murah dengan Slot MicroSD hingga 2TB dan Internal 256 GB, Penyimpanan Super Lega
-
7 HP Android Terkencang AnTuTu 2026 yang Dipasarkan di Indonesia, Performa Gahar!
-
10 Cara Buka Keberuntungan di Tahun Baru Imlek di WhatsApp: Fitur Canggih Bikin Hidup Hoki dan Aman
-
5 HP dengan Fitur Live Photo Rp1 Jutaan Terbaik
-
Pascamerger XLSMART Tembus 73 Juta Pelanggan: Trafik Data Meledak 38%, Siap Kuasai Era 5G Nasional