Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia perlu menyegerakan proses legislasi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) demi terjaminnya keamanan negara.
Plate menilai keamanan negara dapat terancam bila Pemerintah Indonesia tidak segera mempunyai regulasi umum perlindungan data (general data protection regulation/ GDPR) tersebut.
"Undang-undang itu penting sekali, karena era digital adalah era data. Siapa yang menguasai data, maka dia menguasai dunia. Siapa yang menguasai data suatu negara, dia yang menguasai negara tersebut. Karena masa depan negara tersebut dapat dibaca atau dilihat dari data-datanya," kata Plate dalam Rapat Kerja Nasional X Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) secara virtual, di Jakarta, Senin (23/11/2020).
Perlindungan data pribadi itu, kata Plate, setidaknya terbagi dalam dua cakupan yaitu perlindungan terhadap kecerdasan buatan (artificial inteligence) dan perlindungan terhadap proyeksi big data.
Perlindungan menyangkut dua hal itu menjadi sangat penting, apalagi kalau data yang dilindungi bersifat sangat strategis maupun data yang berhubungan erat dengan geostrategi atau politik wilayah Indonesia.
Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu mengatakan RUU PDP penting untuk mengatur pergerakan (flow) data. Selama pergerakan data masih ada di dalam negeri, maka data itu harus berada di dalam kendali kekuatan di dalam negeri pula.
"Itu disebut dengan data sovereignty atau kedaulatan data," kata Plate.
Tapi ketika data bergerak lintas-negara, maka di RUU PDP itu penting mengatur tentang protokol pergerakan data. Karenanya RUU PDP harus detail menjelaskan bagaimana aturan pergerakan data yang berpindah dari suatu negara ke negara lain.
"Karena data juga yurisdiksi ekstra teritorial, sehingga manajemennya menjadi penting sekali. Dan manajemen data itu ada pada RUU PDP yang saat ini sedang berproses di DPR RI," tutup Plate. [Antara]
Baca Juga: Kominfo: Batas Usia Pemilik Akun Media Sosial Diusulkan 17 Tahun
Berita Terkait
-
Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!
-
Judi Online Jebakan Batman? Cak Imin Bongkar Trik Bandar Tipu Mangsa
-
Budi Arie Setiadi Singgung Menkominfo Sebelum Dirinya Soal Judi Online
-
Budi Arie: Tudingan Terlibat Judi Online Framing Jahat Dan Fitnah Keji
-
Target 100 Hari Meutya Hafid usai Dilantik Jadi Menkomdigi Pengganti Budi Arie
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
33 Kode Redeem FF Aktif 12 Januari 2026, Bundle Ryomen Sukuna Siap Hadir
-
26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Januari 2026, Ada Bocoran Pemain OVR 117 di Event TOTY
-
Terpopuler: Kode Redeem FC Mobile Terbaru Banjir Hadiah, HP RAM 8 GB di Bawah Rp1,5 Juta
-
21 Kode Redeem FC Mobile 11 Januari 2026, Dapatkan Ribuan Gems hingga Pemain Legendaris
-
Daftar 28 Kode Redeem FF 11 Januari 2026, Cek Bocoran Event Ramadan Lost Treasure
-
7 HP Kamera AI Terbaik Harga Rp1 Jutaan, Foto Auto Jernih Tanpa Editing
-
4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
-
Spesifikasi Up Phone, HP Buatan Indonesia yang Desainnya Mirip iPhone
-
5 HP Rp2 Jutaan Kamera Terbaik 2026 untuk Konten Kreator
-
Cara Membuat Subtitle Otomatis di CapCut untuk Video TikTok dan Instagram