Suara.com - Dalam kehidupan sehari-hari kita pasti melakukan permainan seperti dadu, lempar koin dan lain-lain. Kita seringkali memikirkan peluang berapa atau sisi apa dadu dan koin ditebak. Ini berkaitan dengan peluang kejadian tidak saling lepas. Bagaimana rumus peluang kejadian tidak saling lepas? Simak penjelasannya berikut ini.
Peluang merupakan salah satu hal yang dipelajari dalam Matematika. Peluang merupakan contoh kasus dalam menyatakan kemungkinan terjadinya suatu kejadian. Dalam matematika, peluang diartikan sebagai kemungkinan yang mungkin terjadi/muncul dari sebuah peristiwa.
Munculnya peluang kejadian tertentu dari suatu peristiwa diukur menggunakan tingkatan angka. Biasanya kemunculan sebuah peluang berada di rentang nilai antara 0 sampai 1. Peluang memiliki istilah-istilah yang sering muncul seperti percobaan, ruang titik sampel, peluang kerjadian, peluang komplemen dan frekuensi harapan.
Contohnya, ketika melempar koin dua kali dan hasil lemparan pertama tidak mempengaruhi hasil dari lemparan kedua. Contoh lainnya adalah ketika lemparan dadu pertama muncul mata dadu satu dan lemparan kedua muncul mata dadu bilangan ganjil yang maka lemparan pertama dan lemparan kedua tak saling lepas.
Rumus Peluang Kejadian Tidak Saling Lepas
Melalui peluang terdapat beberapa macam kejadian seperti peluang kejadian tak saling lepas. Peluang kejadian tak saling lepas terjadi jika terdapat elemen yang sama antara kejadian satu dengan kejadian lainnya.
Nilai peluang kejadian tak saling lepas dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut.
P(A∪B)= P(A) + P(B) − P(A∩B)
Peluang gabungan dua kejadian tidak saling lepas merupakan penjumlahan masing-masing peluang dan dikurangi dengan peluang irisan kedua kejadian. Contoh peluang kejadian tidak saling lepas adalah P(A∪B) adalah peluang kejadian A dan B yang terjadi secara bersamaan.
Baca Juga: Pengertian Vegetatif Buatan dan Teknik-tekniknya
Contoh Soal Peluang Kejadian Tidak Saling Lepas
Saat mengambil kartu remi sebanyak 52 kartu, peluang mendapat kartu warna hitam (A) dan kartu As (B) adalah sebagai berikut.
P(A∪B) = P(A)+P(B)−P(A∩B)
P(A∪B) = (26/52) + (4/52) - (2/52)
P(A∪B) = (28/52)
P(A∪B) = 7/13
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Riot Games Siapkan Perombakan Besar League of Legends pada 2027
-
Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik Picu Kekhawatiran Keamanan Data Pribadi
-
Game Tomb Raider 2013 Siap Meluncur ke iOS dan Android pada Februari 2026
-
Laporan Global 2025: Polusi Udara Berkontribusi pada 7,9 Juta Kematian di Seluruh Dunia
-
7 Pilihan Aplikasi Penghitung Jarak Lari Terbaik, Gratis dan Akurat
-
17 Shortcut Keyboard Gmail untuk Kerja Lebih Cepat dan Efisien di Kantor
-
Update Daftar Harga iPhone Desember 2025, iPhone 13 Turun Jadi Berapa?
-
Setting Google Authenticator untuk MyASN, Guru ASN Jangan Sampai Dibobol
-
Lenovo Legion 9i Resmi Mendarat di Indonesia, Laptop Gaming Monster dengan Layar 3D Tanpa Kacamata
-
7 Rekomendasi HP Murah untuk Bisnis, Cocok Kelola Marketplace dan Bikin Konten