Suara.com - Saat ini, ada dua jalur mendapatkan vaksin Covid-19 di Indonesia yakni vaksin gratis yang diberikan secara cuma-cuma untuk kelompok tertentu dan vaksin mandiri yang mengharuskan masyarakat membayar dosis vaksin secara pribadi.
Adanya dua jalur mendapatkan vaksin Covid-19 menjadi perbincangan hangat oleh netizen di media sosial. Vaksin mandiri berbayar atau vaksin gratis?
Terlepas dari itu, sudah ada beberapa negara yang sudah memastikan akan memberikan vaksin Covid-19 secara gratis kepada seluruh warga negaranya, demi terciptanya herd immunity atau kekebalan kelompok.
Berikut daftar negara yang memberikan vaksin Covid-19 gratis, yang berhasil dirangkum Suara.com dari berbagai sumber, Senin (14/12/2020).
1. Maroko
Demi memaksimalkan manfaat vaksin, Raja Maroko Mohammed VI memerintahkan agar semua warga Maroko menerima vaksin virus corona secara gratis.
Maroko berencana untuk meluncurkan vaksin Sinopharm China dalam beberapa minggu mendatang, segera setelah uji coba fase tiga selesai,
Negara tersebut juga telah memesan dosis vaksin dari AstraZeneca dan sedang dalam pembicaraan dengan pengembang vaksin lainnya, katanya.
2. Brasil
Baca Juga: Ini Bahaya Pemilik Alergi Terima Vaksin Covid-19 Pfizer
Sebagai negara dengan kasus Covid-19 terbanyak di dunia, negara ini patut diacungi jempol karena mengambil keputusan untuk menawarkan dan menggratiskan vaksin Covid-19 untuk semua warganya.
Dalam unggahan di Twitter, Presiden Brasil Jair Bolsonaro mengatakan kementerian ekonomi telah meyakinkannya bahwa tidak akan ada kekurangan sumber daya untuk memberikan vaksin kepada semua orang yang menginginkannya.
"Setelah disertifikasi oleh @anvisa_oficial (pedoman ilmiah dan aturan hukum), @govbr akan menawarkan vaksin untuk semua, gratis dan tidak wajib," cuit Bolsonaro.
3. India
Mengutip pemberitaan Indian Express, Sabtu 12 Desember 2020 Kerala negara bagian barat India dipastikan akan memberikan vaksin Covid-19 kepada semua warganya. Hal ini dikonfirmasi Kepala Menteri Pinarayi Vijayan yang menggratiskan vaksinasi.
"Tidak akan ada yang akan dikenakan biaya untuk vaksin, Ini adalah pernyataan pemerintah.
Berita Terkait
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
-
CEK FAKTA: Joe Biden Terserang Kanker Gara-gara Vaksin Covid-19, Benarkah?
-
Seorang Dokter di Inggris Coba Bunuh Pasangan Ibunya dengan Vaksin COVID-19 Palsu!
-
Pesta Seks Selama Pandemi dan Kebohongan Vaksin Covid-19, Dokter di New York Terancam Penjara!
-
Kemenkes Bantah Adanya Detoksifikasi Vaksin Covid-19, Definisinya Beda Jauh
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit
-
Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
-
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS