Suara.com - Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Kristiono menilai, upaya pemerintah dalam menetapkan tarif batas atas (TBA) dan batas bawah (TBB) operator seluler sudah tepat.
Menurutnya, industri telekomunikasi di Indonesia sudah tidak sehat. Untuk itulah, pemerintah perlu turun tangan dalam mengatasi masalah tersebut.
"Dengan mengadopsi TBA dan TBB, maka industri telekomunikasi akan menciptakan persaingan usaha yang sehat, menghentikan perang tarif, dan menjaga keberlangsungan layanan, dan memperbaiki kinerja keuangan," jelas Kristiono dalam konferensi pers virtual, Rabu (16/12/2020).
Berkaca dari masa lalu, Kristiono menilai langkah dari Rudiantara selaku Menkominfo untuk melakukan konsolidasi sudah sesuai jalur. Sayangnya, upaya tersebut gagal karena lewat dari tenggat waktu.
"Kalau saya baca dari riset Analys di Capital Market, kondisi operator seluler di Indonesia ini kompetisi irasional. Tarif terus turun, industri jadi tidak sehat," jelas Kristiono.
Dia menilai, dengan masuknya peran pemerintah lewat UU Cipta Kerja, maka diharapkan perang tarif operator seluler mampu dibendung.
"Ini kan untuk transformasi digital. Kalau Indonesia mau jadi negara besar di dunia, maka ini harus dibenerin. Saya rasa pemerintah sudah sadar, mereka melakukan pendekatan dengan legislasi," tutup Kristiono.
Sebagai informasi, penetapan TBA dan TBB operator seluler diatur dalam Pasal 28 Ayat 1 dan 2 di Undang-undang Cipta Kerja.
Dalam Pasal 28 Ayat 1, besaran tarif penyelenggaraan jaringan telekomunikasi dan/atau jasa telekomunikasi ditetapkan oleh penyelenggara jaringan telekomunikasi dan/atau jasa telekomunikasi dengan berdasarkan formula yang ditetapkan Pemerintah Pusat.
Baca Juga: Kominfo Peringatkan Operator Seluler untuk Tak Perang Tarif
Sedangkan untuk Pasal 28 Ayat 2 berbunyi, Pemerintah Pusat dapat menetapkan tarif batas atas dan tarif batas bawah penyelenggaraan telekomunikasi dengan memperhatikan kepentingan masyarakat dan persaingan usaha yang sehat.
Berita Terkait
-
Dukung Sekolah Daring, Diskominfo Bantul Bakal Gandeng Operator Seluler
-
Luhut Naikkan Harga Tiket Pesawat 2 Kali Lipat di Tengah Corona, Coba Cek
-
Aturan IMEI Berlaku, Operator Seluler Siapkan Skenario Bantu Konsumen
-
Jika Ponsel Bermasalah karena IMEI, Konsumen Bisa Hubungi Operator Seluler
-
Kasus Ilham Bintang, Kominfo Janji Lebih Pelototi Operator Seluler
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Redmi 15C 5G Resmi, HP Murah Xiaomi dengan Kamera 50MP dan Baterai 6.000 mAh
-
Samsung Galaxy A17 4G Masuk Indonesia, HP Rp 2 Jutaan dengan Kamera 50MP
-
Meta Ray-Ban Display: Kacamata Pintar Calon Pengganti Smartphone, Cukup Kontrol dari Tangan
-
Ray-Ban Meta 2 Resmi Dirilis, Kacamata Pintar Bisa Rekam Video 3K
-
Oppo Siapkan ColorOS 16, Kapan Tanggal Rilis Resminya?
-
53 Kode Redeem FF Hari Ini 18 September 2025, Klaim Evo Gun hingga Skin Scar Megalodon
-
Redmi K90 Kantongi Sertifikasi Anyar, Ungkap Teknologi Pengisian Daya Ini
-
Deretan iPhone Paling Worth It di September 2025: Harga Terjangkau, iOS Mumpuni
-
14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 18 September 2025, Klaim Gems hingga Pemain OVR 111
-
Cara Buat Wallpaper 3D di iOS 26, Ubah Lock Screen iPhone Jadi Android