Suara.com - Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Kristiono menilai, upaya pemerintah dalam menetapkan tarif batas atas (TBA) dan batas bawah (TBB) operator seluler sudah tepat.
Menurutnya, industri telekomunikasi di Indonesia sudah tidak sehat. Untuk itulah, pemerintah perlu turun tangan dalam mengatasi masalah tersebut.
"Dengan mengadopsi TBA dan TBB, maka industri telekomunikasi akan menciptakan persaingan usaha yang sehat, menghentikan perang tarif, dan menjaga keberlangsungan layanan, dan memperbaiki kinerja keuangan," jelas Kristiono dalam konferensi pers virtual, Rabu (16/12/2020).
Berkaca dari masa lalu, Kristiono menilai langkah dari Rudiantara selaku Menkominfo untuk melakukan konsolidasi sudah sesuai jalur. Sayangnya, upaya tersebut gagal karena lewat dari tenggat waktu.
"Kalau saya baca dari riset Analys di Capital Market, kondisi operator seluler di Indonesia ini kompetisi irasional. Tarif terus turun, industri jadi tidak sehat," jelas Kristiono.
Dia menilai, dengan masuknya peran pemerintah lewat UU Cipta Kerja, maka diharapkan perang tarif operator seluler mampu dibendung.
"Ini kan untuk transformasi digital. Kalau Indonesia mau jadi negara besar di dunia, maka ini harus dibenerin. Saya rasa pemerintah sudah sadar, mereka melakukan pendekatan dengan legislasi," tutup Kristiono.
Sebagai informasi, penetapan TBA dan TBB operator seluler diatur dalam Pasal 28 Ayat 1 dan 2 di Undang-undang Cipta Kerja.
Dalam Pasal 28 Ayat 1, besaran tarif penyelenggaraan jaringan telekomunikasi dan/atau jasa telekomunikasi ditetapkan oleh penyelenggara jaringan telekomunikasi dan/atau jasa telekomunikasi dengan berdasarkan formula yang ditetapkan Pemerintah Pusat.
Baca Juga: Kominfo Peringatkan Operator Seluler untuk Tak Perang Tarif
Sedangkan untuk Pasal 28 Ayat 2 berbunyi, Pemerintah Pusat dapat menetapkan tarif batas atas dan tarif batas bawah penyelenggaraan telekomunikasi dengan memperhatikan kepentingan masyarakat dan persaingan usaha yang sehat.
Berita Terkait
-
Dukung Sekolah Daring, Diskominfo Bantul Bakal Gandeng Operator Seluler
-
Luhut Naikkan Harga Tiket Pesawat 2 Kali Lipat di Tengah Corona, Coba Cek
-
Aturan IMEI Berlaku, Operator Seluler Siapkan Skenario Bantu Konsumen
-
Jika Ponsel Bermasalah karena IMEI, Konsumen Bisa Hubungi Operator Seluler
-
Kasus Ilham Bintang, Kominfo Janji Lebih Pelototi Operator Seluler
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
5 Rekomendasi Tablet dengan SIM Card untuk Hadiah Natal Anak
-
5 HP Snapdragon RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp2 Jutaan
-
5 HP RAM 12 GB di Bawah 2 Juta Terbaik 2025; Waspada Harga Naik, RAM Langka
-
55 Kode Redeem FF Terbaru 21 Desember 2025, Ada Skin Winterland dan Diamond Gratis dari ShopeePay
-
29 Kode Redeem FC Mobile Aktif 21 Desember 2025, Klaim Stam 115 dan Rank Up Gratis
-
7 HP Murah RAM 8 GB untuk Hadiah Natal Anak, Mulai Rp1 Jutaan
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Desember 2025, Klaim Ribuan Gems dan Pemain Bintang
-
32 Kode Redeem FF Aktif 20 Desember 2025, Dapatkan Skin Evo Gun Green Flame Draco
-
Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometrik, Pakar Ungkap Risiko Bocor yang Dampaknya Seumur Hidup
-
Rencana Registrasi SIM Pakai Data Biometrik Sembunyikan 3 Risiko Serius