Suara.com - Regulasi tentang validasi nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI), yang mulai berlaku pada 18 April mendatang diharapkan tidak akan membuat konsumen bingung tentang nasib ponsel yang mereka gunakan.
"Yang selalu kami, operator seluler, jaga adalah semua pelanggan yang sudah memakai layanan kami, tidak boleh ada perubahan apa pun dari segi pengalaman pengguna," kata Wakil Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Merza Fachys pada Rabu (15/4/2020).
Merza, dalam diskusi online berjudul "Siap-siap Aturan Validasi IMEI Akan Diterapkan", mengatakan operator seluler ingin memastikan pelanggan tidak bingung ketika aturan IMEI berlaku pada 18 April, termasuk mereka yang ingin membeli ponsel baru.
Operator seluler sudah menyiapkan skenario agar konsumen yang menggunakan nomor lama di ponsel baru, nomor baru di ponsel lama, hingga konsumen yang berganti kartu SIM, tidak mengalami kesulitan saat aturan IMEI berlaku.
"Semua kami susun dengan harapan tanggal 18 April beroperasi," kata Merza.
Senada dengan ATSI, Ketua Umum Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), Hasan Aula, sepakat konsumen perlu mendapatkan perlindungan soal regulasi IMEI ini.
APSI mengusahakan penanganan mengenai produk resmi bisa dilakukan sesegera mungkin. Misalnya, ketika konsumen mengalami masalah IMEI di gawai yang baru dibeli, mereka bisa langsung mendatangi toko resmi untuk mengatasi masalah tersebut.
Toko bisa memberikan penggantian produk atau menawarkan pengembalian dana (refund) jika tidak tersedia produk yang sama.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi, meminta agar regulasi ini benar-benar disosialisasikan ke masyarakat sebelum 18 April sehingga ketika berlaku, masyarakat sudah memahami kebijakan ini.
Baca Juga: Jika Ponsel Bermasalah karena IMEI, Konsumen Bisa Hubungi Operator Seluler
Regulasi IMEI dipastikan akan berlaku mulai 18 April mendatang, pemerintah sudah menetapkan metode whitelist sebagai mekanisme dalam aturan ini.
Lewat mekanisme ini, diharapkan konsumen mendapatkan produk yang legal ketika membeli ponsel dan bisa tersambung ke layanan seluler.
Berita Terkait
-
Rekomendasi iPhone Bekas Under 6 Juta Masih Layak 2026, Hindari Barang KW dan IMEI Terblokir
-
Panduan Praktis Daftar IMEI 2026: Sinyal Tak 'Ilang-ilangan' Lagi
-
7 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli HP Bekas, Jangan Salah Pilih!
-
Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib
-
Nirwala Dwi Heryanto: Orang yang Jatuh Cinta Paling Mudah Kena Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
62 Kode Redeem FF Max Terbaru 9 Juni 2026: Peluang Dapat HP Gratis dan Jersey Pildun
-
7 Smartwatch dengan NFC 2026, Praktis untuk Pembayaran Digital dan Aktivitas Harian
-
6 Earphone Murah dengan Suara Jernih dan Baterai Awet di Erafone
-
Apa HP Oppo Terbaru? Ini 5 Pilihan Paling Murah hingga Flagship Premium
-
Dobrak Standar Industri, iQOO Neo 12 Bakal Usung Layar dengan Refresh Rate 185 Hz
-
Harga Tablet Xiaomi, Redmi, dan POCO Juni 2026: Dari Kelas Entry hingga Flagship
-
Terpopuler: 8 HP Kamera Bulat Tengah Bergaya Premium, HP 5G Terbaik Juni 2026
-
47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 8 Juni 2026: Trik Cuan Event TWG Dapat Van Der Sar Gratis!
-
8 Kelebihan dan Kekurangan Xiaomi 17T Pro: David GadgetIn Puji Performanya
-
4 HP Flagship Paling Dicari Juni 2026: Xiaomi dan Samsung Populer, iPhone Laris