Suara.com - Regulasi tentang validasi nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI), yang mulai berlaku pada 18 April mendatang diharapkan tidak akan membuat konsumen bingung tentang nasib ponsel yang mereka gunakan.
"Yang selalu kami, operator seluler, jaga adalah semua pelanggan yang sudah memakai layanan kami, tidak boleh ada perubahan apa pun dari segi pengalaman pengguna," kata Wakil Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Merza Fachys pada Rabu (15/4/2020).
Merza, dalam diskusi online berjudul "Siap-siap Aturan Validasi IMEI Akan Diterapkan", mengatakan operator seluler ingin memastikan pelanggan tidak bingung ketika aturan IMEI berlaku pada 18 April, termasuk mereka yang ingin membeli ponsel baru.
Operator seluler sudah menyiapkan skenario agar konsumen yang menggunakan nomor lama di ponsel baru, nomor baru di ponsel lama, hingga konsumen yang berganti kartu SIM, tidak mengalami kesulitan saat aturan IMEI berlaku.
"Semua kami susun dengan harapan tanggal 18 April beroperasi," kata Merza.
Senada dengan ATSI, Ketua Umum Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), Hasan Aula, sepakat konsumen perlu mendapatkan perlindungan soal regulasi IMEI ini.
APSI mengusahakan penanganan mengenai produk resmi bisa dilakukan sesegera mungkin. Misalnya, ketika konsumen mengalami masalah IMEI di gawai yang baru dibeli, mereka bisa langsung mendatangi toko resmi untuk mengatasi masalah tersebut.
Toko bisa memberikan penggantian produk atau menawarkan pengembalian dana (refund) jika tidak tersedia produk yang sama.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi, meminta agar regulasi ini benar-benar disosialisasikan ke masyarakat sebelum 18 April sehingga ketika berlaku, masyarakat sudah memahami kebijakan ini.
Baca Juga: Jika Ponsel Bermasalah karena IMEI, Konsumen Bisa Hubungi Operator Seluler
Regulasi IMEI dipastikan akan berlaku mulai 18 April mendatang, pemerintah sudah menetapkan metode whitelist sebagai mekanisme dalam aturan ini.
Lewat mekanisme ini, diharapkan konsumen mendapatkan produk yang legal ketika membeli ponsel dan bisa tersambung ke layanan seluler.
Berita Terkait
-
MK Wajibkan Operator Seluler Sediakan Layanan agar Sisa Kuota Tetap Aktif
-
Xiaomi 18 Bocor Lebih Awal, Siap Tantang Galaxy dan iPhone di 2026
-
Rekomendasi iPhone Bekas Under 6 Juta Masih Layak 2026, Hindari Barang KW dan IMEI Terblokir
-
Panduan Praktis Daftar IMEI 2026: Sinyal Tak 'Ilang-ilangan' Lagi
-
7 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli HP Bekas, Jangan Salah Pilih!
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter