Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk menaikkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat kelas ekonomi.
Hal itu tercantum dalam Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor 88 Tahun 2020 yang ditanda tangani oleh Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan.
Seperti dikutip dalam KM itu, kenaikan TBA tiket pesawat ini mempertimbangkan kondisi industri penerbangan yang lesu dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kenaikan TBA tiket pesawat ini juga hanya sementara selama masa PSBB diterapkan. Kenaikan TBA ini juga bukan harga final tiket pesawat.
TBA tiket pesawat akan ditambah PPn, biaya asuransi, Airport Tax atau Passenger Service Charge (PSC) atau Pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U), dan biaya tambahan lainnya.
Selain TBA, tarif batas bawah (TBB) juga alami kenaikan. Sebelumnya, TBB tiket pesawat dipatok sebesar 35 persen dari TBA, tapi kini naik menjadi 50 persen dari TBA.
Kenaikan TBA dan TBB tiket pesawat ini mulai berlaku sejak diundangkan pasa 22 April 2020.
Adapun, besaran kenaikan TBA tiket pesawat bermacam-macam sesuai dengan rute penerbangan. Misalnya TBA pada rute Jakarta-Denpasar yang naik dua kali lipat dari sebelumnya Rp 1.431.000 menjadi Rp 2.862.000.
Tak hanya itu, rute Jakarta-Yogyakarta (YIA) juga alami kenaikan dua kali lipat dari Rp 848.000 menjadi Rp 1.696.000.
Baca Juga: Rencana Pemerintah Naikkan Tiket Pesawat Diprotes Pengamat Penerbangan
Untuk diketahui, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto sebelumnya mengatakan, alasan untuk kenaikan tiket pesawat itu menyusul ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dalam aturan PSBB itu, ada Pembatasan jumlah penumpang paling banyak 50 persen dari jumlah kapasitas tempat duduk. Sehingga perlu penyesuaian tarif batas atas pada tiket pesawat.
"Tentu akan ada penyesuaian kembali terkait dengan Tarif Batas Atas, aturan tersebut akan segera dilakukan finalisasi," kata Novie.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Mengapa Harga Emas Turun di Tengah Kemelut Perang di Timur Tengah?
-
Kendaraan Menuju Puncak Padat, 50.000 Mobil Lalui Tol Jagorawi
-
Pengamat: WFH 1 Hari Memang Tekan Subsidi BBM, Tapi Banyak Pihak Jadi Korban
-
Harga Emas Dunia Mulai Turun, Waktunya Beli Banyak Logam Mulia?
-
Ini 8 Rest Area Tol Cipali yang Bisa Dipakai Saat Arus Balik Lebaran 2026
-
Penumpang Kereta Api Membludak, Okupansi Tembus 150,7%
-
Penjualan Turun, IKEA Pangkas 800 Karyawan
-
Daftar Harga BBM di Tengah Konflik Global, Stabil saat Arus Balik Lebaran 2026
-
Emas Antam Masih Murah Meriah, Harganya Cuma Rp 2,8 Juta/Gram
-
Banyak Pemudik saat Lebaran Bikin Kinerja Industri Asuransi Perjalanan Melonjak