Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk menaikkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat kelas ekonomi.
Hal itu tercantum dalam Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor 88 Tahun 2020 yang ditanda tangani oleh Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan.
Seperti dikutip dalam KM itu, kenaikan TBA tiket pesawat ini mempertimbangkan kondisi industri penerbangan yang lesu dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kenaikan TBA tiket pesawat ini juga hanya sementara selama masa PSBB diterapkan. Kenaikan TBA ini juga bukan harga final tiket pesawat.
TBA tiket pesawat akan ditambah PPn, biaya asuransi, Airport Tax atau Passenger Service Charge (PSC) atau Pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U), dan biaya tambahan lainnya.
Selain TBA, tarif batas bawah (TBB) juga alami kenaikan. Sebelumnya, TBB tiket pesawat dipatok sebesar 35 persen dari TBA, tapi kini naik menjadi 50 persen dari TBA.
Kenaikan TBA dan TBB tiket pesawat ini mulai berlaku sejak diundangkan pasa 22 April 2020.
Adapun, besaran kenaikan TBA tiket pesawat bermacam-macam sesuai dengan rute penerbangan. Misalnya TBA pada rute Jakarta-Denpasar yang naik dua kali lipat dari sebelumnya Rp 1.431.000 menjadi Rp 2.862.000.
Tak hanya itu, rute Jakarta-Yogyakarta (YIA) juga alami kenaikan dua kali lipat dari Rp 848.000 menjadi Rp 1.696.000.
Baca Juga: Rencana Pemerintah Naikkan Tiket Pesawat Diprotes Pengamat Penerbangan
Untuk diketahui, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto sebelumnya mengatakan, alasan untuk kenaikan tiket pesawat itu menyusul ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dalam aturan PSBB itu, ada Pembatasan jumlah penumpang paling banyak 50 persen dari jumlah kapasitas tempat duduk. Sehingga perlu penyesuaian tarif batas atas pada tiket pesawat.
"Tentu akan ada penyesuaian kembali terkait dengan Tarif Batas Atas, aturan tersebut akan segera dilakukan finalisasi," kata Novie.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Tiba-tiba Purbaya Singgung Demo Besar dan Penjarahan Rumah Sri Mulyani
-
Purbaya Pamer Efek Dana SAL Rp 200 Triliun: Penjualan Mobil-Motor Tumbuh, Ritel Naik
-
Tembus 3,55 Persen di Januari 2026, Purbaya Klaim Inflasi Reda Setelah Maret
-
Pertamina Resmi Satukan Tiga Anak Usaha ke Subholding Downstream
-
Dolar AS Perkasa, Rupiah Turun ke Level Rp16.805
-
Emas Antam Berbalik Turun, Harganya Masih di Bawah Rp 3 Juta/Gram
-
IHSG Perlahan Naik Bukit, Melesat 0,48% di Kamis Pagi
-
Grafik Emas Antam 5 Februari 2026: Turun Tipis, Masih di Kisaran 3 Jutaan
-
Saham BUMI Milik Bakrie dan Salim Jadi Bulan-bulanan Investor Mancanegara
-
IHSG Hari Ini: Isu Suplai Batu Bara, 'Saham Gorengan' dan Rekomendasi Saham