Suara.com - Operator telekomunikasi Telkomsel dan Smartfren menghormati keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang membatalkan lelang frekuensi 5G lewat keputusan penghentian proses seleksi frekuensi radio 2,3GHz pada akhir pekan kemarin.
"Telkomsel menghormati keputusan dari Kemkominfo dan akan sepenuhnya mematuhi proses yang ditetapkan," kata Direktur Utama Telkomsel, Setyanto Hantoro, dalam keterangan resmi, Senin (25/1/2021).
Hal senada juga disampaikan President Director Smartfren, Merza Fachys. Ia mengatakan akan terus mengikuti proses dan berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo.
"Smartfren akan terus berkoordinasi dengan Kominfo, untuk proses selanjutnya yang lebih baik. Kita akan mengikuti proses yang akan diputuskan nantinya," kata Merza.
Hingga berita ini ditayangkan, Suara.com masih menunggu jawaban email dari 3 Indonesia soal pembatalan hasil lelang frekuensi 5G ini. Seperti diwartakan sebelumnya, selain Telkomsel dan Smartfren, Kominfo juga menyatakan 3 Indonesia sebagai pemenang lelang.
Kominfo, pada Sabtu (23/1/2021) mengumumkan bahwa proses lelang Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz pada Rentang 2.360 - 2.390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler, telah dibatalkan.
Kendati demikian, Menkominfo Johnny G Plate memastikan implementasi 5G di Indonesia tetap berjalan meski proses seleksi frekuensi radio 2,3GHz, yang merupakan salah satu band untuk jaringan internet generasi kelima, dihentikan.
"Initial deployment 5G akan terus dijalankan di semua spektrum layer band baik lower band, coverage band maupun super data layer band, tidak hanya tergantung pada 2,3 GHz spektrum," ujar Plate.
Proses seleksi frekuensi 2,3GHz dimulai pada November. Satu bulan setelahnya, Kementerian Kominfo mengumumkan hasil pemilihan blok pita frekuensi radio 2,3GHz, dengan Smartfren mendapat Blok A, 3 Indonesia mendapat Blok B, dan Telkomsel mendapat Blok C.
Baca Juga: Seleksi Pengguna Frekuensi 5G Dihentikan, Ini Penjelasan Kominfo
Dengan dihentikannya proses seleksi itu, maka hasil dari proses seleksi yang telah dilaksanakan dan diumumkan pada Desember secara transparan kepada publik dinyatakan dibatalkan.
Sebagai tindak lanjut dari dihentikannya proses seleksi ini, serta dalam rangka memberikan kepastian hukum kepada Peserta Seleksi yang telah menyerahkan dokumen jaminan keikutsertaan seleksi (bid bond), maka Kementerian Kominfo telah mengembalikan bid bond tersebut pada Jumat (22/1) dan diterima langsung oleh perwakilan Peserta Seleksi bersangkutan.
Kementerian Kominfo secepatnya akan melakukan langkah-langkah tindak lanjut yang lebih cermat dan berhati-hati guna memastikan agar spektrum frekuensi radio sebagai sumber daya alam yang bersifat terbatas (limited natural resources), khususnya pita frekuensi radio 2,3 GHz pada rentang 2.360-2.390 MHz, dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan bangsa Indonesia. [Antara]
Berita Terkait
-
AI Masuk Kelas, Bali Uji Cara Baru Atasi Masalah Numerasi Siswa
-
Cuman 40 Ribuan, Internet Tanpa Batas Kecepatan dan Kuota
-
Bukan Sekadar Teknologi, Generative AI Mulai Mengubah Cara Orang Indonesia Membuat Film
-
Spektrum Baru Bikin Internet Lebih Cepat hingga Pelosok, Telkomsel Siapkan Lompatan Jaringan 5G
-
Hapus Kutukan Blank Spot: Mandat 5G dan Internet Cepat di Tangan Pemenang Seleksi Frekuensi Komdigi
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi