Suara.com - Kepolisian Resor Lombok Barat menemukan fakta bahwa investor asal Singapura mengelola sebagian lahan Gili Tangkong di Kecamatan Sekotong berdasarkan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat.
"Dari 17 hektare luas Gili Tangkong, ada 7,2 hektare merupakan aset Pemprov NTB yang dikelola oleh perusahaan asal Singapura dengan pola PKS," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq, melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Senin malam (8/2/2021).
Penegasan tersebut disampaikan Dhafid sebagai klarifikasi terkait informasi dijualnya Gili Tangkong melalui salah satu media daring (online).
Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Barat juga melakukan klarifikasi kepada pihak Kepala Desa Sekotong Barat, maupun pihak Kecamatan Sekotong, namun para pihak tersebut tidak mengetahui tentang informasi penjualan Gili Tangkong melalui internet.
Selanjutnya, kata Dhafid, pihaknya meminta keterangan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB Samsul Rizal, terkait dugaan penjualan Gili Tangkong.
"Dari hasil klarifikasi tersebut kami mendapatkan keterangan bahwa lahan yang dimiliki oleh Pemprov NTB seluas 7,2 hektar tersebut masih dimiliki oleh pemprov dan sertifikatnya masih di kantor BPKAD NTB," ujarnya.
Ia mengatakan PKS pemanfaatan lahan antara Pemprov NTB dengan investor asal Singapura dimulai pada 2019 dan berakhir pada 18 Desember 2020.
Namun Pemprov NTB sudah mengadakan pengumuman pemanfaatan kembali lahan seluas 7,2 hektare tersebut dan investor asal Singapura itu akan memperpanjang pemanfaatannya.
"Namun dikarenakan COVID-19, pemilik perusahaan tersebut belum bisa hadir ke NTB," ujar Dhafid.
Baca Juga: Pemprov NTB: Gili Tangkong Dijual Cuma Hoaks
Selain lahan milik Pemprov NTB, kata dia, ada juga lahan di Gili Tangkong yang dimiliki oleh perorangan atau masyarakat dan satu perusahaan swasta lainnya.
Dhafid juga menegaskan bahwa pemberitaan penjualan lahan yang dimiliki Pemprov NTB seluas 7,2 hektare sudah sering terjadi di media sosial.
"Sudah dua kali diberitakan penjualan di media sosial, yakni pada 2019 akhir, dan berita tersebut bohong yang di buat oleh pemilik akun dari Sulawesi," ucapnya pula.
Ia menambahkan dari hasil klarifikasi di pemerintahan desa, kecamatan dan BPKAD NTB, dapat disimpulkan sementara bahwa dugaan penjualan lahan milik Pemprov NTB seluas 7,2 hektare di Gili Tangkong, melalui media daring yang beredar saat ini dipastikan tidak benar.
"Terkait pemberitaan itu, Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Lombok Barat akan tetap melakukan monitoring terhadap informasi tersebut," kata Dhafid. [Antara]
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun