Suara.com - Pembentukan dua tim untuk mengkaji rencana revisi UU ITE dan merumuskan penerapan undang-undang kontroversial tersebut dinilai menunjukkan ada kemungkinan regulasi bernama lengkap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tidak akan terwujud.
"Keberadaan dua sub-tim ini memperjelas arah yang diambil pemerintah, yaitu mendahulukan perbaikan pada penerapan pasal-pasal bermasalah di UU ITE sebelum mengajukan revisi. Artinya, ada kemungkinan UU ITE tidak akan diajukan oleh pemerintah ke DPR untuk direvisi," kata Rifqi Rachman, Peneliti Bidang Politik The Indonesian Institute, dalam keterangan tertulis, Senin (22/2/2021).
Pada Selasa, Menteri Kordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menjelaskan bahwa dua tim terkait rencana revisi UU ITE mulai bekerja Selasa (23/2/2021). Tim pertama akan bertugas mengkaji kriteria penerapan UU ITE. Tim akan menelaah substansi UU ITE, sebelum direvisi.
Meski demikian, Rifqi mengingatkan pemerintah untuk tidak mengecewakan publik yang telah mendorong agar revisi UU ITE dilaksanakan.
"Partisipasi dalam bentuk masukan dari akademisi, praktisi, tenaga ahli, korban dan pelaku UU ITE, aktivis, hingga kelompok media harus berhasil mengintrusi pusat permasalahan UU ITE di pasal-pasal karetnya," tuturnya.
"Jangan sampai keikutsertaan berbagai elemen masyarakat ini hanya menjadi penanda keterbukaan pemerintah, padahal keputusan akhir yang diambil justru mengesampingkan masukan-masukan yang ada," sambung Rifqi.
Selain itu, hal yang tidak kalah penting untuk diterapkan adalah keterbukaan akses informasi pada setiap kegiatan Tim Kajian UU ITE. Apabila rencana kerja Tim Kajian UU ITE selama tiga bulan ke depan disediakan, maka menurutnya pengawasan secara kontinyu dari masyarakat dapat dilakukan.
"Ketersediaan akses ini sangat krusial, demi menjaga transparansi, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban Tim Kajian UU ITE kepada publik," tutup dia.
Baca Juga: Kapolri Terbitkan Surat Edaran Terkait Pedoman Penanganan Kasus ITE
Berita Terkait
-
Tuduhan Amien Rais ke Prabowo Hoaks, Pemerintah Ancam Tempuh Jalur Hukum
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar
-
Jaksa Dinilai Tak Cermat, Pasal ITE yang Sudah Dicabut Dipakai untuk Dakwa Pendeta Sepuh di PN Palu
-
Duduk Perkara Kasus Bibi Kelinci: dari Nabilah O'Brien jadi Tersangka Hingga Berakhir Damai
-
Ajukan Gelar Perkara Khusus ke Bareskrim, Nabilah OBrien Lawan Status Tersangka Kasus CCTV Resto
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
QRIS IndonesiaChina Resmi Meluncur, Netzme Bikin UMKM Bisa Terima Alipay dan UnionPay
-
Sempat Menghilang 10 Tahun, Ubisoft Bangkitkan Kembali Game Perang RUSE
-
Laptop AI Asus 2026 Resmi Rilis di Indonesia, Zenbook DUO Layar Ganda hingga Vivobook Copilot+ PC
-
Ponsel Misterius Motorola Lolos Sertifikasi Komdigi, HP Lipat Gahar Razr Fold?
-
5 HP Murah Terlaris Global Q1 2026: Samsung Galaxy A Memimpin, Redmi Bersaing
-
Cari Smartband Murah dengan AOD? Ini 5 Rekomendasi Terbaik 2026
-
Salah Satu Tablet Terkencang di Dunia, Lenovo Legion Tab Gen 5 Mulai Dipasarkan
-
Sukses Usai Debut, Capcom Siap Kembangkan IP Pragmata Lebih Lanjut
-
5 Aplikasi Tanda Tangan Digital 2026: Privy, DocuSign hingga Adobe Sign, Mana Legal di Indonesia?
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Performa Top untuk Pemakaian Lama