Suara.com - Keputusan juri federal Texas menetapkan Intel Corp membayar denda 2,18 miliar dolar AS atau Rp 31,1 triliun, ke VLSI Technology LLC atas tuduhan pelanggaran paten teknologi pembuatan chip.
Pelanggaran ini menjadikannya sebagai kasus pelanggaran paten terbesar sepanjang sejarah Amerika Serikat.
Intel disebut melanggar dua hak paten yang dimiliki VLSI Technology, perusahaan pembuat chip yang berbasis di Silicon Valley, California, Amerika Serikat.
Pelanggaran hak paten pertama mengharuskan Intel membayar 1,5 miliar dolar AS atau Rp 21,4 triliun. Sementara pelanggaran hak paten kedua menetapkan Intel membayar denda 675 juta dolar AS atau Rp 9,6 triliun.
Keputusan ini dibuat lantaran juri menganggap Intel melanggar salah satu paten dan argumen penolakannya dianggap tidak valid.
Pengacara Intel William Lee mengatakan bahwa paten tersebut telah dimiliki oleh produsen chip asal Belanda, NXP Semiconductors Inc.
Ia juga menyebut VLSI, yang didirikan empat tahun lalu, tidak memiliki produk. Sehingga gugatan ini menjadikan satu-satunya potensi pendapatan perusahaan.
"VLSI telah mengambil dua paten yang sebetulnya tidak digunakan selama sepuluh tahun. Mereka menginginkan 2 miliar dolar AS atas gugatan ini. Permintaan keterlaluan dari VLSI akan membebani para inovator sejati," kata Lee, dikutip dari Bloomberg, Kamis (4/3/2021).
Lee mengatakan bahwa VLSI berhak dengan tuntutan denda yang besarannya tidak lebih dari 2,2 juta dolar AS atau Rp 31 miliar.
Baca Juga: Bikin Curiga, Pedagang Pempek Keliling Ini Kepergok Bawa Walkie Talkie
"Intel sangat tidak setuju dengan keputusan juri. Kami bermaksud untuk mengajukan banding dan yakin bahwa kami akan menang," kata Intel dalam sebuah pernyataan.
Salah satu paten awalnya dikeluarkan pada 2012 untuk Freescale Semiconductor Inc. dan yang lainnya ada sejak 2010 oleh SigmaTel.
Freescale kemudian mengakuisisi SigmaTel dan empat tahun berselang atau 2015, perusahaan tersebut dibeli NXP. Lalu pada 2019, NXP akhirnya menyerahkan kedua paten ke VLSI.
Pengacara VLSI Morgan Chu mengatakan paten tersebut mencakup penemuan yang meningkatkan kekuatan dan kecepatan prosesor. Keduanya juga dianggap sebagai kunci dalam bisnis pembuatan chipset.
“Kami sangat senang bahwa juri mengakui nilai inovasi yang tercermin dalam paten dan sangat senang dengan keputusan juri,” kata Michael Stolarski, CEO VLSI.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Intel Polisi Diteriaki Maling, PN Tinggalkan Istri usai Menikah
-
Pria Dilakban Warga Ternyata Intel, Diteriaki Maling saat Jemput Istri
-
Kapolsek Bantah Anggota Intel Polda Metro Terlibat Pencurian di Kos
-
Asyik Berfoto, Viral Pria Lihat Tukang Siomay Lakukan Hal Mencurigakan
-
Viral Momen Intel Disangka Tukang Parkir, Teman-temannya Ngakak
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 8 Juni 2026: Trik Cuan Event TWG Dapat Van Der Sar Gratis!
-
8 Kelebihan dan Kekurangan Xiaomi 17T Pro: David GadgetIn Puji Performanya
-
4 HP Flagship Paling Dicari Juni 2026: Xiaomi dan Samsung Populer, iPhone Laris
-
5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Juni 2026: Senjata MP40 Kena Buff Tembus Armor, Segera Sikat Skin Gratis
-
5 HP dengan Perekaman Video 4K 60fps Terbaik, Hasil Anti Goyang untuk Konten Kreator Pemula
-
4 HP 5G Harga Terjangkau Layak Beli Juni 2026, Mulai 2 Jutaan Anti-Lemot
-
Lebih Murah Rp1,8 Juta, Ini Adu Spesifikasi Vivo V70 Lite vs Vivo V70 FE
-
Tecno Pova 8 Bersiap ke India dan Indonesia, Bawa Baterai Jumbo 8.000 mAh
-
9 Wilayah Indonesia Terkena Tsunami Kecil Usai Gempa M7.7 di Filipina, Gempa Trending