Suara.com - India dilaporkan bergerak maju dengan membuat larangan besar-besaran terhadap cryptocurrency.
Dilansir laman The Verge mengutip Reuters, Selasa (16/3/2021), badan legislatif India akan memperkenalkan undang-undang yang mengkriminalisasi perdagangan, penambangan, penerbitan, transfer, atau kepemilikan mata uang kripto.
RUU tersebut kemungkinan akan disahkan jika diperkenalkan. Jika ini diterapkan, menjadikan India dengan undang-undang mata uang digital paling ketat di dunia.
Berdasarkan rencana tersebut, orang yang memiliki aset digital ini akan memiliki waktu enam bulan untuk melikuidasi kepemilikannya.
Menurut seorang sumber kepada Reuters, seorang pejabat pemerintah, tidak merinci hukuman atas pelanggaran aturan setelah itu.
Tetapi panel pemerintah 2019 merekomendasikan hukuman penjara hingga 10 tahun untuk pelanggaran terkait cryptocurrency.
Pejabat tersebut mengatakan bahwa diskusi sedang dalam "tahap akhir", meskipun tidak ada batas waktu yang ketat untuk memperkenalkan RUU tersebut.
Pemerintah India menguraikan rencananya pada Januari lalu, ketika menerbitkan agenda untuk sesi legislatif mendatang.
Agenda itu termasuk melarang "semua cryptocurrency pribadi" di India, dengan beberapa pengecualian untuk mempromosikan penggunaan umum teknologi blockchain.
Baca Juga: Wow! Harga Bitcoin Tembus Rp 800 Juta, Ethereum Capai Rp 26 Juta
Tujuannya adalah untuk meluncurkan mata uang digital resmi yang dikeluarkan pemerintah sambil melarang alternatif swasta seperti Bitcoin.
Tidak ada negara besar lain yang menerapkan larangan cryptocurrency semacam ini.
China, yang memiliki beberapa kebijakan paling keras, melarang perdagangan koin tetapi tidak melarang kepemilikannya.
Proposal yang sedang berjalan mengikuti pertarungan selama bertahun-tahun antara pedagang cryptocurrency dan pemerintah India.
Bank sentral India menindak Bitcoin pada 2018, melarang bank untuk melakukan perdagangan mata uang virtual.
Mahkamah Agung membatalkan keputusan tersebut pada 2020, tetapi tidak serta merta menghalangi pengesahan undang-undang baru yang bahkan lebih ketat.
Berita Terkait
-
Jack Dorsey Jual Cuitan Pertama Saat Bikin Twitter, Ditawar Nyaris Rp 36 M!
-
Pria Ini Ancam Ledakkan Rumah Sakit Jika Tak Diberikan Uang Bitcoin
-
BI Berencana Membuat Uang Digital, CEO Indodax Buka Suara
-
Bill Gates Peringatkan, kalau Tidak Sekaya Elon Musk Jangan Beli Bitcoin!
-
Borong Bitcoin 1,5 Miliar Dolar, Tesla Buat Geger Industri Otomotif AS
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
5 HP Layar Lengkung dan NFC Termurah, Sensasi Premium dengan Bujet Minimum
-
Powerbank Bagus Merek Apa? Ini 4 Pilihan 10.000 mAh untuk Antisipasi Listrik Padam
-
7 Tips agar Baterai iPhone Awet, Kurangi Risiko Battery Health Cepat Turun
-
4 Genset Silent Terbaik untuk di Rumah, Anti Berisik Hemat Bensin untuk Backup saat Mati Listrik
-
Harga Steam Machine Lebih Mahal dari PS5, Ini Penyebabnya!
-
POCO X8 Pro Yellow Resmi Meluncur di Indonesia, Desain Ikonik dan Fitur Komunikasi Tanpa Sinyal
-
Bos WhatsApp Resmi Mengundurkan Diri, Ini Sosok Penggantinya
-
4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
-
Waspada Malware Rokarolla: Trojan Android yang Kuras Rekening hingga Kendalikan Perangkat
-
5 HP Xiaomi dengan Kamera Mirip iPhone, Kualitas Foto dan Video Gak Kaleng-kaleng