Suara.com - India dilaporkan bergerak maju dengan membuat larangan besar-besaran terhadap cryptocurrency.
Dilansir laman The Verge mengutip Reuters, Selasa (16/3/2021), badan legislatif India akan memperkenalkan undang-undang yang mengkriminalisasi perdagangan, penambangan, penerbitan, transfer, atau kepemilikan mata uang kripto.
RUU tersebut kemungkinan akan disahkan jika diperkenalkan. Jika ini diterapkan, menjadikan India dengan undang-undang mata uang digital paling ketat di dunia.
Berdasarkan rencana tersebut, orang yang memiliki aset digital ini akan memiliki waktu enam bulan untuk melikuidasi kepemilikannya.
Menurut seorang sumber kepada Reuters, seorang pejabat pemerintah, tidak merinci hukuman atas pelanggaran aturan setelah itu.
Tetapi panel pemerintah 2019 merekomendasikan hukuman penjara hingga 10 tahun untuk pelanggaran terkait cryptocurrency.
Pejabat tersebut mengatakan bahwa diskusi sedang dalam "tahap akhir", meskipun tidak ada batas waktu yang ketat untuk memperkenalkan RUU tersebut.
Pemerintah India menguraikan rencananya pada Januari lalu, ketika menerbitkan agenda untuk sesi legislatif mendatang.
Agenda itu termasuk melarang "semua cryptocurrency pribadi" di India, dengan beberapa pengecualian untuk mempromosikan penggunaan umum teknologi blockchain.
Baca Juga: Wow! Harga Bitcoin Tembus Rp 800 Juta, Ethereum Capai Rp 26 Juta
Tujuannya adalah untuk meluncurkan mata uang digital resmi yang dikeluarkan pemerintah sambil melarang alternatif swasta seperti Bitcoin.
Tidak ada negara besar lain yang menerapkan larangan cryptocurrency semacam ini.
China, yang memiliki beberapa kebijakan paling keras, melarang perdagangan koin tetapi tidak melarang kepemilikannya.
Proposal yang sedang berjalan mengikuti pertarungan selama bertahun-tahun antara pedagang cryptocurrency dan pemerintah India.
Bank sentral India menindak Bitcoin pada 2018, melarang bank untuk melakukan perdagangan mata uang virtual.
Mahkamah Agung membatalkan keputusan tersebut pada 2020, tetapi tidak serta merta menghalangi pengesahan undang-undang baru yang bahkan lebih ketat.
Berita Terkait
-
Jack Dorsey Jual Cuitan Pertama Saat Bikin Twitter, Ditawar Nyaris Rp 36 M!
-
Pria Ini Ancam Ledakkan Rumah Sakit Jika Tak Diberikan Uang Bitcoin
-
BI Berencana Membuat Uang Digital, CEO Indodax Buka Suara
-
Bill Gates Peringatkan, kalau Tidak Sekaya Elon Musk Jangan Beli Bitcoin!
-
Borong Bitcoin 1,5 Miliar Dolar, Tesla Buat Geger Industri Otomotif AS
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
Terkini
-
Viral Penampakan Gerhana 'Blood Moon' di Berbagai Negara: Dari Indonesia hingga Palestina
-
Trik Mudah Bikin Foto Pegang Miniatur Action Figure Sendiri di Gemini AI, Auto Jadi Keren!
-
Panduan Bikin Prompt Gemini AI Miniatur Bergerak yang Viral: Ini Formulanya untuk Hasil Maksimal
-
Star Wars Outlaws Hadir di Nintendo Switch 2, Game-Key Card Tuai Kontroversi
-
15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 8 September: Raih Iniesta 110 dan Pemain 111
-
55 Kode Redeem FF Terbaru 8 September: Klaim Bundle Harimau, Diamond, dan Mobil Bunny
-
Bukan Cuma Buat Ghosting, Ini Alasan Sebenarnya Jutaan Orang Matikan Centang Biru WhatsApp
-
40 Kode Redeem MLBB Terbaru 8 September: Raih Skin Permanen, Hero Zetian, dan Diamond Gratis
-
40 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 8 September: Unlock Ultimate League Pack, XP Boost dan Shard Langka
-
40 Kode Redeem FF 8 September: Dapatkan Skin Cobra, Bundle Harimau dan Diamond Gratis