Suara.com - Klinikgo, perusahaan yang menyediakan layanan online to offline di bidang kesehatan, menggandeng penyedia sistem pembayaran digital Netzme untuk mempermudah pengguna memperoleh layanan pembayaran nontunai.
Penandatanganan memorandum of understanding atau nota kesepahaman itu digelar Senin (22/3/2021) di kantor pusat Klinikgo di Tangerang, Banten.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan layanan pembayaran non-tunai yang bebas ribet pada bidang kesehatan di mana pun dan kapan pun,” ujar CEO PT Netzme Kreasi Indonesia, Vicky G Saputra dalam siaran pers yang diterima di Jakarta.
Ia mengatakan bahwa kerja sama Netzme dengan Klinikgo itu merupakan implementasi sistem pembayaran nontunai berbasis QRIS untuk mendukung 12 juta QRIS dari Bank Indonesia.
Lebih lanjut Vicky mengatakan bahwa Netzme akan memberikan nilai tambah optimal dalam kolaborasi ini dengan menggunakan teknologi serta sistem pembayaran yang dimilikinya.
"Ke depannya bisa menjadi kolaborasi strategis yang berkelanjutan serta terus berkembang bersama secara komprehensif dalam mendukung bisnis inti Klinikgo dan juga pengembangan impementasi QRIS di berbagai aspek industri kesehatan," imbuh dia.
Sementera Rio Catur Adi Saputra, Direktur Operasional Klinikgo juga menambahkan bahwa kerja sama ini akan membawa pengaruh positif bagi mitra-mitra Klinikgo yang hampir tersebar di seluruh Indonesia.
“Digitalisasi di segala aspek itu penting, salah satunya pada sistem pembayaran kami. Karena sekarang juga masih pandemi, maka transaksi non-tunai sangat diprioritaskan dan harus dibiasakan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya dalam penandatangan MoU kerjasama hari ini.
Sebagai perusahaan bidang kesehatan, Klinikgo menyediakan jasa berupa homecare; drive thru dan walk in tes Covid-19 (Rapid, Antigen, PCR); homecare fisioterapi; dan ambulance 24 jam. Mitra Klinikgo telah tersebar hampir di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Klinikgo Hadirkan Swab Antigen Tanpa Rasa Sakit
Netzme sendiri merupakan sebuah perusahaan yang menyediakan layanan dan aplikasi pembayaran nontunai terkemuka di Indonesia yang telah memperoleh izin dari Bank Indonesia serta terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Berita Terkait
-
UMKM Mulai Go Digital, Transaksi QRIS Jadi Andalan Dongkrak Penjualan
-
ShopeePay Perluas Adopsi QRIS Tap, Bayar TransJakarta dan KRL Kini Cukup Tempel Ponsel NFC
-
Hilangnya 'Bapak QRIS' Indonesia, Siapa Sosok yang Layak Gantikan Perry Warjiyo
-
Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76 Persen, Perkuat Ekosistem Digital dan Merchant
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo