Tersangka Petinggi Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (16/10/2020). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]
Majelis hakim pun mengumumkan sidang akan berlanjut di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (8/4/2021). Jumhur Hidayat didakwa oleh jaksa dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong yang menimbulkan kericuhan. Jumhur, menurut jaksa, menyebarkan kabar bohong itu lewat akun Twitter pribadinya.
Jumhur pun dijerat dengan dua pasal alternatif, yaitu Pasal 14 ayat (1) juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 KUHP atau Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU No.19/2016 tentang Perubahan UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. [Antara]
Komentar
Berita Terkait
-
Syahganda: Dasco Minta Daftar 210 Korban Kriminalisasi Politik untuk Diampuni
-
Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Masih Janggal? DPR Desak Audit Forensik Independen
-
PPATK Mau Bekukan Rekening 3 Bulan Tidak Aktif, Jumhur Hidayat Murka: Logika Sontoloyo
-
Pertarungan Ahli Forensik Digital di Kasus Ijazah Jokowi, Rismon Sekakmat Lewat Insiden Besar Dunia
-
Tak Terima Dituduh Kuasa Hukum Jokowi, Ahli Forensik Digital: Tutup Mulut jika Tak Punya Bukti
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Poco C85 Meluncur ke Indonesia 9 September, Cek Spesifikasinya
-
Honor Watch Fit Meluncur ke RI, Smartwatch dengan Ketahanan Baterai 23 Hari
-
Sudah Punya Gambar AI-nya? Ini Cara Cetak 3D Jadi Gantungan Kunci & Pajangan Unik
-
Honor Pad X9a Resmi ke Indonesia, Tablet Murah Harga Rp 4 Jutaan
-
Presentasi Auto-Approve! 5 Trik Pakai Miniatur AI yang Bikin Bos & Klien Terkesan
-
Daftar Promo 9.9: HP iQOO Diskon hingga Rp 500 Ribu
-
Daftar Promo 9.9: Laptop dan HP Infinix Diskon hingga Rp 650 Ribu
-
Dari Layar Jadi Nyata: Cara Cetak Miniatur AI-mu Jadi Action Figure Sungguhan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Terbaik September 2025, Cocok untuk Kebutuhan Harian Ibu Rumah Tangga
-
Tecno Luncurkan Megapad Pro, Tablet Berbasis AI untuk Pelajar dan Mahasiswa