- Mohammad Jumhur Hidayat resmi dilantik sebagai Menteri Lingkungan Hidup di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 27 April 2026.
- Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 51/P Tahun 2026 dalam rangkaian rotasi pejabat Kabinet Merah Putih.
- Jumhur memiliki rekam jejak sebagai aktivis sejak era Orde Baru serta pernah menjalani proses hukum terkait Undang-Undang Cipta Kerja.
Suara.com - Mohammad Jumhur Hidayat resmi dilantik menjadi Menteri Lingkungan Hidup dalam Kabinet Merah Putih, menggantikan Hanif Faisol.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari rotasi kabinet yang melibatkan sejumlah pejabat strategis. Prosesi berlangsung di Istana Negara, Jakarta, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 51/P Tahun 2026.
Jumhur dikenal publik sejak tahun 1980-an sebagai aktivis yang vokal. Pada 1989, ia pernah menolak kunjungan Menteri Dalam Negeri saat itu, Rudini, ke kampus ITB.
Akibatnya, ia ditangkap oleh aparat pada masa pemerintahan Orde Baru. Ia bahkan dipecat dari ITB dan divonis tiga tahun penjara.
Ia menghabiskan waktu di balik tembok penjara Nusakambangan, hingga akhirnya dipindahkan ke Lapas Sukamiskin dan bebas pada 1992.
Pada 2020, ia sempat ditangkap terkait tuduhan penyebaran berita bohong dalam polemik penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dan divonis 10 bulan penjara.
Jumhur mengatakan dirinya bukan terpidana, karena undang-undang yang digunakan untuk menjeratnya telah dibatalkan.
“Saya enggak terpidana. Jadi saya tuh begini, saya diadili dengan tuntutan 2 tahun, setelah itu undang-undang itu dibatalkan oleh MK. Undang-undang itu enggak berlaku lagi, jadi saya justru ngambang," kata Jumhur usai dilantik di Istana, Senin (27/4/2026).
Menurutnya, hal itu membuat status hukumnya menjadi tidak jelas.
Baca Juga: Sah! Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Hanif Faisol 'Turun Tahta' Jabat Wamenko
"Jadi saya betul-betul enggak pernah tersangka, karena undang-undangnya sudah enggak ada. Dalam proses, undang-undangnya batal," jelasnya.
Berita Terkait
-
Sah! Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Hanif Faisol 'Turun Tahta' Jabat Wamenko
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Jumhur Hidayat Dikabarkan Jadi Menteri LH, 'Hadiah' Prabowo Bagi Buruh Jelang May Day?
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
-
Berapa Kali Prabowo Reshuffle Kabinet? Ini Daftar Bongkar Pasang Menteri Sejak Dilantik
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Iran Bantah Mentah-mentah Klaim Damai Donald Trump
-
Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia
-
Habis Dibombardir, Donald Trump Umumkan Damai dengan Iran
-
Namanya Terseret Pusaran Kasus Korupsi MBG, Kapolres Metro Bekasi Akhirnya Buka Suara
-
BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Demo di Bundaran HI Hari Ini, Kondisi Ekonomi Jadi Sorotan
-
Kasus Suap Bea Cukai Blueray, Kenapa Seret Nama Raffi Ahmad?
-
Jakarta Menuju 5 Abad: Kota Global Bukan Cuma Soal Megahnya Pencakar Langit
-
Impunitas Menguat! Vonis Ringan TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Adalah 'Mock Trial' yang Zalim
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI