- Mohammad Jumhur Hidayat resmi dilantik sebagai Menteri Lingkungan Hidup di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 27 April 2026.
- Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 51/P Tahun 2026 dalam rangkaian rotasi pejabat Kabinet Merah Putih.
- Jumhur memiliki rekam jejak sebagai aktivis sejak era Orde Baru serta pernah menjalani proses hukum terkait Undang-Undang Cipta Kerja.
Suara.com - Mohammad Jumhur Hidayat resmi dilantik menjadi Menteri Lingkungan Hidup dalam Kabinet Merah Putih, menggantikan Hanif Faisol.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari rotasi kabinet yang melibatkan sejumlah pejabat strategis. Prosesi berlangsung di Istana Negara, Jakarta, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 51/P Tahun 2026.
Jumhur dikenal publik sejak tahun 1980-an sebagai aktivis yang vokal. Pada 1989, ia pernah menolak kunjungan Menteri Dalam Negeri saat itu, Rudini, ke kampus ITB.
Akibatnya, ia ditangkap oleh aparat pada masa pemerintahan Orde Baru. Ia bahkan dipecat dari ITB dan divonis tiga tahun penjara.
Ia menghabiskan waktu di balik tembok penjara Nusakambangan, hingga akhirnya dipindahkan ke Lapas Sukamiskin dan bebas pada 1992.
Pada 2020, ia sempat ditangkap terkait tuduhan penyebaran berita bohong dalam polemik penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dan divonis 10 bulan penjara.
Jumhur mengatakan dirinya bukan terpidana, karena undang-undang yang digunakan untuk menjeratnya telah dibatalkan.
“Saya enggak terpidana. Jadi saya tuh begini, saya diadili dengan tuntutan 2 tahun, setelah itu undang-undang itu dibatalkan oleh MK. Undang-undang itu enggak berlaku lagi, jadi saya justru ngambang," kata Jumhur usai dilantik di Istana, Senin (27/4/2026).
Menurutnya, hal itu membuat status hukumnya menjadi tidak jelas.
Baca Juga: Sah! Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Hanif Faisol 'Turun Tahta' Jabat Wamenko
"Jadi saya betul-betul enggak pernah tersangka, karena undang-undangnya sudah enggak ada. Dalam proses, undang-undangnya batal," jelasnya.
Berita Terkait
-
Sah! Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Hanif Faisol 'Turun Tahta' Jabat Wamenko
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Jumhur Hidayat Dikabarkan Jadi Menteri LH, 'Hadiah' Prabowo Bagi Buruh Jelang May Day?
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
-
Berapa Kali Prabowo Reshuffle Kabinet? Ini Daftar Bongkar Pasang Menteri Sejak Dilantik
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral
-
KAHMI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Doli: Jangan Diadu Domba
-
MBG Jadi Andalan, Cak Imin Klaim Kemiskinan Ekstrem Turun Signifikan
-
Cash For Work Jadi Bagian Strategi Satgas PRR, 658 Lokasi Sudah Bebas Lumpur
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong RKPD 2027 Papua Pegunungan Selaras Prioritas Nasional
-
Cak Imin Minta Masyarakat Sabar, Pemerintah Fokus Bereskan Kemiskinan Ekstrem
-
Pengeroyok Anggota TNI di Stasiun Depok Ternyata Mabuk, Satu Pelaku Masih Buron!
-
Rocky Gerung 'Cengengesan' Bareng Seskab Teddy di Istana, Ungkap Soal Bahasa Tubuh
-
Reformasi Polri Mandek, Koalisi Sipil Desak Prabowo Segera Bertindak
-
Kejar Setoran di Balik Siksaan, Satu Pengasuh Daycare Little Aresha Bisa Handle Lebih dari 8 Anak