Suara.com - Pegawai yang melakukan pemeriksaan forensik digital di Mabes Polri menggunakan Cellebrite, peranti peretas ponsel buatan perusahaan Israel, untuk menganalisis data-data digital dalam kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa Jumhur Hidayat.
Dalam sidang yang berlangsung Senin (5/4/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terungkap bahwa polisi membobol ponsel Jumhur Hidayat memanfaatkan peranti Cellebrite.
Fakta ini diungkap oleh pegawai Mabes Polri Muhammad Asep Saputra yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai ahli digital forensik kasus penyebaran berita bohong Jumhur Hidayat.
Dalam persidangan, ia menjelaskan tahapan pengambilan data digital milik Jumhur sebagaimana diperintahkan oleh surat dari penyidik.
Untuk pengambilan data, Muhammad Asep menggunakan Cellebrite, sementara untuk analisis ia menggunakan peranti lunak atau aplikasinya. Ia mengatakan analisis data digital hanya terkait dengan unggahan Jumhur soal Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Ia kembali menegaskan pihaknya hanya mengumpulkan seluruh data digital milik Jumhur, kemudian hanya data yang memuat informasi terkait UU Omnibus Law yang lanjut dianalisis. Namun, saat ditanya mengenai hasil analisis lebih detail, ahli tidak dapat memberi jawaban.
Walaupun demikian, ia kepada majelis hakim memastikan bahwa cuitan Jumhur yang jadi dasar pemidanaan terhadap petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu, benar diunggah oleh terdakwa dari perangkat elektronik miliknya.
Cellebrite merupakan alat pembobol ponsel kontroversial buatan perusahaan Israel dengan nama yang sama. Perusahaan ini cukup kontroversial karena teknologinya banyak digunakan oleh pemerintah-pemerintah otoriter di dunia untuk memata-matai warganya sendiri.
Terkait penggunaan Cellebrite dalam upaya pemeriksaan data digital Jumhur, salah satu anggota tim kuasa hukum terdakwa Haris Azhar mengatakan penggunaan aplikasi itu masih dapat diperdebatkan.
Baca Juga: Laptop Anak Disita, Jumhur Minta Tolong Hakim Kembalikan: Itu Buat Sekolah
“Penggunaan alatnya bisa diperdebatkan. Artinya, ada alat yang bisa nerobos HP (telepon genggam),” kata Haris saat ditemui di luar ruang sidang PN Jakarta Selatan.
Terdakwa Jumhur Hidayat mengatakan ia merasa tidak diberi pilihan bahwa seluruh data digitalnya diambil oleh pihak penyidik.
“Makanya itu semua data diambil, silakan saja,” kata Jumhur saat diminta tanggapannya terkait proses pemeriksaan data pribadinya itu, “Ya saya mau apa lagi, memang saya bisa nolak, saya kan nggak bisa nolak."
Terkait pemeriksaan kasus Jumhur, beberapa alat elektronik milik Jumhur yang disita oleh penyidik dan kejaksaan, di antaranya lima memory card, komputer beserta hard disk, tablet, dan sebuah laptop milik anak terdakwa. Dalam kesempatan itu, Jumhur mengatakan lima flash disk miliknya belum jelas keberadaannya, padahal perangkat itu merupakan alat yang ia pakai untuk bekerja.
Sejauh ini, penuntut umum belum menghadirkan saksi yang dapat menjelaskan hubungan cuitan Jumhur terhadap keonaran dan kericuhan terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja. Jumhur Hidayat, untuk pertama kalinya hadir secara langsung di ruang sidang PN Jaksel, Senin.
Ia mengatakan, dirinya akan terus hadir secara langsung di persidangan untuk agenda-agenda pemeriksaan berikutnya. Sebelumnya, Jumhur mengikuti sidang secara virtual dari rumah tahanan (rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta.
Berita Terkait
-
Ahli Forensik Digital Pertanyakan Kepakaran Rismon yang Tanggapi Kasus Kematian Mirna Salihin
-
Syahganda: Dasco Minta Daftar 210 Korban Kriminalisasi Politik untuk Diampuni
-
Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Masih Janggal? DPR Desak Audit Forensik Independen
-
PPATK Mau Bekukan Rekening 3 Bulan Tidak Aktif, Jumhur Hidayat Murka: Logika Sontoloyo
-
Pertarungan Ahli Forensik Digital di Kasus Ijazah Jokowi, Rismon Sekakmat Lewat Insiden Besar Dunia
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
7 HP Murah RAM 8 GB untuk Hadiah Natal Anak, Mulai Rp1 Jutaan
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Desember 2025, Klaim Ribuan Gems dan Pemain Bintang
-
32 Kode Redeem FF Aktif 20 Desember 2025, Dapatkan Skin Evo Gun Green Flame Draco
-
Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometrik, Pakar Ungkap Risiko Bocor yang Dampaknya Seumur Hidup
-
Rencana Registrasi SIM Pakai Data Biometrik Sembunyikan 3 Risiko Serius
-
Indosat Naikkan Kapasitas Jaringan 20%, Antisipasi Lonjakan Internet Akhir Tahun
-
Anugerah Diktisaintek 2025: Apresiasi untuk Kontributor Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
-
26 Kode Redeem FC Mobile 20 Desember 2025: Trik Refresh Gratis Dapat Pemain OVR 115 Tanpa Top Up
-
50 Kode Redeem FF 20 Desember 2025: Klaim Bundle Akhir Tahun dan Bocoran Mystery Shop
-
Imbas Krisis RAM, Berapa Harga iPhone 2026? Bakal Meroket, Ini Prediksinya