Suara.com - Pegawai yang melakukan pemeriksaan forensik digital di Mabes Polri menggunakan Cellebrite, peranti peretas ponsel buatan perusahaan Israel, untuk menganalisis data-data digital dalam kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa Jumhur Hidayat.
Dalam sidang yang berlangsung Senin (5/4/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terungkap bahwa polisi membobol ponsel Jumhur Hidayat memanfaatkan peranti Cellebrite.
Fakta ini diungkap oleh pegawai Mabes Polri Muhammad Asep Saputra yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai ahli digital forensik kasus penyebaran berita bohong Jumhur Hidayat.
Dalam persidangan, ia menjelaskan tahapan pengambilan data digital milik Jumhur sebagaimana diperintahkan oleh surat dari penyidik.
Untuk pengambilan data, Muhammad Asep menggunakan Cellebrite, sementara untuk analisis ia menggunakan peranti lunak atau aplikasinya. Ia mengatakan analisis data digital hanya terkait dengan unggahan Jumhur soal Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Ia kembali menegaskan pihaknya hanya mengumpulkan seluruh data digital milik Jumhur, kemudian hanya data yang memuat informasi terkait UU Omnibus Law yang lanjut dianalisis. Namun, saat ditanya mengenai hasil analisis lebih detail, ahli tidak dapat memberi jawaban.
Walaupun demikian, ia kepada majelis hakim memastikan bahwa cuitan Jumhur yang jadi dasar pemidanaan terhadap petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu, benar diunggah oleh terdakwa dari perangkat elektronik miliknya.
Cellebrite merupakan alat pembobol ponsel kontroversial buatan perusahaan Israel dengan nama yang sama. Perusahaan ini cukup kontroversial karena teknologinya banyak digunakan oleh pemerintah-pemerintah otoriter di dunia untuk memata-matai warganya sendiri.
Terkait penggunaan Cellebrite dalam upaya pemeriksaan data digital Jumhur, salah satu anggota tim kuasa hukum terdakwa Haris Azhar mengatakan penggunaan aplikasi itu masih dapat diperdebatkan.
Baca Juga: Laptop Anak Disita, Jumhur Minta Tolong Hakim Kembalikan: Itu Buat Sekolah
“Penggunaan alatnya bisa diperdebatkan. Artinya, ada alat yang bisa nerobos HP (telepon genggam),” kata Haris saat ditemui di luar ruang sidang PN Jakarta Selatan.
Terdakwa Jumhur Hidayat mengatakan ia merasa tidak diberi pilihan bahwa seluruh data digitalnya diambil oleh pihak penyidik.
“Makanya itu semua data diambil, silakan saja,” kata Jumhur saat diminta tanggapannya terkait proses pemeriksaan data pribadinya itu, “Ya saya mau apa lagi, memang saya bisa nolak, saya kan nggak bisa nolak."
Terkait pemeriksaan kasus Jumhur, beberapa alat elektronik milik Jumhur yang disita oleh penyidik dan kejaksaan, di antaranya lima memory card, komputer beserta hard disk, tablet, dan sebuah laptop milik anak terdakwa. Dalam kesempatan itu, Jumhur mengatakan lima flash disk miliknya belum jelas keberadaannya, padahal perangkat itu merupakan alat yang ia pakai untuk bekerja.
Sejauh ini, penuntut umum belum menghadirkan saksi yang dapat menjelaskan hubungan cuitan Jumhur terhadap keonaran dan kericuhan terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja. Jumhur Hidayat, untuk pertama kalinya hadir secara langsung di ruang sidang PN Jaksel, Senin.
Ia mengatakan, dirinya akan terus hadir secara langsung di persidangan untuk agenda-agenda pemeriksaan berikutnya. Sebelumnya, Jumhur mengikuti sidang secara virtual dari rumah tahanan (rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta.
Berita Terkait
-
Ahli Forensik Digital Pertanyakan Kepakaran Rismon yang Tanggapi Kasus Kematian Mirna Salihin
-
Syahganda: Dasco Minta Daftar 210 Korban Kriminalisasi Politik untuk Diampuni
-
Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Masih Janggal? DPR Desak Audit Forensik Independen
-
PPATK Mau Bekukan Rekening 3 Bulan Tidak Aktif, Jumhur Hidayat Murka: Logika Sontoloyo
-
Pertarungan Ahli Forensik Digital di Kasus Ijazah Jokowi, Rismon Sekakmat Lewat Insiden Besar Dunia
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Gunakan AI, Fitur Auto-Dubbing YouTube Sekarang Tersedia 27 Bahasa
-
45 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Februari: Ada Icon Ginga 115-117 dan 10.000 Gems
-
7 HP Murah RAM Besar untuk Admin Bisnis Online, Multitasking Lancar Tanpa Lag
-
Apakah HP Infinix Cepat Rusak? Cek Rekomendasi HP Terbaik Spek Dewa Dibawah Rp2 Juta
-
65 Kode Redeem FF Terbaru 6 Februari 2026: Klaim Sukuna, G36, dan Parasut Jujutsu
-
Apa Penyebab Gempa Pacitan M 6.4 Hari Ini? Terasa di 26 Wilayah, BMKG Buka Suara
-
Terpopuler: TWS Murah 2026 Versi David GadgetIn, Tokoh Teknologi yang Muncul di Epstein Files
-
Apakah Stylus Pen Bisa untuk Semua Tablet? Cek 5 Rekomendasi Digital Pen Terbaik
-
Daftar Harga HP Vivo dan iQOO Terbaru Februari 2026, Mulai Rp1 Jutaan
-
Tablet Samsung Galaxy Tab A9 vs Redmi Pad SE, Mana Paling Worth It Buat Anak Sekolah?