Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur atau Polda Jatim mengamankan dua tersangka pembuat dan penyebar website palsu (scampage) milik pemerintah Amerika Serikat.
Kedua tersangka yang terlibat berinisial Shofiansyah Fahrur Rozi (SFR), sebagai penyebar scampage dan Michael Zeboth Melki Sedek Boas Purnomo (MZMSBP) sebagai pembuat scampage.
"Jajaran Siber Ditreskrimsus berhasil mengungkap tindak pidana kejahatan antarnegara karena korbannya berada di luar negeri, pelakunya ada di Indonesia," kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, dikutip dari Tribrata News Polda Jatim, Minggu (18/4/2021).
Aksi kejahatan tersangka ini berhasil diketahui tim penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim pada 1 Maret 2021 di kamar Hotel Quest nomor 902 di Jalan Ronggolawe No. 27-29 Wonorejo, Kecamatan Tegalsari, Surabaya.
Diketahui, dua hacker ini telah memanfaatkan website untuk mencuri data warga Amerika Serikat. pemohon dana bantuan untuk korban pandemi Covid-19 atau Pandemic Unemployment Assistant (PUA) dari Amerika Serikat. Data dari laman palsu tersebut kemudian dijual.
Adapun jumlah data yang dicuri yakni sebanyak 30 ribu orang dan berasal dari 14 negara bagian. Nico menyebut, kejahatan yang dilakukan sejak Mei 2020 hingga Maret 2021 ini telah merugikan setidaknya Rp 480 miliar.
"Pengisian data itu dibuat tersangka untuk mengambil sejumlah uang. Yang mengisi data dan yang tertipu sebagian besar warga negara Amerika Serikat. Ini orang-orang yang kena tipu mengisi data bantuan Covid-19, apabila sesuai mendapat 2000 dolar AS, yang seharusnya diterima oleh korban tapi justru ke tersangka,” imbuh Nico.
Menurut Nico, keuntungan yang didapat dua hacker ini berupa mata uang kripto Bitcoin yang bisa dikonversikan menjadi mata uang rupiah.
Keuntungan ini juga melibatkan tersangka berinisial S, seorang warga Negara India yang juga masuk daftar pencarian orang (DPO). S dinyatakan terlibat karena perbuatan kedua hacker ini berasal dari permintaannya.
Baca Juga: Bangkai Pesawat Dirombak Jadi Mobil, Jeroannya Bisa Senyaman Rumah?
Data pribadi milik warga negara Amerika yang telah didapatkan oleh tersangka SFR dan telah diberikan kepada S via WhatsApp dan Telegram sekitar 30.000 data.
Keuntungan yang telah diterima oleh tersangka SFR selama melakukan perbuatan tersebut diatas kurang lebih sebesar 30.000 dolar AS atau Rp 420 juta. Sementara keuntungan yang diterima MZMSBP sekitar Rp 60 juta.
Pengungkapan kasus ini bermula pada 1 Maret 2021, di mana petugas Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mendapati adanya kegiatan penyebaran scampage yang menyerupai website resmi pemerintahan Amerika. Penyebaran ini dilakukan lewat SMS oleh SFR.
Polisi juga menemukan barang bukti seperti laptop dan handphone yang berisi scampage/website palsu dan data data pribadi milik Warga Negara Amerika yang didapatkan dari penyebaran scampage/website palsu tersebut.
Selanjutnya, petugas Siber Polda Jatim menemukan tersangka MZMSBP di dekat Stasiun Kereta Api Pasar Turi Surabaya, lalu menemukan adanya script scampage yang tersimpan di dalam laptopnya.
Polda Jatim menyebut kedua tersangka ini memperoleh data nomor handphone korban dengan menggunakan fitur “Grab Phone Number” yang terdapat pada tools atau software Phyton. Setelah mendapatkan ribuan nomor target, maka kemudian dilakukan penyaringan agar tidak terjadi duplikasi pengiriman menggunakan software scriptdedupe.py.
Tag
Berita Terkait
-
Punya Pengalaman Bungkam Jepang dan Qatar, John Herdman Pede Pimpin Timnas Indonesia ke Piala Asia
-
John Herdman Pastikan Timnas Indonesia Tak Akan 'Full Naturalisasi', Libatkan Pemain Lokal Potensial
-
5 WNI Termasuk Jurnalis Ditangkap Israel, TB Hasanuddin: Negara Harus Gerak Cepat!
-
Maia Estianty Diduga Respons Titi DJ, Indonesian Idol dan The Icon Indonesia Mulai Perang Terbuka?
-
Menghindari Perangkap Thucydides: Alarm Xi Jinping untuk Trump
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bocoran Harga Realme 16T Beredar: Siap ke Indonesia, Baterai 8.000 mAh Tahan 3 Hari
-
Samsung Galaxy A27 dan Galaxy M47 Kompak Pakai Snapdragon, Tradisi Exynos Hilang?
-
Virtuos Tertarik Hadirkan Port GTA 5 dan Red Dead Redemption 2 di Nintendo Switch
-
Asus Rilis Pesaing MacBook Neo dan Lini Laptop Gaming, Tawarkan Layar Lebih Baik
-
5 HP Android dengan Fitur Video Sinematik Alternatif iPhone: Resolusi Tinggi, Bokeh Rapi
-
4 Risiko Beli iPhone Inter yang Harga Miring tapi Rawan Blokir, Pikir Dulu sebelum Tergiur
-
4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
-
Budget 2 Jutaan Dapat Tablet Apa? Ini 5 Rekomendasi Paling Worth It, Ada Slot SIM Card
-
Oppo Find X9 Ultra dan Find X9s Resmi Meluncur di Indonesia 26 Mei, Bawa Kamera 200MP
-
Daftar Harga Tablet Xiaomi dari Pilihan Murah hingga Premium, Cek di Sini!