Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Gerindra, Habiburokhman menilai tidak cukup apabila revisi UU ITE atau UU nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dilakukan secara minor, seperti yang diinginkan pemerintah.
"Kalau pemerintah merasa minor perbaikan terhadap UU ITE, kami merasa tidak cukup. Pasal 28 ayat 2 yang junto 45 ayat 2, menurut saya sangat bermasalah terutama kata antar-golongan dan konsep SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan)," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (30/4/2021).
Dia menilai definisi antar-golongan dalam UU ITE tersebut tidak jelas, karena kalau dulu acuannya adalah golongan timur-asing dan pribumi, namun saat ini definisi tersebut tidak ada lagi sehingga dikhawatirkan dibelokkan menjadi menghina pemerintah.
"Kalau pasal 28 itu tidak dicabut maka dikurangi masa hukumannya menjadi dibawah lima tahun agar tidak ada upaya paksa penahanan atau dihilangkan unsur antar-golongan," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak akan mencabut UU ITE karena masih diperlukan.
"Undang-Undang ITE masih sangat diperlukan untuk mengantisipasi dan menghukumi, bukan menghukum ya, dan menghukumi dunia digital. Masih sangat dibutuhkan. Jadi, tidak akan ada pencabutan Undang-Undang ITE," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (29/4/2021).
Namun, lanjut Mahfud yang memberikan keterangan pers melalui YouTube Kemenko Polhukam usai menggelar rapat bersama Kemenkominfo, Kejagung dan Polri, akan ada revisi secara terbatas.
"Ada revisi semantik atau revisi terbatas yang sangat kecil," kata Mahfud.
Revisi terbatas itu, yaitu penambahan beberapa aspek dalam pasal yang dianggap multitafsir, salah satunya memasukkan penjelasan pada sejumlah pasal di UU ITE.
Baca Juga: Mahfud MD: Dunia Digital Semakin Jahat, UU ITE Tak Dicabut
"Seperti misalnya, apa sih penistaan itu? Apa sih fitnah itu? Apa sih? Jadi dijelaskan," ujar mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Mahfud menuturkan tujuan penambahan penjelasan agar ketentuan yang dianggap pasal karet tak disalahgunakan, sehingga seluruh pihak memahami konteks regulasi tersebut. [Antara]
Berita Terkait
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Pertamax Tembus Rp16 Ribu, JS Khairen Sindir Balik Cuitan Lawas Partai Gerindra
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Tanpa Ribet, Ini Cara Install Aplikasi Google di Tablet Huawei
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Gojek dan Grab Terapkan Kebijakan Baru Mulai 1 Juli 2026
-
HP Vivo Rp1 Jutaan Seri Apa? Ini 3 Pilihan Terbaik untuk Multitasking Stabil
-
7 Laptop dengan Baterai Paling Awet, Tetap Produktif saat Mati Listrik
-
Microchip: Tren Migrasi Teknologi Menuju Edge AI Mulai Saingi Dominasi Cloud
-
Lenovo ThinkPad Siap Tempur di Lapangan dan Dunia Digital, Tahan Ekstrem hingga Serangan Siber
-
Musisi Global Siap Buka Kompetisi Esports World Cup 2026 di Paris
-
Kolaborasi Ini Siapkan Teknologi Intel 14A untuk Chip AI, HPC, dan Smartphone Generasi Baru
-
4 HP Baterai 7000 mAh di Bawah Rp3 Juta: Performa Mantap, Anti Lowbat Seharian
-
Meta Glasses Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp5 Jutaan, Siap Tantang Pasar Kacamata AI