Suara.com - Seorang lelaki asal Texas mengajukan gugatan class action terhadap Apple karena diduga menjual baterai yang rusak dan melanggar janji garansi, setelah iPhone-nya meledak di wajahnya pada 2019.
Gugatan tersebut, yang diajukan Kamis (6/5/2021) waktu setempat, di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Timur Texas, mengklaim bahwa baterai iPhone 6 dinilai cacat yang membuatnya tidak dapat menjalankan fungsinya dengan baik.
Ia melanjutkan dengan tuduhan bahwa cacat tersebut menciptakan bahaya ledakan dan kebakaran, sebagaimana melansir laman Appleinsider, Jumat (7/5/2021).
Menurut pengaduan tersebut, penggugat Robert Franklin dari Hopkins County, Texas membuat perangkat iPhone 6-nya meledak pada Agustus 2019.
"Robert Franklin sedang mendengarkan musik di iPhone 6-nya, ketika dia melihat musik yang diputar di iPhone-nya mulai meloncat. Saat dia mengambil iPhone-nya untuk diselidiki, [itu] tiba-tiba meledak dan wajahnya terbakar," gugatan berbunyi.
Keluhan selanjutnya mengatakan bahwa penggugat menderita luka pada mata dan pergelangan tangannya akibat insiden tersebut.
Cedera terakhir terjadi karena api menyebabkan dia jatuh, dimana Franklin menggunakan tangannya untuk menahan dirinya.
"Dengan baterai yang rusak, iPhone 6 Penggugat tidak aman untuk dioperasikan dan dihancurkan oleh ledakan," kata pengaduan tersebut.
Penggugat dikabarkan mengalami kerugian ekonomi karena kejadian tersebut. Biaya termasuk biaya untuk mengganti iPhone, ditambah perawatan medis untuk luka-lukanya.
Baca Juga: Canggih! Teknologi Ini Bikin Baterai Ponsel Awet hingga 5 Tahun
Menurut gugatan tersebut, Apple melanggar hukum Texas karena menjual produk yang tidak dapat diperdagangkan. Dugaan garansi Apple, yang mengklaim bahwa iPhone 6 akan bebas dari cacat, ternyata tidak benar.
IPhone yang meledak jarang terjadi dan biasanya terjadi karena kerusakan perangkat yang disebabkan oleh pengguna setelah perangkat tersebut dijual.
Tidak ada ruam baterai iPhone yang meledak sekarang, atau di tahun 2019, ketika baterai penggugat meledak.
Cairan baterai lithium-ion mudah terbakar dan kerusakan pada perangkat yang berisi baterai dapat menyebabkan baterai membengkak, pecah, atau rusak.
IPhone 6 pertama kali dijual pada 2015, dan penggugat dilaporkan membelinya pada 2018, sekitar setahun sebelum insiden itu terjadi.
Tidak jelas bagaimana kondisi telepon sebelum ledakan, di mana dia membeli perangkat tersebut, atau apakah dia membelinya baru atau bekas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Info Orang Dalam, Iran Hampir Pasti Tak Ikut Piala Dunia 2026
Terkini
-
Perbandingan Samsung Galaxy S26 Ultra vs Samsung Galaxy S25 Ultra, Duel HP Flagship Ternama
-
Terpopuler: Mantan Presiden Iran Ungkap Ampuhnya Mossad, Bisakah Gadai TV dan Smartwatch?
-
Cara Gadai TV di Pegadaian untuk Mendapatkan Dana Darurat Cepat
-
43 Kode Redeem FF 2 Maret 2026: Persiapan SG2 Ramadan dan MP40 Fire Rate Tinggi
-
23 Kode Redeem FC Mobile 2 Maret 2026: Trik Gacha Legenda Timnas dan Gems Gratis
-
Uji Daya Tahan Baterai, Samsung Galaxy S26 Ultra Kalah dari iPhone dan Xiaomi 17 Pro Max
-
Jadwal MPL ID Season 17 Week 1: BTR vs Dewa United Laga Pembuka, RRQ Tantang ONIC
-
7 Roster EVOS Resmi di MPL ID Season 17, Macan Putih Siap Bangkit!
-
Apa itu Pintar BI? Layanan Penukaran Uang Online Menjelang Lebaran 2026
-
Apakah Bisa Gadai Smartwatch di Pegadaian untuk Dana Darurat?