Suara.com - Pengadilan Rusia resmi menetapkan tiga denda terpisah ke Google sebesar 6 juta Rubel atau setara Rp 1,1 miliar.
Hal ini dilakukan karena raksasa teknologi tersebut gagal menghapus konten yang dianggap ilegal Pemerintah Rusia.
"Google dinyatakan bersalah atas pelanggaran administratif dan diperintahkan untuk membayar 2 juta Rubel untuk setiap pelanggaran," kata Pengadilan Distrik Tagansky Moskow, dikutip dari Gadgetsnow, Rabu (26/5/2021).
Pemerintah Rusia menuntut Google terkait adanya unggahan yang diklaim sebagai ajakan agar anak-anak di bawah umur melakukan unjuk rasa pada Januari lalu.
Saat itu, banyak demonstran Rusia turun ke jalan untuk mendukung kritikus Kremlin Alexei Navalny setelah ditahan.
Google sendiri masih belum berkomentar mengenai ketetapan denda tersebut.
Tak hanya Google, Pengadilan Rusia juga mempertimbangkan delapan laporan untuk Facebook terkait kasus serupa.
Aplikasi milik Mark Zuckerberg ini terancam mendapat denda hingga 32 juta Rubel atau setara Rp 6,2 miliar.
Sebelumnya, Pemerintah Rusia juga menghukum media sosial lain, Twitter.
Baca Juga: Cara Masuk Google Classroom
Mereka memutuskan untuk memperlambat aplikasi karena tidak menghapus konten terlarang seperti yang diklaim pemerintah.
April lalu, pengadilan memutuskan untuk mengeluarkan tiga denda terpisah ke Twitter senilai 8,9 juta Rubel atau Rp 1,7 triliun karena gagal menghapus konten terlarang.
Berita Terkait
-
Siap-siap! Pengguna Google Photos Bakal Terima Tagihan Bulan Depan
-
Jangan Khawatir, Kini Riwayat Google Search Terhapus dalam 15 Menit!
-
5 Fitur Google Maps Perlu Anda Ketahui, Supaya Tidak Tersesat
-
Terkonfirmasi! Seri Honor 50 Akan Hadir dengan Layanan Selular Google
-
Kampung Terpencil di Bandung Ini Tak Ada di Google Maps
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Pokemon Evolusi Mega ex Hadir dalam Format Starter Deck Siap Main
-
OLX Luncurkan Kategori Barang Gratis untuk Mempermudah Berbagi Selama Ramadan
-
Harga dan Spesifikasi Huawei Band 11 Series Resmi di Indonesia, Layar AMOLED 1,62 Inci
-
4 HP OPPO RAM 8 GB Paling Murah Februari 2026 Mulai Rp2 Jutaan
-
Ampverse Resmi Ekspansi ke Indonesia, Andalkan AI dan Gaming Intelligence
-
Alasan ASUS ExpertBook P1 P1403 Cocok untuk Pebisnis UMKM
-
5 HP Kamera Bagus untuk Lebaran Mulai Rp3 Jutaan, Hasil Foto Jernih Tak Perlu Sewa iPhone
-
Indosat HiFi Air Resmi Hadir, Internet Rumah Tanpa Kabel Bisa Dibawa Mudik dan Langsung Aktif
-
27 Kode Redeem FF 27 Februari 2026: Ada Skin SG2, Angelic, Hingga Bundle Jujutsu Kaisen
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 Februari 2026: Klaim Pemain OVR 117 dan Ribuan Gems Gratis