Suara.com - WhatsApp melayangkan gugatan ke pemerintah India terkait peraturan baru yang memaksa mereka melanggar privasi pengguna.
Mereka diharuskan mengungkap identitas orang pertama yang menyebarkan informasi.
Gugatan ini diajukan ke Pengadilan Tinggi di New Delhi. Perusahaan menyebut bahwa aturan baru ini tidak konstitusional.
Juru Bicara WhatsApp mengatakan bahwa aturan internet tersebut akan menghilangkan fungsi enkripsi end-to-end sekaligus dapat merusak hak privasi pengguna.
"Kami secara konsisten bergabung dengan masyarakat sipil dan pakar di seluruh dunia dalam menentang persyaratan yang akan melanggar privasi pengguna kami," katanya, dikutip dari BBC, Kamis (27/5/2021).
"Sementara itu, kami juga akan terus terlibat dengan pemerintah India dalam solusi praktis yang bertujuan untuk menjaga keamanan pengguna, termasuk menanggapi permintaan hukum yang sah atas informasi yang tersedia bagi kami," tambah juru bicara tersebut.
Menurut WhatsApp, menelusuri teks akan memaksa perusahaan swasta bisa mengumpulkan dan menyimpan miliaran pesan yang dikirim setiap hari, untuk tujuan menyerahkannya ke lembaga penegak hukum.
Dikatakan bahwa tidak mungkin untuk memahami konteks dan asal pesan tertentu karena pengguna pada umumnya melihat konten di media sosial atau situs web, yang kemudian disebar lewat pesan.
WhatsApp juga menyebut melacak awal mula pesan tidak bisa diterapkan dengan cara yang sangat mudah dan akan sangat rentan terhadap penyalahgunaan.
Baca Juga: Tak Lama Lagi, Nonton Netflix dan Aplikasi Whatsapp Bisa DIakses di Bulan
Sebagai informasi, Pemerintah India resmi mengeluarkan peraturan untuk media sosial dan platform streaming video, mewajibkan mereka menghapus konten yang ditandai oleh pihak berwenang dalam waktu 36 jam.
Selain itu, mereka juga harus melacak informasi pengguna yang menyebarkan pesan pertama kali jika diminta oleh pengadilan atau pemerintah.
Beberapa perusahaan media sosial seperti Twitter, Facebook, dan WhatsApp diberi waktu tiga bulan untuk mematuhi aturan ini.
Berita Terkait
-
Cara Umat Buddha Merayakan Waisak di Berbagai Negara
-
Hindari Aturan Lockdown, Pasangan Ini Menikah di dalam Pesawat
-
Viral! Demi Hindari Pembatasan Covid-19, Pasangan Ini Menikah di Udara
-
Cerita Miris Bisnis Antar Makanan Dabbawala, Dulu Meraja Kini Merana
-
Astronot Bakal Bisa Nikmati WhatsApp dan Nonton Netflix di Bulan
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
6 HP Vivo RAM 8 GB dengan Baterai 6.000 mAh, Awet Seharian untuk Gaming hingga Kerja
-
4 Tablet RAM 8GB Rp1 Jutaan Layar Tajam dan Baterai Jumbo, Cocok Buat Anak Sekolah
-
3 Rekomendasi HP di Bawah 5 Juta untuk Ngonten, Budget Terbatas Hasil Berkualitas
-
7 Tips Memilih HP di Bawah 5 Juta untuk Ngonten: Budget Terbatas, Hasil Pro!
-
3 Pilihan Tablet Samsung 5G Terbaik, Koneksi Kencang Tanpa Bergantung WiFi
-
realme P4 Series Meluncur 2 Juli, HP Gaming Baterai 8000mAh Paling Terjangkau dengan AI Gaming
-
Lenovo x FIFA World Cup 2026 Hadir di Indonesia, Luncurkan Laptop AI Edisi Terbatas
-
Vivo Y6a Resmi Rilis, Bawa Baterai Jumbo 7.200 mAh dan Spek Gahar
-
Cara Reset HP OPPO: Panduan Lengkap dan Aman untuk Semua Tipe
-
Keamanan Siber Jadi Prioritas Bisnis, ITSEC Asia dan BSSN Perkuat Kesiapan Organisasi