Suara.com - Institute for Development of Economics dan Finance (INDEF) mengingatkan para investor untuk mempertimbangkan proyeksi aset kripto saat ekonomi global kembali membaik.
Indef berasumsi bahwa menjamurnya aset kripto disebabkan oleh ekonomi global yang sedang lesu akibat pandemi COVID-19 sehingga peminat investasi di bidang obligasi dan saham berkurang.
"Kalau perekonomian global membaik, akan menjadi ujian bagi pasar kripto, karena orang bisa saja kembali ke investasi obligasi, saham, dan lainnya. Kalau aset kripto tidak bonafit mungkin akan ditinggalkan," kata Wakil Direktuf Indef Eko Listiyanto saat diskusi daring, Kamis (24/6/2021).
Indef menyampaikan berdasarkan laporan tahunan anggota fintech Indonesia, aset kripto memang mengalami pertumbuhan pesat sejak 2013 hingga 2021. Pada Februari 2021, tercatat 4.501 unit aset kripto di dunia, naik 1684 unit dibandingkan 2019 yang berjumlah 2.817 unit.
"Bappebti mencatat hingga Maret 2021 total transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp 126 triliun," ujar Eko.
Selain itu, Eko juga menyoroti sifat aset kripto yang sangat fluktuatif. Ia menyarankan agar investor dengan tipe high risk saja yang berinvestasi di aset kripto. Terlebih dengan sistem digitalisasi yang tidak memiliki jaminan aspek keamanan.
Eko juga mengingatkan agar investor tidak menggunakan dana yang berasal dari alokasi konsumsi apalagi berasal dari pinjaman. Selain juga waspada terhadap aset kripto yang menjanjikan keuntungan tetap.
"Fluktuasi yang tinggi dalam keuangan engga match dengan janji keuntungan tetap, itu sangat sulit dimengerti. Kalau model begitu, harus melihat lebih jauh," tuturnya.
Ia a juga menyampaikan sejumlah tantangan yang harus dihadapi terkait maraknya aset kripto, seperti kepatuhan pada aturan yang berlaku yakni aset kripto di Indonesia hanya diperbolehkan sebagai komoditas investasi bukan sebagai alat tukar. Lalu, tata kelola teknologi, operasional, dan hubungan dengan konsumen/investor. Hingga akuntansi dan laporan keuangan serta perpajakan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Heru Hidayat Sebut Kejagung Gagal Buktikan Aliran Dana Bitcoin
"Dengan adanya pajak, bisa jadi lebih nyaman karena dijamin pemrintah. Tapi bisa dilema, kalau terlalu tinggi bisa ga menarik dan justru nanti beli kenegara lain, sehingga terjadi outflow," ujarnya.
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Nomor 5/2019 menggolongkan cryptocurrency atau uang kripto ke dalam aset dengan definisi komoditi tidak berwujud yang berbentuk digital aset, menggunakan kriptografi, jaringan peer-to-peer, dan buku besar yang terdistribusi untuk mengatur penciptaan unit baru, memverifikasi transaksi, dan mengamankan transaksi tanpa campur tangan pihak lain. [Antara]
Berita Terkait
-
Apa Itu Cryptojacking dan Bagaimana Cara Mencegahnya?
-
OSL Group Perkuat Jejak Global, Bawa Standar Kepatuhan Hong Kong ke Pasar Kripto RI
-
Kilas Balik Pasar Kripto Sepanjang Tahun 2025
-
Tutup Tahun 2025, 5 Miliar Token Dikirim ke 'Alamat Mati' secara Permanen
-
Benteng Baru Aset Digital: UU P2SK Bakal 'Sulap' Kripto Lokal Jadi Lebih Kokoh dan Berdaulat!
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Tren Stiker LINE 2025: Emosi, Humor, dan Karya Lokal Jadi Raja Percakapan Digital
-
Infinix Siapkan Note Edge, HP Midrange Layar Lengkung yang Siap Guncang Pasar Indonesia
-
HP Murah Tecno Camon 50 Lolos Sertifikasi di Indonesia, Baterai Makin Jumbo
-
Registrasi SIM Pakai Face Recognition Mulai 2026, Solusi Keamanan atau Ancaman bagi Konter Pulsa?
-
Amazfit Active Max Debut: Baterai Tahan 25 Hari, Usung Layar AMOLED 3.000 Nits
-
6 HP RAM 12 GB Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Ngebut untuk Aktivitas Harian
-
Spesifikasi Honor Win: HP Gaming dengan Baterai 10.000 mAh dan Layar Gahar 185 Hz
-
WhatsApp Pecahkan Rekor Tiap Tahun Baru, Ini Deretan Fitur Seru yang Hadir di 2025
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Desember 2025: Ada Icon 113-115 dan Hadiah 2026
-
4 HP Harga Rp2 Jutaan RAM 8 GB Layar AMOLED Masih Worth di Tahun 2026