Suara.com - Institute for Development of Economics dan Finance (INDEF) mengingatkan para investor untuk mempertimbangkan proyeksi aset kripto saat ekonomi global kembali membaik.
Indef berasumsi bahwa menjamurnya aset kripto disebabkan oleh ekonomi global yang sedang lesu akibat pandemi COVID-19 sehingga peminat investasi di bidang obligasi dan saham berkurang.
"Kalau perekonomian global membaik, akan menjadi ujian bagi pasar kripto, karena orang bisa saja kembali ke investasi obligasi, saham, dan lainnya. Kalau aset kripto tidak bonafit mungkin akan ditinggalkan," kata Wakil Direktuf Indef Eko Listiyanto saat diskusi daring, Kamis (24/6/2021).
Indef menyampaikan berdasarkan laporan tahunan anggota fintech Indonesia, aset kripto memang mengalami pertumbuhan pesat sejak 2013 hingga 2021. Pada Februari 2021, tercatat 4.501 unit aset kripto di dunia, naik 1684 unit dibandingkan 2019 yang berjumlah 2.817 unit.
"Bappebti mencatat hingga Maret 2021 total transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp 126 triliun," ujar Eko.
Selain itu, Eko juga menyoroti sifat aset kripto yang sangat fluktuatif. Ia menyarankan agar investor dengan tipe high risk saja yang berinvestasi di aset kripto. Terlebih dengan sistem digitalisasi yang tidak memiliki jaminan aspek keamanan.
Eko juga mengingatkan agar investor tidak menggunakan dana yang berasal dari alokasi konsumsi apalagi berasal dari pinjaman. Selain juga waspada terhadap aset kripto yang menjanjikan keuntungan tetap.
"Fluktuasi yang tinggi dalam keuangan engga match dengan janji keuntungan tetap, itu sangat sulit dimengerti. Kalau model begitu, harus melihat lebih jauh," tuturnya.
Ia a juga menyampaikan sejumlah tantangan yang harus dihadapi terkait maraknya aset kripto, seperti kepatuhan pada aturan yang berlaku yakni aset kripto di Indonesia hanya diperbolehkan sebagai komoditas investasi bukan sebagai alat tukar. Lalu, tata kelola teknologi, operasional, dan hubungan dengan konsumen/investor. Hingga akuntansi dan laporan keuangan serta perpajakan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Heru Hidayat Sebut Kejagung Gagal Buktikan Aliran Dana Bitcoin
"Dengan adanya pajak, bisa jadi lebih nyaman karena dijamin pemrintah. Tapi bisa dilema, kalau terlalu tinggi bisa ga menarik dan justru nanti beli kenegara lain, sehingga terjadi outflow," ujarnya.
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Nomor 5/2019 menggolongkan cryptocurrency atau uang kripto ke dalam aset dengan definisi komoditi tidak berwujud yang berbentuk digital aset, menggunakan kriptografi, jaringan peer-to-peer, dan buku besar yang terdistribusi untuk mengatur penciptaan unit baru, memverifikasi transaksi, dan mengamankan transaksi tanpa campur tangan pihak lain. [Antara]
Berita Terkait
-
Harga Bitcoin Terkapar dan Sulit Bangkit, Emas Kembali Jadi Primadona
-
Harga Bitcoin Anjlok ke Level Terburuk Februari Imbas Tarif Trump
-
Harga Bitcoin Tertekan Pekan Ini, Analis Ungkap Alasannya
-
The Bitcoin Standard: Ketika Uang, Sejarah, dan Masa Depan Ekonomi
-
Industri Kripto Makin Matang, Upbit Perkuat Keamanan dan Kolaborasi dengan Regulator
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Ampverse Resmi Ekspansi ke Indonesia, Andalkan AI dan Gaming Intelligence
-
Alasan ASUS ExpertBook P1 P1403 Cocok untuk Pebisnis UMKM
-
5 HP Kamera Bagus untuk Lebaran Mulai Rp3 Jutaan, Hasil Foto Jernih Tak Perlu Sewa iPhone
-
Indosat HiFi Air Resmi Hadir, Internet Rumah Tanpa Kabel Bisa Dibawa Mudik dan Langsung Aktif
-
27 Kode Redeem FF 27 Februari 2026: Ada Skin SG2, Angelic, Hingga Bundle Jujutsu Kaisen
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 Februari 2026: Klaim Pemain OVR 117 dan Ribuan Gems Gratis
-
realme 16 Series 5G Bawa 21 Classic Tone ala Kamera Profesional dan Fitur NEXT AI Photography
-
4 Smartwatch yang Ada Pengingat Salatnya, Harga Terjangkau Mulai Rp200 Ribuan
-
Harga Sewa iPhone Jelang Lebaran 2026, Modal Rp300 Ribu Bisa Bawa 15 Pro Max saat Mudik
-
HP Tahan Banting Merek Apa? Ini 6 HP dengan Material Solid untuk Jangka Panjang