Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memblokir ribuan investasi dan pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal menyusul sejumlah pelanggaran pidana yang merugikan masyarakat di antaranya penipuan dan penggelapan.
"Hingga saat ini OJK bersama Satgas Waspada Investasi telah memblokir 3.193 pinjaman online ilegal," kata Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY Aman Santosa melalui virtual yang diikuti dari Solo, Rabu (30/6/2021).
Ia mengatakan saat ini cukup banyak pinjaman daring ilegal yang melakukan kegiatan usaha tanpa seizin OJK dan tidak jarang melakukan pelanggaran pidana yang merugikan masyarakat di antaranya penipuan dan penggelapan.
"Selain itu, pada proses penagihan terhadap masyarakat yang tidak mampu membayar serta jenis pelanggaran pidana lain yang dilakukan berupa penyebaran konten pornografi, pencemaran nama baik, manipulasi data, dan pengancaman," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya bersama Satgas Waspada Investasi di antaranya Kementerian Komunikasi dan Informasi serta kepolisian melakukan pemblokiran situs-situs pinjaman berbasis daring tersebut.
"Selanjutnya, pelanggaran tindak pidananya ditangani kepolisian," katanya.
Ia mengimbau masyarakat harus memastikan 2L, yaitu logis dan legal agar terhindar dari jeratan pinjaman online ilegal.
"Harus diidentifikasi apakah penawaran produk yang disampaikan pelaku usaha masuk akal, sesuai dengan kebiasaan atau peraturan yang berlaku, dan mengidentifikasi apakah pelaku usaha yang dimaksud telah mendapatkan legalitas otoritas yang berwenang," katanya.
Sementara itu, katanya,, jika ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pinjaman berbasis daring yang terdaftar dan berizin dari OJK akan dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis, denda, pembatasan kegiatan usaha, dan yang terberat adalah pencabutan izin usaha, tergantung jenis pelanggaran yang dilakukan. [Antara]
Baca Juga: Vtube Kembali Beroperasi Setelah Dapat Lampu Hijau dari OJK
Berita Terkait
-
Gempur Judi Online, OJK Blokir 33.252 Rekening Bank
-
Nunggak Utang Pinjol Otomatis Lunas Setelah 90 Hari? Ini Fakta Pahitnya
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
Target IPO 2026 Tak Berubah Meski Awal Tahun Sepi di Pasar Modal
-
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.100 Triliun, OJK: Bisa Bantu Ekonomi Indonesia
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
56 Kode Redeem FF Terbaru 6 April 2026: Ada Bundle Funny Ring, Panther, dan Diamond
-
ManageEngine Rilis Sistem Keamanan AI Terbaru, Ancaman Siber Bisa Dihentikan Otomatis!
-
5 Laptop ASUS Vivobook Termurah 2026, Mulai Rp 4 Jutaan untuk Pelajar dan Pekerja!
-
7 Rekomendasi Smartwatch yang Bagus, Awet Dipakai Bertahun-tahun
-
33 Kode Redeem FC Mobile Aktif 6 April 2026, Hadiah Gems dan FC Points hingga 9.999.999
-
Riset Kaspersky 2026: 84% Pengguna Simpan Data Sensitif Secara Digital, Ini Risiko dan Cara Aman
-
HP Rp1 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Pilihan yang Masih Worth It Dibeli Tahun 2026
-
Baterai Smartwatch Boros? Coba 7 Trik Ini agar Awet Lebih Lama
-
Bocoran Realme Narzo 100 Lite 5G, Harga Rp2 Jutaan, Layar 144Hz dan Baterai 7.000mAh Jadi Andalan
-
Apa Saja Sampah Antariksa? Misteri Cahaya di Langit Lampung yang Terungkap