Bisnis / Keuangan
Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:15 WIB
Ilustrasi kripto (unsplash)
Baca 10 detik
  • OJK mencatat investor kripto Indonesia mencapai 20,19 juta orang hingga Januari 2026, menunjukkan penerimaan investasi digital meningkat.
  • Nilai transaksi kripto nasional sepanjang 2025 tercatat Rp482,23 triliun; Indodax menyumbang Rp201 triliun dari volume tersebut.
  • Indodax menerapkan Proof of Reserve senilai Rp9,3 triliun per Februari 2026 dan fokus edukasi demi kepercayaan investor.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa jumlah investor aset kripto di Indonesia hingga Januari 2026 telah mencapai 20,19 juta orang. Angka ini mencerminkan semakin luasnya penerimaan masyarakat terhadap instrumen investasi berbasis digital.

Sebagai informasi, sepanjang 2025 ada total nilai transaksi kripto nasional tercatat sebesar Rp482,23 triliun. Memasuki Januari 2026, transaksi kembali membukukan Rp29,24 triliun.

Di tengah tren pertumbuhan ini, Indodax sebagai salah satu bursa kripto di Tanah Air mencatatkan nilai transaksi Rp201 triliun selama 2025. Pada Januari 2026 saja, volume transaksi mencapai Rp11,3 triliun dari total 9,7 juta pengguna terdaftar.

Vice President Indodax, Antony Kusuma, menilai peningkatan jumlah investor menjadi indikator kuat bahwa kripto semakin diterima publik.

“Pencapaian 20,19 juta investor ini adalah sinyal kuat bahwa kripto telah diterima sebagai instrumen investasi populer. Sejalan dengan itu, volume transaksi yang menembus Rp201 triliun sepanjang tahun 2025, membuktikan tingginya kepercayaan investor terhadap Indodax," ujar Antony Kusuma.

VP INDODAX, Antony Kusuma [Suara.com]

"Likuiditas yang memadai menjadi faktor investor merasa aman bertransaksi, ditambah status Indodax sebagai perusahaan yang beroperasi di bawah pengawasan OJK yang menjunjung tinggi transparansi. Kombinasi ini yang membuat Indodax terus dipercaya oleh investor kripto,” imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa kepatuhan terhadap regulasi menjadi aspek penting dalam menjaga kepercayaan pengguna.

“Regulasi dari OJK memberikan kami fondasi kuat untuk menyediakan lingkungan investasi yang aman dan tepercaya. Kepatuhan pada aturan adalah prioritas kami untuk memastikan perlindungan konsumen tetap terjaga,” tambah Antony.

Sebagai bentuk transparansi, Indodax juga menerapkan sistem Proof of Reserve (PoR) berbasis on-chain yang memungkinkan publik memverifikasi cadangan aset perusahaan. Data tersebut dapat diakses melalui profil Indodax di CoinMarketCap.

Baca Juga: Bocoran Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Dari Internal?

Per 12 Februari 2026, nilai aset yang tercatat dalam laporan Proof of Reserve Indodax mencapai sekitar Rp9,3 triliun dan dapat diverifikasi secara terbuka. Langkah ini menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan dana pengguna.

Selain itu, Indodax terus mengembangkan program edukasi melalui Indodax Academy guna meningkatkan literasi keuangan digital. Program ini dirancang agar pertumbuhan jumlah investor sejalan dengan pemahaman risiko serta dinamika volatilitas pasar kripto.

Dengan dukungan regulasi yang semakin jelas serta fondasi bisnis yang kuat, Indodax optimistis industri kripto nasional akan terus berkembang dan berkontribusi terhadap ekosistem ekonomi digital Indonesia.

Load More