Suara.com - PT Future View Tech (FVT) induk usaha aplikasi social advertising Vtube, akan segera merilis versi terbaru dari aplikasi Vtube, yaitu Vtube 3.0.
Kepastian akan dirilisnya versi terbaru ini didapat setelah Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah menormalisasi dan memberikan perizinan agar Vtube dapat beroperasi kembali.
Vtube saat ini telah melengkapi data izin PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) dan PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) yang mengatur mengenai pelaksanaan transaksi secara digital, baik dari sisi pelaku usaha (merchant), konsumen, maupun produk.
“Kami sangat bersyukur para regulator yaitu kementerian terkait dan SWI memberikan respons yang positif atas komunikasi yang kami jalin, sehingga kami dapat segera merilis Vtube 3.0," kata Prabowo selaku Direktur dari PT Future View Tech dalam keterangan persnya, Selasa (29/6/2021).
Ia pun mengatakan, dinormalisasinya Vtube oleh SWI maka masyarakat, khususnya para pengguna dapat aktif kembali menggunakan aplikasi berbagi video pendek yang tengah digandrungi tersebut.
VTube 3.0 dijadwalkan rilis kembali pada awal Juli 2021 mendatang. Kehadiran Vtube generasi terbaru ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia, sehingga misi PT FVT untuk menjadi salah satu perusahaan yang mampu membantu pemulihan perekonomian di masa pandemi dapat terwujud.
Menghadirkan berbagai terobosan melalui fitur terbaru, Vtube 3.0 diharapkan PT FVT mampu menjadi platform yang tak hanya bermanfaat bagi penggunanya semata, tetapi juga bermanfaat bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam menjalankan bisnisnya.
Di mana dalam Vtube 3.0, pelaku UMKM diberikan ruang untuk beriklan melalui
Vtube.
“Masa pandemi saat ini, pelaku UMKM mendapatkan banyak tantangan yang berdampak besar terhadap usaha mereka. Untuk itu kami berkomitmen memberikan added value dengan memberikan dukungan bagi UMKM di Indonesia. Dengan adanya ruang untuk beriklan, diharapkan akan mampu membantu menggairahkan kembali pasar UMKM,” tutur Prabowo.
Baca Juga: OJK Lampung bagi Tips Kenali Pinjaman Online Ilegal
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?
-
Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!
-
Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil
-
Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?
-
Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya
-
Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK
-
DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus
-
Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI
-
Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan