Suara.com - PT Future View Tech (FVT) induk usaha aplikasi social advertising Vtube, akan segera merilis versi terbaru dari aplikasi Vtube, yaitu Vtube 3.0.
Kepastian akan dirilisnya versi terbaru ini didapat setelah Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah menormalisasi dan memberikan perizinan agar Vtube dapat beroperasi kembali.
Vtube saat ini telah melengkapi data izin PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) dan PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) yang mengatur mengenai pelaksanaan transaksi secara digital, baik dari sisi pelaku usaha (merchant), konsumen, maupun produk.
“Kami sangat bersyukur para regulator yaitu kementerian terkait dan SWI memberikan respons yang positif atas komunikasi yang kami jalin, sehingga kami dapat segera merilis Vtube 3.0," kata Prabowo selaku Direktur dari PT Future View Tech dalam keterangan persnya, Selasa (29/6/2021).
Ia pun mengatakan, dinormalisasinya Vtube oleh SWI maka masyarakat, khususnya para pengguna dapat aktif kembali menggunakan aplikasi berbagi video pendek yang tengah digandrungi tersebut.
VTube 3.0 dijadwalkan rilis kembali pada awal Juli 2021 mendatang. Kehadiran Vtube generasi terbaru ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia, sehingga misi PT FVT untuk menjadi salah satu perusahaan yang mampu membantu pemulihan perekonomian di masa pandemi dapat terwujud.
Menghadirkan berbagai terobosan melalui fitur terbaru, Vtube 3.0 diharapkan PT FVT mampu menjadi platform yang tak hanya bermanfaat bagi penggunanya semata, tetapi juga bermanfaat bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam menjalankan bisnisnya.
Di mana dalam Vtube 3.0, pelaku UMKM diberikan ruang untuk beriklan melalui
Vtube.
“Masa pandemi saat ini, pelaku UMKM mendapatkan banyak tantangan yang berdampak besar terhadap usaha mereka. Untuk itu kami berkomitmen memberikan added value dengan memberikan dukungan bagi UMKM di Indonesia. Dengan adanya ruang untuk beriklan, diharapkan akan mampu membantu menggairahkan kembali pasar UMKM,” tutur Prabowo.
Baca Juga: OJK Lampung bagi Tips Kenali Pinjaman Online Ilegal
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Rupiah Dibuka Keok Lawan Dolar Amerika Serikat
-
IHSG Perkasa di Awal Sesi Perdagangan, Apa Pendorongnya?
-
Emas Antam Mulai Naik Lagi, Harganya Tembus Rp 2.351.000 per Gram
-
Bos Garuda Indonesia Bicara Suntikan Dana Rp 23,67 Triliun dari Danantara
-
Waduh, Aliran Modal Asing Indonesia yang Kabur Tembus Rp 3,79 Triliun
-
Isyaratkan Aksi Korporasi, Saham BRRC Dipantau Investor
-
Askrindo Catat Laba Rp687 Miliar Setelah Pajak
-
Nilai Tambah Industri Pengolahan RI Peringkat 1 ASEAN Kalahkan Thailand
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil, per Gram Belum Tembus Rp 2,5 Juta
-
Menteri Hanif: RI Naik Pangkat, Resmi Pimpin 'Gudang Karbon Raksasa' Dunia