Suara.com - PT Future View Tech (FVT) induk usaha aplikasi social advertising Vtube, akan segera merilis versi terbaru dari aplikasi Vtube, yaitu Vtube 3.0.
Kepastian akan dirilisnya versi terbaru ini didapat setelah Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah menormalisasi dan memberikan perizinan agar Vtube dapat beroperasi kembali.
Vtube saat ini telah melengkapi data izin PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) dan PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) yang mengatur mengenai pelaksanaan transaksi secara digital, baik dari sisi pelaku usaha (merchant), konsumen, maupun produk.
“Kami sangat bersyukur para regulator yaitu kementerian terkait dan SWI memberikan respons yang positif atas komunikasi yang kami jalin, sehingga kami dapat segera merilis Vtube 3.0," kata Prabowo selaku Direktur dari PT Future View Tech dalam keterangan persnya, Selasa (29/6/2021).
Ia pun mengatakan, dinormalisasinya Vtube oleh SWI maka masyarakat, khususnya para pengguna dapat aktif kembali menggunakan aplikasi berbagi video pendek yang tengah digandrungi tersebut.
VTube 3.0 dijadwalkan rilis kembali pada awal Juli 2021 mendatang. Kehadiran Vtube generasi terbaru ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia, sehingga misi PT FVT untuk menjadi salah satu perusahaan yang mampu membantu pemulihan perekonomian di masa pandemi dapat terwujud.
Menghadirkan berbagai terobosan melalui fitur terbaru, Vtube 3.0 diharapkan PT FVT mampu menjadi platform yang tak hanya bermanfaat bagi penggunanya semata, tetapi juga bermanfaat bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam menjalankan bisnisnya.
Di mana dalam Vtube 3.0, pelaku UMKM diberikan ruang untuk beriklan melalui
Vtube.
“Masa pandemi saat ini, pelaku UMKM mendapatkan banyak tantangan yang berdampak besar terhadap usaha mereka. Untuk itu kami berkomitmen memberikan added value dengan memberikan dukungan bagi UMKM di Indonesia. Dengan adanya ruang untuk beriklan, diharapkan akan mampu membantu menggairahkan kembali pasar UMKM,” tutur Prabowo.
Baca Juga: OJK Lampung bagi Tips Kenali Pinjaman Online Ilegal
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
BRI Multiguna Karya Mempermudah Berbagai Rencana Untuk Segala Kebutuhan
-
Purbaya Ancam Potong Anggaran Kementerian dan TKD Pemda Jika Hambat Proyek Investasi
-
Rupiah Terkapar ke Level Rp17.529 per Dolar AS, Cetak Rekor Buruk Baru Sore Ini
-
PTFI dan Masyarakat Papua Tengah: 10 Tahun Perubahan, Harapan Baru untuk Ekonomi Berkelanjutan
-
Langkah Tegas, DJP Jawa Timur Blokir Rekening 3.185 Penunggak Pajak di 11 Bank
-
Pesan Tegas Purbaya: Jabatan Adalah Fungsi Pelayanan, Bukan Sekadar Fasilitas
-
Si Kaya Borong Mobil Listrik, Si Miskin Ribut Upah Tak Naik
-
Rupiah Anjlok Rp17.500 per Dolar AS, Suku Bunga Berpotensi Naik
-
LPEM FEB UI: Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen dari BPS Meragukan, Ada Data Tak Logis
-
Hindari Saham-saham Ini Jelang Rebalancing MSCI