Suara.com - PT Future View Tech (FVT) induk usaha aplikasi social advertising Vtube, akan segera merilis versi terbaru dari aplikasi Vtube, yaitu Vtube 3.0.
Kepastian akan dirilisnya versi terbaru ini didapat setelah Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah menormalisasi dan memberikan perizinan agar Vtube dapat beroperasi kembali.
Vtube saat ini telah melengkapi data izin PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) dan PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) yang mengatur mengenai pelaksanaan transaksi secara digital, baik dari sisi pelaku usaha (merchant), konsumen, maupun produk.
“Kami sangat bersyukur para regulator yaitu kementerian terkait dan SWI memberikan respons yang positif atas komunikasi yang kami jalin, sehingga kami dapat segera merilis Vtube 3.0," kata Prabowo selaku Direktur dari PT Future View Tech dalam keterangan persnya, Selasa (29/6/2021).
Ia pun mengatakan, dinormalisasinya Vtube oleh SWI maka masyarakat, khususnya para pengguna dapat aktif kembali menggunakan aplikasi berbagi video pendek yang tengah digandrungi tersebut.
VTube 3.0 dijadwalkan rilis kembali pada awal Juli 2021 mendatang. Kehadiran Vtube generasi terbaru ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia, sehingga misi PT FVT untuk menjadi salah satu perusahaan yang mampu membantu pemulihan perekonomian di masa pandemi dapat terwujud.
Menghadirkan berbagai terobosan melalui fitur terbaru, Vtube 3.0 diharapkan PT FVT mampu menjadi platform yang tak hanya bermanfaat bagi penggunanya semata, tetapi juga bermanfaat bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam menjalankan bisnisnya.
Di mana dalam Vtube 3.0, pelaku UMKM diberikan ruang untuk beriklan melalui
Vtube.
“Masa pandemi saat ini, pelaku UMKM mendapatkan banyak tantangan yang berdampak besar terhadap usaha mereka. Untuk itu kami berkomitmen memberikan added value dengan memberikan dukungan bagi UMKM di Indonesia. Dengan adanya ruang untuk beriklan, diharapkan akan mampu membantu menggairahkan kembali pasar UMKM,” tutur Prabowo.
Baca Juga: OJK Lampung bagi Tips Kenali Pinjaman Online Ilegal
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Kemenhub Deadline Kapal Penyeberangan: Bereskan Izin atau Dilarang Mudik
-
Kilau Emas Menggoda, Pembiayaan BCA Syariah Melesat 238 Persen
-
Antisipasi Mudik Lebaran 2026, KSOP Tanjung Wangi Siagakan 55 Kapal di Selat Bali
-
Skandal Ribuan Kontainer China: Mafia Impor Diduga Gerogoti Institusi Bea Cukai
-
Kinerja 2025 Moncer, Analyst Rekomendasikan 'BUY' Saham BRIS
-
BPDP Akui Produktivitas Sawit Indonesia Kalah dari Malaysia
-
Pemerintah Umumkan Jadwal WFA Periode Ramadan-Lebaran, Berlaku buat ASN dan Swasta
-
Wamenkeu Juda Agung Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 5,6 Persen di Kuartal I 2026
-
Pemerintah Siapkan Rp 11,92 Triliun untuk Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng
-
8 Tips Kelola Reksadana saat Pasar Turun agar Investasi Tetap Cuan