Bank Indonesia melarang payment gateway dan perusahaan transfer dana bekerja sama atau memfasilitasi pinjaman online ilegal dan melakukan edukasi waspada pinjaman online ilegal kepada payment gateway dan perusahaan transfer dana.
Kementerian Dalam Negeri RI melakukan edukasi waspada pinjaman online ilegal kepada lurah dan kepala desa seluruh Indonesia
Kementerian Agama RI melakukan edukasi waspada pinjaman online ilegal kepada pondok pesantren, madrasah, dan pemuka agama di seluruh Indonesia.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI melakukan edukasi waspada pinjaman online ilegal kepada akademisi di seluruh Indonesia.
Terakhir, Kementerian Perdagangan RI, Kejaksaan RI, Kementerian Investasi/BKPM, dan PPATK mengedarkan konten edukasi waspada pinjaman online ilegal di media sosial masing-masing.
Selain itu, untuk jangka panjang, pemberantasan pinjaman online ilegal juga membutuhkan adanya payung hukum seperti UU Financial Technology yang antara lain berisi ancaman pidana bagi pelaku pinjaman online ilegal dan UU Perlindungan Data Pribadi.
Upaya tersebut tentu juga memerlukan peran serta masyarakat dalam membantu memutus mata rantai jebakan pinjaman online ilegal dan lebih berhati-hati dalam melakukan kegiatan pinjaman dengan menghindari pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK.
Laporan atau pengaduan kasus pinjol ilegal bisa melalui website https://patrolisiber.id dan info@cyber.polri.go.id atau Kontak OJK 157 (WA 081157157157), email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.
Baca Juga: Jangan Gampang Tergiur, Inilah 7 Ciri Pinjaman Online yang Jujur
Berita Terkait
-
Hal-hal yang Bisa Dipenuhi Terlebih Dahulu dengan Pinjaman Online
-
KTP Tahu-Tahu Terdeteksi Pinjol? Begini Cara Lapornya Online dan Offline
-
Waspada! OJK Blokir 2.422 Nomor Kontak Debt Collector dan 22.993 Nomor Penipu
-
1.556 Pinjol Ilegal Sudah Ditutup Sepanjang Tahun 2025
-
Daftar Pinjol Ilegal Oktober 2025: Ini Cara Cek Izin Pinjaman di OJK
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Setahun Starlink di Indonesia, Kecepatan Internet Malah Makin Lelet
-
Industri Ritel Mulai Digitalisasi, Ribuan Karyawan Ikut Terdampak
-
HP Flagship Xiaomi Ini Akan Segera Menerima HyperOS 3
-
20 Kode Redeem FC Mobile 24 Oktober: Klaim Hadiah Langka dari Event Footyverse dan Liga Champions!
-
Oppo Reno 15 Series Bakal Hanya Punya Dua Model? Bye Reno 15 Pro Max
-
2 Seri Funism Terbaru Resmi Hadir ke Indonesia
-
Kalodata Dorong Pelaku TikTok Shop Kian Moncer di Dunia Bisnis Digital lewat Ajang Ini
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
TV Samsung: Bukan Sekadar Nonton! Karaoke, Art TV, Bahkan Tenangkan Anjing Peliharaan
-
10 Kode Redeem FF 24 Oktober 2025: Dapatkan Skin SG2, Emote, dan Bundle Nusantara Gratis!