Bank Indonesia melarang payment gateway dan perusahaan transfer dana bekerja sama atau memfasilitasi pinjaman online ilegal dan melakukan edukasi waspada pinjaman online ilegal kepada payment gateway dan perusahaan transfer dana.
Kementerian Dalam Negeri RI melakukan edukasi waspada pinjaman online ilegal kepada lurah dan kepala desa seluruh Indonesia
Kementerian Agama RI melakukan edukasi waspada pinjaman online ilegal kepada pondok pesantren, madrasah, dan pemuka agama di seluruh Indonesia.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI melakukan edukasi waspada pinjaman online ilegal kepada akademisi di seluruh Indonesia.
Terakhir, Kementerian Perdagangan RI, Kejaksaan RI, Kementerian Investasi/BKPM, dan PPATK mengedarkan konten edukasi waspada pinjaman online ilegal di media sosial masing-masing.
Selain itu, untuk jangka panjang, pemberantasan pinjaman online ilegal juga membutuhkan adanya payung hukum seperti UU Financial Technology yang antara lain berisi ancaman pidana bagi pelaku pinjaman online ilegal dan UU Perlindungan Data Pribadi.
Upaya tersebut tentu juga memerlukan peran serta masyarakat dalam membantu memutus mata rantai jebakan pinjaman online ilegal dan lebih berhati-hati dalam melakukan kegiatan pinjaman dengan menghindari pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK.
Laporan atau pengaduan kasus pinjol ilegal bisa melalui website https://patrolisiber.id dan info@cyber.polri.go.id atau Kontak OJK 157 (WA 081157157157), email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.
Baca Juga: Jangan Gampang Tergiur, Inilah 7 Ciri Pinjaman Online yang Jujur
Berita Terkait
-
OJK Ungkap Banyak Masyarakat Masih Tertipu Pinjol Ilegal
-
Gawat! Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp98,54 Triliun, Kredit Macet Mulai Menghantui
-
Lawan Pinjol dan Rentenir, JRMK Himpun Tabungan Warga Hingga Rp780 Juta
-
Pinjol dan Paylater: Kemudahan Palsu yang Mahal Harganya
-
24 Pinjol Terjerat Kredit Macet
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
6 HP Gaming Murah Maret 2026, Mulai Rp2 Jutaan
-
Amartha Luncurkan Platform Donasi Digital Empower, Dorong Ekonomi Desa dan UMKM
-
TikTok dan Roblox Minta Perpanjangan Waktu untuk Ikuti Ketentuan PP Tunas
-
PP Tunas Berlaku 28 Maret 2026, Baru X dan Bigo Live yang Patuh
-
6 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp2 Jutaan Terupdate 2026
-
5 Hero Mobile Legends Terbaik Patch 2.1.6.1 yang Wajib Pick untuk Push Rank
-
Prediksi Harga Vivo T5 Pro Beredar: Andalkan Snapdragon 7s Gen 4, Siap Masuk ke India dan Indonesia
-
Terpopuler: Rekomendasi HP untuk Ojol, Sederet Smartphone Baru Siap Rilis April 2026
-
Samsung Tak Lagi Mendominasi di Pasar HP Lipat, Motorola Melesat
-
5 Rekomendasi HP Samsung Murah Terupdate Maret 2026