Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyorot tiga isu terkait berita keliru yang beredar di media sosial.
Adapun isu yang beredar mulai dari hoaks dan disinformasi Covid-19, vaksin, hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Terkait hoaks dan disinformasi Covid-19, sepanjang 23 Januari 2020 hingga 18 Juli 2021, telah ditemukan 1.763 isu hoaks.
Semua itu tersebar ke dalam 3.817 postingan media sosial, di mana 3.356 postingan di antaranya telah diturunkan atau di-take down.
Beragam temuan tersebut ditindaklanjuti dengan penegakkan hukum Sebanyak 767 kasus yang dilakukan sampai dengan 15 Juli 2021 lalu.
Terkait vaksin Covid-19, sepanjang 4 Oktober 2020 hingga 18 Juli 2021 telah ditemukan 252 isu hoaks pada 1.850 postingan media sosial, di mana seluruhnya telah ditangani atau di-take down.
Rinciannya, hoaks menyangkut isu seperti vaksin yang menyebabkan gelombang radiasi elektromagnetik, vaksin menyebabkan kematian, dan informasi keliru yang menyatakan bahwa penyebaran Covid-19 varian Delta disebabkan karena vaksinasi.
Kemudian untuk isu PPKM Darurat, Kemkominfo menemukan sepanjang 4-18 Juli 2021 sebanyak 25 isu hoaks PPKM Darurat pada 209 postingan media sosial, di mana 136 postingan di antaranya telah ditangani atau di-takedown.
Temuan isu hoaks ini utamanya menyangkut informasi keliru tentang penolakan PPKM Darurat di berbagai daerah serta pemahaman yang salah mengenai perpanjangan PPKM Darurat.
Baca Juga: Menkominfo Minta Media Sosial Aktif Cegah Peredaran Hoaks Covid-19
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan, penanganan hoaks juga terus dilakukan.
"Diperlukan juga dukungan yang besar dari platform media sosial untuk proaktif menangani hoaks dan secara agresif mendorong literasi digital di masyarakat," ujar Plate dalam siaran pers, Senin (19/7/2021).
Lebih lanjut, ia menganjurkan masyarakat dapat memanfaatkan kanal-kanal informasi untuk melakukan pemeriksaan hoaks secara mandiri dan melakukan pengaduan konten hoaks melalui kanal aduan yang tersedia.
Saat ini, berbagai kanal telah diaktifkan sebagai bagian dari upaya mengatasi infodemi Covid-19, di antaranya yakni kanal pemeriksaan fakta klarifikasi hoaks (hoax debunking) mandiri seperti melalui s.id/infovaksin dan s.id/datacovid19id.
"Masyarakat juga dapat mengadukan konten yang dinilai mengandung informasi yang tidak tepat melalui kanal-kanal seperti salah satunya melalui aduankonten.id," jelas Plate.
Berita Terkait
-
Soal Hoaks Ambulans, Relawan SONJO Bagikan Pengalaman
-
Viral Video Hoaks Kerusuhan di Terminal Metro Pusat, Polisi Buru Pelaku Pembuat Video
-
Ayahnya Meninggal Saat Terpapar Covid-19, Pria Ini Ungkap Penyebabnya Percaya Berita Hoaks
-
Covid-19 Menggila, Satgas Minta Warga Tak Sebar Hoaks dan Manfaatkan Situasi
-
Warga Gondanglegi Malang Serukan Tidak Upload Berita Covid-19, Begini Alasannya
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil