Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal I Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Dickie Widjaja mengatakan bahwa tanda tangan elektronik merupakan salah satu solusi bagi kebutuhan bisnis di tengah pandemi COVID-19.
"Saat ini dunia sendiri sedang beradaptasi dengan pembatasan mobilitas yang memang diberlakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19, tapi kita ketahui di sisi lain kegiatan bisnis yang mengharuskan penandatanganan untuk persetujuan dan atau otentikasi dokumen terus dibutuhkan," ujar Dickie dalam diskusi daring, Rabu (21/7/2021).
"Sehingga, tentunya ini adalah kesempatan untuk teknologi tanda tangan elektronik untuk dapat menjadi solusi bagi kebutuhan bisnis operasional dan juga transaksi dengan memberikan jaminan hukum pada dokumen yang ditandatangani," sambung dia.
Dickie mengatakan tanda tangan elektronik dapat mengidentifikasi penandatangan serta memastikan integritas dokumen tersebut.
Di samping itu, kata dia, teknologi tanda tangan juga dapat menjamin bahwa isi dokumen tidak berubah setelah dikirim serta dapat mengenkripsi dokumen sehingga hanya orang-orang yang memang diperbolehkan untuk membaca dokumen tersebut dapat mengaksesnya.
Namun di sisi lain, muncul juga urgensi untuk membangun dan menumbuhkan kepercayaan di lingkungan ekosistem ekonomi digital.
Dia mengatakan baik pemerintah, sektor bisnis, masyarakat, serta organisasi lainnya harus bisa merasa aman dan terlindungi saat melakukan transaksi ataupun aktivitas online.
"Tanda tangan elektronik tentunya adalah salah satu faktor pendukung utama untuk membangun kepercayaan terhadap ekosistem ekonomi digital tersebut," ucap dia.
Oleh karena itu, lanjut dia, merancang produk tanda tangan elektronik yang baik menjadi tugas sekaligus tantangan utama bagi penyelenggara tanda tangan elektronik.
Baca Juga: Tanda Tangan Digital Penting untuk Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Menurut dia, aspek-aspek seperti kebutuhan identitas digital, sistem interoperabilitas dengan berbagai pihak baik global maupun domestik, memastikan kenyamanan pengguna dan juga kemudahan menggunakannya, serta menjaga terhadap risiko potensi pemalsuan dan lain-lain perlu dipertimbangkan.
"Di samping itu, kita tahu bahwa dibutuhkan kolaborasi yang erat antara penyedia layanan tanda tangan elektronik dan juga regulator agar kita bisa berbarengan mendorong proses digitalisasi tersebut serta memberikan layanan yang bisa mempermudah kehidupan masyarakat dan tentunya membantu para pelaku bisnis sambil terus meningkatkan rasa aman dan rasa nyaman," ucap Dickie. [Antara]
Berita Terkait
-
5 Aplikasi Tanda Tangan Digital 2026: Privy, DocuSign hingga Adobe Sign, Mana Legal di Indonesia?
-
Tanda Tangan Digital Bisa jadi Pilihan Pegawai ASN dan BUMN saat WFA
-
Rekomendasi Aplikasi Tanda Tangan Elektronik Terbaik
-
5 Keuntungan Tanda Tangan Digital untuk Bisnis Anda!
-
Privy Jadi Mitra Resmi Tanda Tangan Digital di Bulan Fintech Nasional 2024
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar