Suara.com - Migrasi dari siaran televisi analog ke tv digital tahap pertama segera dilakukan dan berlangsung, paling lambat 17 Agustus mendatang.
"Pemerintah dengan para pemangku kepentingan akan terus melakukan persiapan-persiapan sehingga proses transisi ke siaran digital, pada 17 Agustus 2021 berjalan dengan baik," kata Kominfo dalam keterangan pers, dilansir laman Antara, Kamis (22/7/2021).
Analog switch off (ASO) tahap I akan berlangsung di wilayah siaran Aceh 1 yaitu Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh.
Kepulauan Riau 1 di Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang, Banten 1 di Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kota Serang.
Kalimantan 1 di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda dan Kota Bontang, Kalimantan Utara 1 di Kota Bulungan dan Kota Tarakan, dan Kalimantan Utara di Kabupatan Nunukan.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), meminta masyarakat yang tinggal di daerah-daerah ASO tahap I untuk segera beralih ke siaran digital.
Hampir seluruh siaran analog kini sudah tersedia siaran digital dengan kualitas yang jauh lebih baik.
Siaran televisi digital bisa ditonton melalui perangkat televisi yang bisa menangkap siaran digital.
Jika perangkat televisi belum mendukung, masyarakat bisa memasang alat bernama set top box.
Baca Juga: Set Top Box impor Belum Tentu Sesuai Standar, Cek Daftarnya di Sini
Saat ini, Kominfo sedang mempersiapkan penyaluran set top box untuk rumah tangga miskin.
Set top box ini berasal dari kontribusi penyelenggara multipleksing secara proporsional dan pemerintah melalui Lembaga Penyiaran Publik TVRI.
Pembagian set top box ASO tahap I akan disediakan oleh grup Surya Citra Media, Media dan Rajawali selaku lembaga penyiaran swasta yang memenuhi kriteria.
LPS tersebut akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota yang wilayahnya masuk ASO tahap I.
Kominfo sejak 9 April melalui tim evaluasi penyelenggara multipleksing siaran televisi digital teresterial, mengadakan evaluasi untuk menetapkan status LPS sebagai Penyelenggaraan Multipleksing Siaran Televisi Digital di 12 Provinsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
Terkini
-
4 Pilihan Tablet Xiaomi dengan Layar Besar dan Baterai Tahan Lama Mulai Rp1 Jutaan
-
3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
-
30 Kode Redeem FC Mobile 27 Januari 2026: Ada CR7 dan Messi Flashback, Gems, dan Icon
-
India Bersiap Punya Merek HP Sendiri, Target Meluncur hingga 1,5 Tahun Lagi
-
42 Kode Redeem FF Terbaru 27 Januari 2026: Ada SG2 Ungu, AK47 Draco, dan Bundle Nobara
-
Waspada! Ini Dampak ROM Global Palsu di HP Xiaomi Usai Update HyperOS 3
-
5 Tablet Murah di Bawah Rp2 Juta, Layar Lega untuk Belajar dan Hiburan
-
Terpopuler: Aurora Light Ternyata Mantan Pemain MPL ID, 6 Pilihan HP Murah buat Edit Foto
-
Samsung Galaxy A57 5G Lolos Sertifikasi: Pakai Chip Anyar Exynos dan RAM 12 GB
-
Snapdragon 8 Elite Gen 6 Pro Diprediksi Bawa Performa Kencang, Clock Speed 5,5 GHz