Suara.com - Migrasi dari siaran televisi analog ke tv digital tahap pertama segera dilakukan dan berlangsung, paling lambat 17 Agustus mendatang.
"Pemerintah dengan para pemangku kepentingan akan terus melakukan persiapan-persiapan sehingga proses transisi ke siaran digital, pada 17 Agustus 2021 berjalan dengan baik," kata Kominfo dalam keterangan pers, dilansir laman Antara, Kamis (22/7/2021).
Analog switch off (ASO) tahap I akan berlangsung di wilayah siaran Aceh 1 yaitu Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh.
Kepulauan Riau 1 di Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang, Banten 1 di Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kota Serang.
Kalimantan 1 di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda dan Kota Bontang, Kalimantan Utara 1 di Kota Bulungan dan Kota Tarakan, dan Kalimantan Utara di Kabupatan Nunukan.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), meminta masyarakat yang tinggal di daerah-daerah ASO tahap I untuk segera beralih ke siaran digital.
Hampir seluruh siaran analog kini sudah tersedia siaran digital dengan kualitas yang jauh lebih baik.
Siaran televisi digital bisa ditonton melalui perangkat televisi yang bisa menangkap siaran digital.
Jika perangkat televisi belum mendukung, masyarakat bisa memasang alat bernama set top box.
Baca Juga: Set Top Box impor Belum Tentu Sesuai Standar, Cek Daftarnya di Sini
Saat ini, Kominfo sedang mempersiapkan penyaluran set top box untuk rumah tangga miskin.
Set top box ini berasal dari kontribusi penyelenggara multipleksing secara proporsional dan pemerintah melalui Lembaga Penyiaran Publik TVRI.
Pembagian set top box ASO tahap I akan disediakan oleh grup Surya Citra Media, Media dan Rajawali selaku lembaga penyiaran swasta yang memenuhi kriteria.
LPS tersebut akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota yang wilayahnya masuk ASO tahap I.
Kominfo sejak 9 April melalui tim evaluasi penyelenggara multipleksing siaran televisi digital teresterial, mengadakan evaluasi untuk menetapkan status LPS sebagai Penyelenggaraan Multipleksing Siaran Televisi Digital di 12 Provinsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
E-Commerce RI Dikuasai 4 Raksasa, Menko Airlangga Minta Mendag Perhatikan Platform Kecil
-
Kim Jong Kook Menikah Diam-Diam! Netizen Cari Identitas Istrinya yang Masih Misterius
-
Usai Habiskan Rp13 T Demi Bangun Bandara Dhoho Kediri, Kini Gudang Garam PHK Massal Buruh Pabriknya
-
Geger PHK Massal di Gudang Garam, Menko Airlangga Ungkap Isu Modernisasi Pabrik
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
Terkini
-
7 Rekomendasi Aplikasi Edit Foto untuk Bikin Kontenmu Lebih Menarik
-
Rahasia Bikin Figur Miniatur AI Mirip Action Figure Cuma dari Foto, Ini Deretan Promptnya
-
Editing Foto Profesional: Rahasia Hasil Visual Berkualitas Tinggi
-
IFA 2025: Acer Hadirkan Laptop Bisnis TravelMate X14 AI dan 3 Proyektor Laser Vero Ramah Lingkungan
-
Cara Membuat Miniatur AI Bergerak Viral, Tren Baru di TikTok dan Instagram!
-
iPhone 17 sampai MacBook M4, Ini Deretan Produk Baru yang Siap Rilis di Apple Event 2025
-
Spesifikasi Honor Pad X7: Tablet Rp 1 Jutaan dengan Snapdragon dan Layar 90 Hz
-
Cara Ubah Foto Miniatur AI Jadi Video Animasi di CapCut
-
HP Android Lebih Rentan! Kaspersky Ungkap Peningkatan Serangan Malware di Semester I 2025
-
Film Adaptasi Game God of War Sedang Digarap, Ini Bocorannya