Suara.com - Migrasi dari siaran televisi analog ke tv digital tahap pertama segera dilakukan dan berlangsung, paling lambat 17 Agustus mendatang.
"Pemerintah dengan para pemangku kepentingan akan terus melakukan persiapan-persiapan sehingga proses transisi ke siaran digital, pada 17 Agustus 2021 berjalan dengan baik," kata Kominfo dalam keterangan pers, dilansir laman Antara, Kamis (22/7/2021).
Analog switch off (ASO) tahap I akan berlangsung di wilayah siaran Aceh 1 yaitu Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh.
Kepulauan Riau 1 di Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang, Banten 1 di Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kota Serang.
Kalimantan 1 di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda dan Kota Bontang, Kalimantan Utara 1 di Kota Bulungan dan Kota Tarakan, dan Kalimantan Utara di Kabupatan Nunukan.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), meminta masyarakat yang tinggal di daerah-daerah ASO tahap I untuk segera beralih ke siaran digital.
Hampir seluruh siaran analog kini sudah tersedia siaran digital dengan kualitas yang jauh lebih baik.
Siaran televisi digital bisa ditonton melalui perangkat televisi yang bisa menangkap siaran digital.
Jika perangkat televisi belum mendukung, masyarakat bisa memasang alat bernama set top box.
Baca Juga: Set Top Box impor Belum Tentu Sesuai Standar, Cek Daftarnya di Sini
Saat ini, Kominfo sedang mempersiapkan penyaluran set top box untuk rumah tangga miskin.
Set top box ini berasal dari kontribusi penyelenggara multipleksing secara proporsional dan pemerintah melalui Lembaga Penyiaran Publik TVRI.
Pembagian set top box ASO tahap I akan disediakan oleh grup Surya Citra Media, Media dan Rajawali selaku lembaga penyiaran swasta yang memenuhi kriteria.
LPS tersebut akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota yang wilayahnya masuk ASO tahap I.
Kominfo sejak 9 April melalui tim evaluasi penyelenggara multipleksing siaran televisi digital teresterial, mengadakan evaluasi untuk menetapkan status LPS sebagai Penyelenggaraan Multipleksing Siaran Televisi Digital di 12 Provinsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Video Viral Mobil MBG Angkut Genteng, Klarifikasi Kepala Sekolah Jadi Sorotan
-
4 Perangkat Xiaomi Bakal Dapat Update OS 5 Kali, Ada Tablet dan HP Midrange
-
iPhone Air 'Versi Lebih Murah'? Harga Moto X70 Air Terungkap ke Publik
-
53 Kode Redeem FF Terbaru 26 Oktober: Ada Bundle, Diamond, dan Skin Keren
-
27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
-
Trailer Fallout 4 Anniversary Edition Beredar, Siap Hadir ke Switch 2
-
Mode Battle Royale Battlefield 6 Dirumorkan Rilis Gratis Minggu Depan
-
FFWS 2025 Jakarta Mengguncang! Update Flame Arena Hadirkan Loadout, Taktik Baru, Booyah!
-
Canon Sukses Besar! Kelas Foto dan Video Pernikahan di Sumatera Ludes Terjual, Dukung Talenta Lokal
-
20 Kode Redeem FC Mobile 25 Oktober: Boost Skuadmu dengan Gems, Koin, dan Pemain Edisi Khusus