Suara.com - YouTube telah menangguhkan channel Sky News Australia karena melanggar standar kebijakan terkait misinformasi Covid-19.
Penangguhan sementara ini dilakukan selama seminggu, yang membuat channel tidak bisa mengunggah video ataupun melakukan live streaming.
Editor Digital Sky News, Jack Houghton, menyebut penangguhan ini sebagai serangan atas kebebasan berpikir, setelah YouTube mengonfirmasi telah menghapus video dan mengeluarkan sanksi ke mereka.
Houghton mengatakan video yang dianggap tidak sesuai itu menampilkan perdebatan terkait efeksivitas masker dan efek kebijakan lockdown.
Kedua sisi argumen tersebut juga digambarkan secara jelas.
"Anda memiliki hak untuk memperdebatkan kebijakan Covid-19 di Australia," kata Houghton, dikutip dari Brisbane Times, Senin (2/8/2021).
"Jika percakapan itu ditahan, para pemimpin politik kita akan bebas bertindak, tanpa pembenaran, dan kurang pengawasan memadai dari publik. Kebebasan berpikir anda akan padam," tambahnya.
Juru Bicara Sky News Australia mengakui YouTube memiliki hak untuk menegakkan kebijakannya.
Ia juga berharap agar channel bisa terus mempublikasikan konten berita dan analisisnya kembali ke 1,85 juta subscriber yang ada di YouTube.
Baca Juga: Cara Download YouTube Format MP3 Pakai mp3-now.com
Di sisi lain, Juru Bicara YouTube mengatakan, kebijakan misinformasi ini didasarkan pada saran dari otoritas kesehatan lokal maupun global.
YouTube sendiri tidak memberitahu video mana yang dihapus di Sky News.
Akan tetapi, platform milik Google ini mengatakan bahwa ada banyak video yang menimbulkan risiko serius yang bertentangan dengan panduan otoritas kesehatan lokal maupun global.
"Kami menerapkan kebijakan kami secara adil untuk semua orang, terlepas dari pengunggahnya. Sesuai dengan kebijakan ini dan sistem teguran kami, YouTube menghapus video dan mengeluarkan teguran ke channel Sky News Australia,” kata juru bicara tersebut.
Berita Terkait
-
Awas, Ada Bahaya Mengintai Anak yang Belajar Gunakan Youtube dan Media Sosial
-
Mengawal Konten Media Sosial
-
Cara menggunakan Youtube Shorts yang Baru Meluncur di Indonesia
-
Siap Saingi TikTok dan Reels Instagram, Begini Cara Menggunakan Youtube Shorts
-
Video Momen Terbaik Atlet Bulu Tangkis Indonesia di Olimpiade
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Bocoran HP Lipat Tiga Pertama Samsung: Layar Sebesar Tablet, Harga Setara 2 Motor
-
Samsung Galaxy Tab A11 Plus Resmi, Tablet Rp 5 Jutaan dengan Baterai 7.040 mAh
-
RRQ dan Evos Wakili Indonesia di Grand Final FFWS Global Free Fire
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 13 November 2025: Tersedia Skin, Bundle, dan Diamond Gratis
-
8 HP RAM 16 GB Termurah untuk Gaming Lancar, Mulai Rp7 Jutaan
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November 2025, Klaim Gems dan Pemain 113 Gratis
-
33 Kode Redeem FF 13 November 2025, Dapatkan Shotgun Mematikan Permanen di Momen Ini
-
Vivo X300 dan X300 Pro Rilis 20 November, Debut OriginOS ke Indonesia
-
26 Kode Redeem FC Mobile 13 November 2025, Banjir Pemain OVR 113 Cuma-cuma
-
Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) Setara KTP