Suara.com - YouTube telah menangguhkan channel Sky News Australia karena melanggar standar kebijakan terkait misinformasi Covid-19.
Penangguhan sementara ini dilakukan selama seminggu, yang membuat channel tidak bisa mengunggah video ataupun melakukan live streaming.
Editor Digital Sky News, Jack Houghton, menyebut penangguhan ini sebagai serangan atas kebebasan berpikir, setelah YouTube mengonfirmasi telah menghapus video dan mengeluarkan sanksi ke mereka.
Houghton mengatakan video yang dianggap tidak sesuai itu menampilkan perdebatan terkait efeksivitas masker dan efek kebijakan lockdown.
Kedua sisi argumen tersebut juga digambarkan secara jelas.
"Anda memiliki hak untuk memperdebatkan kebijakan Covid-19 di Australia," kata Houghton, dikutip dari Brisbane Times, Senin (2/8/2021).
"Jika percakapan itu ditahan, para pemimpin politik kita akan bebas bertindak, tanpa pembenaran, dan kurang pengawasan memadai dari publik. Kebebasan berpikir anda akan padam," tambahnya.
Juru Bicara Sky News Australia mengakui YouTube memiliki hak untuk menegakkan kebijakannya.
Ia juga berharap agar channel bisa terus mempublikasikan konten berita dan analisisnya kembali ke 1,85 juta subscriber yang ada di YouTube.
Baca Juga: Cara Download YouTube Format MP3 Pakai mp3-now.com
Di sisi lain, Juru Bicara YouTube mengatakan, kebijakan misinformasi ini didasarkan pada saran dari otoritas kesehatan lokal maupun global.
YouTube sendiri tidak memberitahu video mana yang dihapus di Sky News.
Akan tetapi, platform milik Google ini mengatakan bahwa ada banyak video yang menimbulkan risiko serius yang bertentangan dengan panduan otoritas kesehatan lokal maupun global.
"Kami menerapkan kebijakan kami secara adil untuk semua orang, terlepas dari pengunggahnya. Sesuai dengan kebijakan ini dan sistem teguran kami, YouTube menghapus video dan mengeluarkan teguran ke channel Sky News Australia,” kata juru bicara tersebut.
Berita Terkait
-
Awas, Ada Bahaya Mengintai Anak yang Belajar Gunakan Youtube dan Media Sosial
-
Mengawal Konten Media Sosial
-
Cara menggunakan Youtube Shorts yang Baru Meluncur di Indonesia
-
Siap Saingi TikTok dan Reels Instagram, Begini Cara Menggunakan Youtube Shorts
-
Video Momen Terbaik Atlet Bulu Tangkis Indonesia di Olimpiade
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD