Suara.com - TikTok mengumumkan sederet kebijakan baru untuk melindungi pengguna yang berusia 14-17 tahun. Perubahan fitur ini akan diterapkan di seluruh dunia dalam beberapa bulan ke depan, tak terkecuali di Indonesia.
Public Policy & Government Relations, TikTok Indonesia, Faris Mufid menyampaikan rangkaian perubahan ini dimaksudkan untuk melanjutkan komitmen TikTok dalam memberikan perlindungan keamanan, privasi, dan kesejahteraan pengguna.
"Kami bekerjasama dengan para remaja, organisasi masyarakat, orang tua, dan kreator untuk berinovasi dan memastikan platform ini tetap aman dan nyaman bagi semua pengguna," kata Faris dalam rilis yang diterima, Jumat (13/8/2021).
Perubahan ini berlandaskan dari hasil Survei Literasi Digital Nasional 2020 yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Katadata. Laporan menunjukkan bahwa literasi digital masyarakat Indonesia, termasuk mengenai keamanan, masih berada di tingkat sedang.
Untuk itulah, kata Faris, TikTok sebagai platform global berkomitmen untuk terus mengedukasi mengenai keamanan kepada pengguna dan memberdayakan pengguna melalui sejumlah kontrol keamanan dan privasi.
Berikut upaya baru TikTok untuk melindungi pengguna di bawah umur:
Pengaturan privasi di Pesan Langsung
TikTok menghadirkan notifikasi bagi pengguna berusia 16-17 tahun bahwa mereka perlu meninjau dan mengkonfirmasi pengaturan privasi di fitur Pesan Langsung (Direct Messages).
Secara otomatis, fitur Pesan Langsung untuk pengguna di usia 16-17 tahun terpasang "Tak seorang pun", yang berarti mereka tidak bisa saling bertukar pesan. Mereka juga tidak bisa bertukar foto dan video melalui Pesan Langsung.
Pengaturan pembagian video
Pop-up notifikasi akan muncul saat pengguna remaja berusia di bawah 16 tahun apabila mereka mengunggah video mereka. Notifikasi ini akan menanyakan video tersebut bisa ditonton oleh siapa, dan proses unggah tidak akan berhasil sebelum pengguna menentukan pilihannya.
Baca Juga: Google Batasi Iklan Tertarget untuk Anak di Bawah Umur
Akun pengguna berusia 14-15 tahun secara otomatis akan diatur sebagai privat. Akun privat ini bisa memilih untuk berbagi konten mereka dengan Pengikut atau Teman.
Opsi "Semua orang" secara otomatis dimatikan. Fitur Duet dan Stitch juga dinonaktifkan bagi akun berusia 16 tahun ke bawah.
Pengaturan pengunduhan video publik
TikTok menyertakan opsi tambahan bagi akun pengguna 16-17 tahun agar dapat memahami bagaimana pengunduhan bekerja. Bagi pengguna yang membagikan konten untuk opsi publik, TikTok akan memberi peringatan lewat notifikasi top-up sebelum mereka memilihnya.
Sementara untuk pengguna berusia 16 tahun ke bawah, opsi unduh video publik akan dimatikan secara permanen.
Pengaturan Notifikasi Push
Untuk pengguna berusia 14-15 tahun, mereka tidak akan menerima Notifikasi Push berisi informasi dan program terkini di TikTok mulai pukul 21.00 malam. Sedangkan untuk pengguna berusia 16-17 tahun, mereka tidak akan menerima Notifikasi Push di atas pukul 22.00 malam.
Langkah ini sejalan dengan prioritas TikTok untuk mendukung kesejahteraan pengguna, termasuk dengan menumbuhkan kebiasaan positif sejak dini mengenai waktu layar.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Buat Joget, 'Otak' TikTok Kini Jadi Asisten Pribadi di Crossover Mobil Listrik
-
Induk TikTok Mulai Garap Otak Mobil Listrik Lewat Kolaborasi dengan Seres Group
-
Festival Kecantikan di Jakarta, Ajak Perempuan Temukan Versi Cantiknya Sendiri
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.774.000/Gram Hari Ini, Saatnya Beli?
-
IHSG Diproyeksi Menguat Lagi, Investor Bisa Cermati Saham-saham Ini
Terkini
-
Kolaborasi MediaTek dan NVIDIA dalam RTX Spark, Hadirkan Kemampuan AI Lokal di Perangkat Tipis
-
Bingung Pilih Smart TV atau Google TV? Simak Perbedaannya sebelum Beli
-
22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Juni 2026: Bocoran Fitur Rawan Error Plus Amankan Voucher Draft
-
Terpopuler: 3 HP Murah Samsung Paling Laris, Pilihan HP Realme C100 Series Baterai Badak
-
36 Kode Redeem FF Terbaru 3 Juni 2026: Trik Gacha Hemat SG2 Golden & Panen MP40 Cobra
-
Xiaomi Perkuat Ekosistem AIoT, Hadirkan Watch S5, Buds 6 dan Smart Band 10 Pro
-
Baldur's Gate 2 Remake Diprediksi dalam Pengembangan, Bangkitkan Nostalgia
-
Xiaomi 17T Series Resmi Dijual Mulai 6 Juni, Ini Spesifikasi dan Harganya
-
5 Kelebihan dan Kekurangan POCO X8 Pro Max: HP Gahar dengan Skor AnTuTu 2,8 Juta
-
Rp2 Juta dapat HP OPPO Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik Juni 2026