Suara.com - TikTok mengumumkan sederet kebijakan baru untuk melindungi pengguna yang berusia 14-17 tahun. Perubahan fitur ini akan diterapkan di seluruh dunia dalam beberapa bulan ke depan, tak terkecuali di Indonesia.
Public Policy & Government Relations, TikTok Indonesia, Faris Mufid menyampaikan rangkaian perubahan ini dimaksudkan untuk melanjutkan komitmen TikTok dalam memberikan perlindungan keamanan, privasi, dan kesejahteraan pengguna.
"Kami bekerjasama dengan para remaja, organisasi masyarakat, orang tua, dan kreator untuk berinovasi dan memastikan platform ini tetap aman dan nyaman bagi semua pengguna," kata Faris dalam rilis yang diterima, Jumat (13/8/2021).
Perubahan ini berlandaskan dari hasil Survei Literasi Digital Nasional 2020 yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Katadata. Laporan menunjukkan bahwa literasi digital masyarakat Indonesia, termasuk mengenai keamanan, masih berada di tingkat sedang.
Untuk itulah, kata Faris, TikTok sebagai platform global berkomitmen untuk terus mengedukasi mengenai keamanan kepada pengguna dan memberdayakan pengguna melalui sejumlah kontrol keamanan dan privasi.
Berikut upaya baru TikTok untuk melindungi pengguna di bawah umur:
Pengaturan privasi di Pesan Langsung
TikTok menghadirkan notifikasi bagi pengguna berusia 16-17 tahun bahwa mereka perlu meninjau dan mengkonfirmasi pengaturan privasi di fitur Pesan Langsung (Direct Messages).
Secara otomatis, fitur Pesan Langsung untuk pengguna di usia 16-17 tahun terpasang "Tak seorang pun", yang berarti mereka tidak bisa saling bertukar pesan. Mereka juga tidak bisa bertukar foto dan video melalui Pesan Langsung.
Pengaturan pembagian video
Pop-up notifikasi akan muncul saat pengguna remaja berusia di bawah 16 tahun apabila mereka mengunggah video mereka. Notifikasi ini akan menanyakan video tersebut bisa ditonton oleh siapa, dan proses unggah tidak akan berhasil sebelum pengguna menentukan pilihannya.
Baca Juga: Google Batasi Iklan Tertarget untuk Anak di Bawah Umur
Akun pengguna berusia 14-15 tahun secara otomatis akan diatur sebagai privat. Akun privat ini bisa memilih untuk berbagi konten mereka dengan Pengikut atau Teman.
Opsi "Semua orang" secara otomatis dimatikan. Fitur Duet dan Stitch juga dinonaktifkan bagi akun berusia 16 tahun ke bawah.
Pengaturan pengunduhan video publik
TikTok menyertakan opsi tambahan bagi akun pengguna 16-17 tahun agar dapat memahami bagaimana pengunduhan bekerja. Bagi pengguna yang membagikan konten untuk opsi publik, TikTok akan memberi peringatan lewat notifikasi top-up sebelum mereka memilihnya.
Sementara untuk pengguna berusia 16 tahun ke bawah, opsi unduh video publik akan dimatikan secara permanen.
Pengaturan Notifikasi Push
Untuk pengguna berusia 14-15 tahun, mereka tidak akan menerima Notifikasi Push berisi informasi dan program terkini di TikTok mulai pukul 21.00 malam. Sedangkan untuk pengguna berusia 16-17 tahun, mereka tidak akan menerima Notifikasi Push di atas pukul 22.00 malam.
Langkah ini sejalan dengan prioritas TikTok untuk mendukung kesejahteraan pengguna, termasuk dengan menumbuhkan kebiasaan positif sejak dini mengenai waktu layar.
Berita Terkait
-
Bikin Candu Warganet, Apa Sih Makna Lagu 'Sakedung Kading' yang Lagi Viral?
-
Gokil! Kreator Konten Waldi Sempurna Konsisten Berbagi Puluhan Nasi Kotak Setiap Gajian
-
Dari Iseng Main CDID, Cdidel Kini Bangun Komunitas Lewat Live Streaming TikTok
-
Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal
-
AI, LIVE Shopping, dan Social Commerce Ubah Industri Kopi Indonesia, Sakha Coffee Perluas Pasar
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Dua Korban KM Nurul Salsa Ditemukan Selamat di Pulau Balaloho
-
Ratu Dewa Ungkap Alasan Pemkot Palembang Siapkan Perda dan Perwali Terkait LGBT
-
'Kutuk Aksi 'Boti Hunter', Negara Didesak Lindungi Martabat dan Hak Aman Komunitas Trans
-
Baru 1 Tahun Ada 15 Kepala Daerah Kena OTT KPK, Ini Daftarnya!
-
Rusuh Berakhir Pendukung Baku Hantam, Dua Anggota DPRD Riau Bakal Disanksi
-
Penantang Vario 125 dari Yamaha Usung Fitur Canggih bak Moge
-
Lonjakan Eksplorasi Migas Jadi Momentum, Pospera Sumsel Ingatkan SKK Migas Soal Keadilan Energi
-
Nobar Piala Dunia Bareng BRI Sambil Buka Peluang Kolaborasi Bisnis
-
Bukan Sekadar CFD, Jembatan Ampera Disulap Jadi Panggung Kebaya dan Songket Palembang
-
Rugi Rp1,5 Miliar! Tiga Kapal di Muara Angke Ludes Terbakar Akibat Korsleting