Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G.Plate mengapresiasi dan mendorong Dewan Pers untuk menghadirkan Hak Cipta Jurnalistik atau Publishers Rights agar bisa menciptakan kebebasan pers yang lebih optimal di Indonesia.
Menurutnya kehadiran Hak Cipta bagi para insan pers merupakan salah satu cara untuk menghadirkan ekosistem yang sehat dalam bisnis media secara berkelanjutan sehingga bisa menyokong pers yang bebas dan bertanggung jawab.
"Regulasi Publishers Rights yang saat ini sedang disusun oleh konstituen Dewan Pers merupakan usulan yang sangat baik dan saya merespon itu secara baik pula. Tentunga ini apat dijajaki lebih luas bersama pemerintah dan stake holders lainnya," ujar Johnny dalam acara virtual membahas kebebasan pers, Minggu (15/8/2021) malam.
Ia menyebutkan, saat ini di tengah majunya teknologi informasi, insan pers berada di titik atau the point of no return - sudah tak lagi bisa kembali ke belakang dan karenanya harus beradaptasi mengikuti perkembangan digital.
Maka dari itu, dengan kehadiran regulasi Hak Cipta Jurnalistik yang tengah dalam proses di Dewan Pers sejak awal 2021 bisa memberikan peluang bagi media arus utama atau media mainstream agar bisa mendapatkan posisi yang setara di tengah persaingan bisnis dengan para pengembang teknologi digital yang menguasai pasar daring saat ini.
Cara itu pun membantu media untuk bekerja sama secara sejajar dengan penyedia layanan digital agar bisa memenuhi kebutuhan masyarakat saat ini. Dengan demikian industri dengan persaingan sehat dan kebebasan pers bisa berjalan beriringan secara maksimal.
"Pemerintah tentu memahami bahwa terdapat kebutuhan untuk memastikan fair playing di tengah para pelaku antarindustri karena adanya kondisi kompetitif yang muncul akibat disrupsi digital," ujar Johnny menegaskan dukungannya pada terbitnya Regulasi Hak Cipta Jurnalistik.
Sejak Februari 2021 atau tepatnya di momen Hari Pers Nasional (HPN) 2021, Dewan Pers tengah aktif mengkaji beberapa aturan Hak Cipta Jurnalistik dari beberapa negara maju seperti dari Amerika Serikat, Australia, dan Eropa.
Kajian tersebut nantinya akan disesuaikan dan diadopsi sesuai kebutuhan media di Indonesia sehingga bisa terbebas dari ekosistem bisnis di era digital yang tidak sehat.
Baca Juga: Dewan Pers: Media Massa Diharapkan Suarakan Optimisme di Tengah Pandemi Covid-19
Di negara- negara maju tersebut hadirnya Publisher Rights terjadi untuk meresponi adanya tanda- tanda monopoli global yang terjadi pada belanja iklan di ruang digital yang dikuasai oleh raksasa platform- platform penyedia layanan teknologi seperti Google dan Facebook.
Secara global perusahaan- perusahaan raksasa digital itu menguasai 56 persen pasar digital untuk belanja iklan sementara sisanya 44 persen dengan porsi yang lebih sedikit diperebutkan oleh lebih banyak sektor industri seperti media, e-commerce yang tersebar di seluruh dunia.
Oleh karena itu, untuk mencegah kondisi tersebut berkelanjutan dan bisa membatasi gerakan dari monopoli bisnis di ruang digital diciptakanlah regulasi itu sehingga bisa memberikan ruang bagi lebih banyak sektor industri khususnya media massa.
Berita Terkait
-
Dewan Pers di HPN 2026: Disrupsi Digital Jadi Momentum Media Bebenah
-
Homeless Media dan Negosiasi Kredibilitas dalam Masyarakat Jaringan
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Pokemon Evolusi Mega ex Hadir dalam Format Starter Deck Siap Main
-
OLX Luncurkan Kategori Barang Gratis untuk Mempermudah Berbagi Selama Ramadan
-
Harga dan Spesifikasi Huawei Band 11 Series Resmi di Indonesia, Layar AMOLED 1,62 Inci
-
4 HP OPPO RAM 8 GB Paling Murah Februari 2026 Mulai Rp2 Jutaan
-
Ampverse Resmi Ekspansi ke Indonesia, Andalkan AI dan Gaming Intelligence
-
Alasan ASUS ExpertBook P1 P1403 Cocok untuk Pebisnis UMKM
-
5 HP Kamera Bagus untuk Lebaran Mulai Rp3 Jutaan, Hasil Foto Jernih Tak Perlu Sewa iPhone
-
Indosat HiFi Air Resmi Hadir, Internet Rumah Tanpa Kabel Bisa Dibawa Mudik dan Langsung Aktif
-
27 Kode Redeem FF 27 Februari 2026: Ada Skin SG2, Angelic, Hingga Bundle Jujutsu Kaisen
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 Februari 2026: Klaim Pemain OVR 117 dan Ribuan Gems Gratis