Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G.Plate mengapresiasi dan mendorong Dewan Pers untuk menghadirkan Hak Cipta Jurnalistik atau Publishers Rights agar bisa menciptakan kebebasan pers yang lebih optimal di Indonesia.
Menurutnya kehadiran Hak Cipta bagi para insan pers merupakan salah satu cara untuk menghadirkan ekosistem yang sehat dalam bisnis media secara berkelanjutan sehingga bisa menyokong pers yang bebas dan bertanggung jawab.
"Regulasi Publishers Rights yang saat ini sedang disusun oleh konstituen Dewan Pers merupakan usulan yang sangat baik dan saya merespon itu secara baik pula. Tentunga ini apat dijajaki lebih luas bersama pemerintah dan stake holders lainnya," ujar Johnny dalam acara virtual membahas kebebasan pers, Minggu (15/8/2021) malam.
Ia menyebutkan, saat ini di tengah majunya teknologi informasi, insan pers berada di titik atau the point of no return - sudah tak lagi bisa kembali ke belakang dan karenanya harus beradaptasi mengikuti perkembangan digital.
Maka dari itu, dengan kehadiran regulasi Hak Cipta Jurnalistik yang tengah dalam proses di Dewan Pers sejak awal 2021 bisa memberikan peluang bagi media arus utama atau media mainstream agar bisa mendapatkan posisi yang setara di tengah persaingan bisnis dengan para pengembang teknologi digital yang menguasai pasar daring saat ini.
Cara itu pun membantu media untuk bekerja sama secara sejajar dengan penyedia layanan digital agar bisa memenuhi kebutuhan masyarakat saat ini. Dengan demikian industri dengan persaingan sehat dan kebebasan pers bisa berjalan beriringan secara maksimal.
"Pemerintah tentu memahami bahwa terdapat kebutuhan untuk memastikan fair playing di tengah para pelaku antarindustri karena adanya kondisi kompetitif yang muncul akibat disrupsi digital," ujar Johnny menegaskan dukungannya pada terbitnya Regulasi Hak Cipta Jurnalistik.
Sejak Februari 2021 atau tepatnya di momen Hari Pers Nasional (HPN) 2021, Dewan Pers tengah aktif mengkaji beberapa aturan Hak Cipta Jurnalistik dari beberapa negara maju seperti dari Amerika Serikat, Australia, dan Eropa.
Kajian tersebut nantinya akan disesuaikan dan diadopsi sesuai kebutuhan media di Indonesia sehingga bisa terbebas dari ekosistem bisnis di era digital yang tidak sehat.
Baca Juga: Dewan Pers: Media Massa Diharapkan Suarakan Optimisme di Tengah Pandemi Covid-19
Di negara- negara maju tersebut hadirnya Publisher Rights terjadi untuk meresponi adanya tanda- tanda monopoli global yang terjadi pada belanja iklan di ruang digital yang dikuasai oleh raksasa platform- platform penyedia layanan teknologi seperti Google dan Facebook.
Secara global perusahaan- perusahaan raksasa digital itu menguasai 56 persen pasar digital untuk belanja iklan sementara sisanya 44 persen dengan porsi yang lebih sedikit diperebutkan oleh lebih banyak sektor industri seperti media, e-commerce yang tersebar di seluruh dunia.
Oleh karena itu, untuk mencegah kondisi tersebut berkelanjutan dan bisa membatasi gerakan dari monopoli bisnis di ruang digital diciptakanlah regulasi itu sehingga bisa memberikan ruang bagi lebih banyak sektor industri khususnya media massa.
Berita Terkait
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Laporan ke Dewan Pers Meningkat di Era AI, Banyak Pengaduan soal Akurasi dan Keberimbangan Berita
-
Ketua Dewan Pers Sindir Etika Pejabat: Kalau di Jepang Menteri Gagal Mundur, di Sini Maju Terus
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Terpopuler: Kode Redeem FC Mobile Terbaru Banjir Hadiah, HP RAM 8 GB di Bawah Rp1,5 Juta
-
21 Kode Redeem FC Mobile 11 Januari 2026, Dapatkan Ribuan Gems hingga Pemain Legendaris
-
Daftar 28 Kode Redeem FF 11 Januari 2026, Cek Bocoran Event Ramadan Lost Treasure
-
7 HP Kamera AI Terbaik Harga Rp1 Jutaan, Foto Auto Jernih Tanpa Editing
-
4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
-
Spesifikasi Up Phone, HP Buatan Indonesia yang Desainnya Mirip iPhone
-
5 HP Rp2 Jutaan Kamera Terbaik 2026 untuk Konten Kreator
-
Cara Membuat Subtitle Otomatis di CapCut untuk Video TikTok dan Instagram
-
Apa Perbedaan iPad Air dari iPad Pro? Ini 5 Rekomendasi Terbaik
-
Daftar Harga iPhone Januari 2026, Benarkah Lebih Mahal?