- Dewan Pers menganugerahkan penghargaan kepada Jusuf Kalla dan Muhammad Rifki Juliana di Balai Kota Jakarta, Rabu (10/12/2025).
- Jusuf Kalla menerima Tokoh Kemanusiaan dan Perdamaian, sementara Rifki Juliana dianugerahi Wartawan Tangguh.
- Almarhum Jakob Oetama juga menerima Penghargaan Tokoh Pers atas kontribusinya dalam jurnalisme bijak dan humanis.
Suara.com - Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla alias JK dan jurnalis korban pengeroyokan Muhammad Rifki Juliana mendapatkan Anugerah Dewan Pers 2025 dalam acara penganugerahan yang digelar Dewan Pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (10/12/2025) malam.
Ketua Panitia Anugerah Dewan Pers 2025 Maha Eka Swasta mengatakan penganugerahan itu adalah bentuk penghargaan bagi tokoh dan insan pers yang telah memberikan kontribusi besar bagi kemerdekaan pers, kemanusiaan, dan profesionalisme jurnalistik di Indonesia.
"Semoga penghargaan ini menjadi pengingat bahwa kerja-kerja jurnalistik, kemanusiaan, dan perdamaian adalah satu nafas yang sama, menjaga martabat manusia dan demokrasi di negeri ini," kata Maha Eka sebagaimana dilansir Antara.
Dia menjelaskan, bahwa Rifki Juliana mendapatkan anugerah Penghargaan Wartawan Tangguh sebagai wartawan yang menjadi korban pengeroyokan saat menjalankan tugas jurnalistik, tetapi masih tetap setia dengan profesinya.
Kemudian, Jusuf Kalla yang menerima penganugerahan kedua, mendapatkan Penghargaan Tokoh Kemanusiaan dan Perdamaian.
Dia menjelaskan bahwa Dewan Pers melihat sikap hormat dan konsisten dari JK terhadap profesi wartawan serta kemerdekaan pers.
JK juga dinilai juga menjunjung tinggi pentingnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan peran Dewan Pers sebagai penyelesai sengketa pers.
Pandangan itu, kata dia, sangat sejalan dengan semangat menjaga kemerdekaan pers di era reformasi.
"Selama ini beliau (JK) dikenal juga sebagai tokoh perdamaian dan kemanusiaan. Hal tersebut bisa dilihat dari proses perdamaian di Aceh dan Poso," kata dia.
Baca Juga: Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
Penganugerahan ketiga diberikan kepada almarhum Jakob Oetama yang mendapat Penghargaan Tokoh Pers. Menurut dia, Jakob Oetama adalah sosok jurnalis kawakan yang memperkenalkan filosofi jurnalisme bijak, hati-hati, dan humanis.
Menurut dia, Jakob menganggap pers bukan hanya sebagai penyampai fakta, tetapi juga penjaga nalar publik dan menempatkan integritas yang diiringi dengan empati.
"Bagi banyak wartawan yang menilainya bukan sekadar pemimpin, ia adalah guru serta teladan tentang bagaimana jurnalisme harus dijalankan: akurat, penuh kehati-hatian, dan rasa tanggung jawab kepada publik," kata dia.
Dia menjelaskan bahwa proses pemilihan dilalui melalui musyawarah sembilan anggota Dewan Pers pada awal Oktober 2025 serta melalui rembuk bersama konstituen Dewan Pers. Dari proses itu, terpilih tiga figur yang dinilai paling layak menerima penghargaan pada malam ini.
Berita Terkait
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Catatan AJI: Masih Banyak Jurnalis Digaji Pas-pasan, Tanpa Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
-
Jenderal Bintang Dua Terseret Sengketa Lahan Jusuf Kalla, Mabes AD Turun Tangan
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok