- Dewan Pers menganugerahkan penghargaan kepada Jusuf Kalla dan Muhammad Rifki Juliana di Balai Kota Jakarta, Rabu (10/12/2025).
- Jusuf Kalla menerima Tokoh Kemanusiaan dan Perdamaian, sementara Rifki Juliana dianugerahi Wartawan Tangguh.
- Almarhum Jakob Oetama juga menerima Penghargaan Tokoh Pers atas kontribusinya dalam jurnalisme bijak dan humanis.
Suara.com - Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla alias JK dan jurnalis korban pengeroyokan Muhammad Rifki Juliana mendapatkan Anugerah Dewan Pers 2025 dalam acara penganugerahan yang digelar Dewan Pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (10/12/2025) malam.
Ketua Panitia Anugerah Dewan Pers 2025 Maha Eka Swasta mengatakan penganugerahan itu adalah bentuk penghargaan bagi tokoh dan insan pers yang telah memberikan kontribusi besar bagi kemerdekaan pers, kemanusiaan, dan profesionalisme jurnalistik di Indonesia.
"Semoga penghargaan ini menjadi pengingat bahwa kerja-kerja jurnalistik, kemanusiaan, dan perdamaian adalah satu nafas yang sama, menjaga martabat manusia dan demokrasi di negeri ini," kata Maha Eka sebagaimana dilansir Antara.
Dia menjelaskan, bahwa Rifki Juliana mendapatkan anugerah Penghargaan Wartawan Tangguh sebagai wartawan yang menjadi korban pengeroyokan saat menjalankan tugas jurnalistik, tetapi masih tetap setia dengan profesinya.
Kemudian, Jusuf Kalla yang menerima penganugerahan kedua, mendapatkan Penghargaan Tokoh Kemanusiaan dan Perdamaian.
Dia menjelaskan bahwa Dewan Pers melihat sikap hormat dan konsisten dari JK terhadap profesi wartawan serta kemerdekaan pers.
JK juga dinilai juga menjunjung tinggi pentingnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan peran Dewan Pers sebagai penyelesai sengketa pers.
Pandangan itu, kata dia, sangat sejalan dengan semangat menjaga kemerdekaan pers di era reformasi.
"Selama ini beliau (JK) dikenal juga sebagai tokoh perdamaian dan kemanusiaan. Hal tersebut bisa dilihat dari proses perdamaian di Aceh dan Poso," kata dia.
Baca Juga: Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
Penganugerahan ketiga diberikan kepada almarhum Jakob Oetama yang mendapat Penghargaan Tokoh Pers. Menurut dia, Jakob Oetama adalah sosok jurnalis kawakan yang memperkenalkan filosofi jurnalisme bijak, hati-hati, dan humanis.
Menurut dia, Jakob menganggap pers bukan hanya sebagai penyampai fakta, tetapi juga penjaga nalar publik dan menempatkan integritas yang diiringi dengan empati.
"Bagi banyak wartawan yang menilainya bukan sekadar pemimpin, ia adalah guru serta teladan tentang bagaimana jurnalisme harus dijalankan: akurat, penuh kehati-hatian, dan rasa tanggung jawab kepada publik," kata dia.
Dia menjelaskan bahwa proses pemilihan dilalui melalui musyawarah sembilan anggota Dewan Pers pada awal Oktober 2025 serta melalui rembuk bersama konstituen Dewan Pers. Dari proses itu, terpilih tiga figur yang dinilai paling layak menerima penghargaan pada malam ini.
Berita Terkait
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Catatan AJI: Masih Banyak Jurnalis Digaji Pas-pasan, Tanpa Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
-
Jenderal Bintang Dua Terseret Sengketa Lahan Jusuf Kalla, Mabes AD Turun Tangan
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan