- Ada lonjakan signifikan soal pengaduan masyarakat terhadap produk berita ke Dewan Pers dalam beberapa tahun terakhir.
- Fenomena ini terjadi seiring dengan pesatnya penggunaan AI di industri media.
- Niken menekankan bahwa produk jurnalistik yang baik harus menerapkan prinsip cover both sides.
Suara.com - Dewan Pers mengungkapkan adanya lonjakan signifikan dalam jumlah pengaduan masyarakat terhadap produk berita dalam beberapa tahun terakhir. Fenomena ini terjadi seiring dengan pesatnya penggunaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di industri media, yang memunculkan tantangan baru terhadap akurasi dan etika jurnalistik.
Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga, dan Infrastruktur Dewan Pers, Rosarita Niken Widiastuti, memaparkan data peningkatan pengaduan dari tahun ke tahun.
"Di era AI itu ternyata juga di Dewan Pers mendapatkan pengaduan yang banyak. Setiap tahun meningkat," ungkap Niken dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Data yang disajikan menunjukkan tren yang mengkhawatirkan:
- 2022: 691 kasus pengaduan.
- 2023: Naik menjadi 813 kasus.
- 2024: Turun sedikit menjadi 678 kasus.
- 2025: Baru sampai Juli, sudah ada 625 kasus.
Meskipun Dewan Pers belum menganalisis secara spesifik apakah lonjakan ini disebabkan langsung oleh berita yang dibuat menggunakan AI, Niken menyebut korelasi ini menjadi perhatian serius.
AI: Pedang Bermata Dua bagi Jurnalisme
Niken menjelaskan, di satu sisi, AI dapat membawa kemajuan dalam efisiensi kerja redaksi, seperti membantu analisis data besar, produksi berita otomatis, dan verifikasi fakta. Namun di sisi lain, AI juga menciptakan berbagai persoalan baru.
"Di sisi lain juga menciptakan permasalahan terkait dengan hoaks, pelanggaran privasi, dan kurangnya verifikasi informasi," ujarnya.
Ia menekankan bahwa produk jurnalistik yang baik harus menerapkan prinsip keberimbangan (cover both sides). Namun, kehadiran AI yang mempermudah otomatisasi terkadang justru membuat aspek verifikasi dan kedalaman analisis terabaikan.
Baca Juga: Kesepian di Era Digital: Apakah Adanya Pacar AI Jadi Solusi atau Justru Bencana?
Oleh karena itu, Dewan Pers mendorong agar media dan jurnalis terus meningkatkan literasi digital dan pemahaman etika dalam memanfaatkan teknologi AI. Niken menegaskan pentingnya menjaga prinsip-prinsip dasar jurnalistik agar kecepatan dan kecanggihan teknologi tidak mengorbankan akurasi serta kepercayaan publik terhadap media.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Rencana Kubur Gagal, Ketakutan yang Memuncak: Ini Jejak Gelap Alex Tutupi Kematian Alvaro
-
Pengacara Ungkap Arya Daru Pangayunan Check In dengan Wanita V, Minta Kasus Naik Sidik
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Kebakaran Maut Hong Kong: 44 Tewas Terpanggang, 279 Hilang, Kelalaian Renovasi Jadi Penyebab?
-
Polri Prediksi 2,9 Juta Kendaraan Keluar Jakarta Saat Libur Nataru, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Kebakaran Dahsyat di Hong Kong: 2 WNI Tewas, Ratusan Orang Masih Hilang
-
Saat Damkar Sleman Jadi Pelarian Warga untuk Segala Masalah: Dari Ular hingga Urusan Hati
-
Menteri PANRB Jumpa Menko Infrawil: Bahas Pelayanan Publik Sampai Program Prioritas Presiden
-
Jokowi Dituding Resmikan Bandara 'Siluman' IMIP, PSI Meradang: Itu Fitnah, Jangan Manipulasi Fakta!
-
KPK Jelaskan Asal Usul Kasus ASDP yang Terdakwanya Direhabilitasi Presiden