- Ada lonjakan signifikan soal pengaduan masyarakat terhadap produk berita ke Dewan Pers dalam beberapa tahun terakhir.
- Fenomena ini terjadi seiring dengan pesatnya penggunaan AI di industri media.
- Niken menekankan bahwa produk jurnalistik yang baik harus menerapkan prinsip cover both sides.
Suara.com - Dewan Pers mengungkapkan adanya lonjakan signifikan dalam jumlah pengaduan masyarakat terhadap produk berita dalam beberapa tahun terakhir. Fenomena ini terjadi seiring dengan pesatnya penggunaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di industri media, yang memunculkan tantangan baru terhadap akurasi dan etika jurnalistik.
Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga, dan Infrastruktur Dewan Pers, Rosarita Niken Widiastuti, memaparkan data peningkatan pengaduan dari tahun ke tahun.
"Di era AI itu ternyata juga di Dewan Pers mendapatkan pengaduan yang banyak. Setiap tahun meningkat," ungkap Niken dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Data yang disajikan menunjukkan tren yang mengkhawatirkan:
- 2022: 691 kasus pengaduan.
- 2023: Naik menjadi 813 kasus.
- 2024: Turun sedikit menjadi 678 kasus.
- 2025: Baru sampai Juli, sudah ada 625 kasus.
Meskipun Dewan Pers belum menganalisis secara spesifik apakah lonjakan ini disebabkan langsung oleh berita yang dibuat menggunakan AI, Niken menyebut korelasi ini menjadi perhatian serius.
AI: Pedang Bermata Dua bagi Jurnalisme
Niken menjelaskan, di satu sisi, AI dapat membawa kemajuan dalam efisiensi kerja redaksi, seperti membantu analisis data besar, produksi berita otomatis, dan verifikasi fakta. Namun di sisi lain, AI juga menciptakan berbagai persoalan baru.
"Di sisi lain juga menciptakan permasalahan terkait dengan hoaks, pelanggaran privasi, dan kurangnya verifikasi informasi," ujarnya.
Ia menekankan bahwa produk jurnalistik yang baik harus menerapkan prinsip keberimbangan (cover both sides). Namun, kehadiran AI yang mempermudah otomatisasi terkadang justru membuat aspek verifikasi dan kedalaman analisis terabaikan.
Baca Juga: Kesepian di Era Digital: Apakah Adanya Pacar AI Jadi Solusi atau Justru Bencana?
Oleh karena itu, Dewan Pers mendorong agar media dan jurnalis terus meningkatkan literasi digital dan pemahaman etika dalam memanfaatkan teknologi AI. Niken menegaskan pentingnya menjaga prinsip-prinsip dasar jurnalistik agar kecepatan dan kecanggihan teknologi tidak mengorbankan akurasi serta kepercayaan publik terhadap media.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas