- Ada lonjakan signifikan soal pengaduan masyarakat terhadap produk berita ke Dewan Pers dalam beberapa tahun terakhir.
- Fenomena ini terjadi seiring dengan pesatnya penggunaan AI di industri media.
- Niken menekankan bahwa produk jurnalistik yang baik harus menerapkan prinsip cover both sides.
Suara.com - Dewan Pers mengungkapkan adanya lonjakan signifikan dalam jumlah pengaduan masyarakat terhadap produk berita dalam beberapa tahun terakhir. Fenomena ini terjadi seiring dengan pesatnya penggunaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di industri media, yang memunculkan tantangan baru terhadap akurasi dan etika jurnalistik.
Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga, dan Infrastruktur Dewan Pers, Rosarita Niken Widiastuti, memaparkan data peningkatan pengaduan dari tahun ke tahun.
"Di era AI itu ternyata juga di Dewan Pers mendapatkan pengaduan yang banyak. Setiap tahun meningkat," ungkap Niken dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Data yang disajikan menunjukkan tren yang mengkhawatirkan:
- 2022: 691 kasus pengaduan.
- 2023: Naik menjadi 813 kasus.
- 2024: Turun sedikit menjadi 678 kasus.
- 2025: Baru sampai Juli, sudah ada 625 kasus.
Meskipun Dewan Pers belum menganalisis secara spesifik apakah lonjakan ini disebabkan langsung oleh berita yang dibuat menggunakan AI, Niken menyebut korelasi ini menjadi perhatian serius.
AI: Pedang Bermata Dua bagi Jurnalisme
Niken menjelaskan, di satu sisi, AI dapat membawa kemajuan dalam efisiensi kerja redaksi, seperti membantu analisis data besar, produksi berita otomatis, dan verifikasi fakta. Namun di sisi lain, AI juga menciptakan berbagai persoalan baru.
"Di sisi lain juga menciptakan permasalahan terkait dengan hoaks, pelanggaran privasi, dan kurangnya verifikasi informasi," ujarnya.
Ia menekankan bahwa produk jurnalistik yang baik harus menerapkan prinsip keberimbangan (cover both sides). Namun, kehadiran AI yang mempermudah otomatisasi terkadang justru membuat aspek verifikasi dan kedalaman analisis terabaikan.
Baca Juga: Kesepian di Era Digital: Apakah Adanya Pacar AI Jadi Solusi atau Justru Bencana?
Oleh karena itu, Dewan Pers mendorong agar media dan jurnalis terus meningkatkan literasi digital dan pemahaman etika dalam memanfaatkan teknologi AI. Niken menegaskan pentingnya menjaga prinsip-prinsip dasar jurnalistik agar kecepatan dan kecanggihan teknologi tidak mengorbankan akurasi serta kepercayaan publik terhadap media.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar