Suara.com - Google menghapus beberapa aplikasi terkait cryptocurrency (mata uang kripto) dari Google Play Store, setelah ditetapkan sebagai aplikasi berbahaya oleh TrendMicro.
Mereka mempromosikan diri sebagai aplikasi penambangan cryptocurrency yang dapat membantu pengguna menghasilkan keuntungan besar dengan berinvestasi dalam bisnis penambangan cloud.
Pengguna diiming-imingi akan menerima jumlah cryptocurrency tertentu.
Setelah diinstal, aplikasi hanya menampilkan iklan dan menipu pengguna untuk membayar 15 dolar AS atau sekitar Rp 215 ribuan per bulan untuk layanan berlangganan dan meningkatkan kemampuan penambangan yang palsu.
Intinya adalah bahwa tidak satu pun dari aplikasi ini yang mengembalikan sesuatu yang berharga kepada pengguna.
Dilansir dari Phone Arena, Rabu (25/8/2021), berikut delapan aplikasi yang tidak lagi tersedia di Google Play Store, antara lain:
- BitFunds – Penambangan Awan Kripto
- Bitcoin Miner – Penambangan Awan
- Bitcoin (BTC) – Dompet Cloud Penambangan Pool
- Crypto Holic – Penambangan Awan Bitcoin
- Daily Bitcoin Rewards – Sistem Penambangan Berbasis Cloud
- Bitcoin 2021
- MineBit Pro - Penambangan Awan Crypto & penambang btc
- Ethereum (ETH) - Pool Mining Cloud
Hanya karena aplikasi telah dihapus dari etalase aplikasi Android Google, tidak berarti Anda keluar dari masalah jika telah menginstal satu atau lebih aplikasi ini di ponsel.
Jika sudah, Anda harus segera menghapusnya dari handset. Beberapa aplikasi ini, Crypto Holic – Bitcoin Cloud Mining dan Daily Bitcoin Rewards – Cloud Based Mining, merupakan aplikasi berbayar dengan harga masing-masing 12,99 dolar AS (Rp 186 ribuan) dan 5,99 dolar AS (Rp 86 ribuan).
Salah satu aplikasi, dapat menghindari pengawasan sebelumnya dengan mengklaim bahwa itu hanya permainan yang dirancang untuk mendidik orang tentang cryptocurrency dan bahwa mata uang nyata tidak digunakan.
Baca Juga: Hacker Jepang Curi Aset Mata Uang Kripto Sebesar Rp 1,4 Triliun
Akibatnya, pengembang menulis bahwa aplikasinya tidak harus melakukan pembayaran cryptocurrency kepada pengguna.
Sejumlah besar aplikasi serupa tetap ada di dalam Play Store. Data Trend Micro Mobile App Reputation Service (MARS) mengungkapkan bahwa lebih dari 120 aplikasi cryptocurrency palsu masih online.
Aplikasi ini sama sekali tidak memiliki kemampuan menambang cryptocurrency dan menipu pengguna untuk menonton iklan.
Dari delapan aplikasi yang dihapus dari Play Store oleh Google, satu, BitFunds – Crypto Cloud Mining, telah diunduh lebih dari 100.000 kali.
Laporan TrendMicro juga mencatat bahwa pengguna diminta untuk mengklik iklan, alih-alih diminta membayar lebih banyak daya komputasi yang dibutuhkan untuk menambang.
Dua aplikasi, Bitcoin (BTC) – Pool Mining Cloud Wallet dan Bitcoin 2021 memiliki atribut berbahaya berikut:
Berita Terkait
-
Wamendag Tegaskan Kripto Sebagai Komoditas, Bukan Alat Pembayaran
-
Transaksi Kripto di Indonesia Melonjak Tajam, Capai 478,5 Triliun di 2021
-
Ratusan Juta Aset Kripto Raib Gegara Putusan Hakim Sebut Tak Dilindungi Hukum
-
Hacker Jepang Curi Aset Mata Uang Kripto Sebesar Rp 1,4 Triliun
-
Pelanggan Kripto di Indonesia Naik Dua Kali Lipat Setahun, Transaksi Harian Rp2,3 Trilyun
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam