Suara.com - Komunitas cryptocurrency di China memberikan tekanan keras kepada pemerintah usai putusan pengadilan tinggi baru di provinsi Shandong yang makin melemahkan status hukum kripto di negara itu.
Kasus tersebut merupakan banding terhadap putusan Januari ini oleh pengadilan menengah di kota Jinan. Penggugat mengaku telah kehilangan 70.000 yuan sekitar 10.750 US dolar dalam bentuk token kripto.
Melansir dari South China Morning Post (SCMP) via Warta Ekonomi, penggugat merasa dirugikan usai investasinya dalam bentuk kripto dibekukan Bank Rakyat China yang menggandakan tindakan anti-kriptonya pada tahun 2018 hingga kun yang terlibat ditutup dan menyebabkan hilangnya token.
Kekinian, Pengadilan tinggi Shandong sekarang telah memutuskan pada akhir pekan ini terhadap kasus penggugat, yang didasarkan pada tuduhan penipuan.
Pengadilan juga menjelaskan, investasi atau perdagangan cryptocurrency tidak dilindungi oleh hukum.
Diwartakan sebelumnya, putusan Shandong sejalan dengan putusan beberapa pengadilan provinsi lainnya di Tiongkok, seperti, ketika pengadilan di provinsi Fujian menolak kasus terkait Bitcoin tahun lalu dengan alasan bahwa komoditas digital tidak dapat dilindungi oleh hukum Cina.
Putusan pada tahun yang sama juga memberi masukan sebaliknya saat Pengadilan Menengah Rakyat No. 1 Shanghai memutuskan bahwa pasangan harus diberi kompensasi atas pencurian Bitcoin mereka.
Putusan ini menggemakan putusan 2019 oleh Pengadilan Internet Hangzhou, yang pada saat itu menjadi pengadilan Tiongkok kedua yang menganggap Bitcoin (BTC) sebagai properti virtual.
Media yang sama mengklaim, keputusan akhir pekan ini dapat menjadi preseden negatif bagi pengguna kripto di China datang ketika Beijing meningkatkan sikap antagonisnya terhadap cryptocurrency, terutama pada musim semi 2021.
Baca Juga: Usai Beri Dukungan ke Taliban, China Bakal Segera Invasi Taiwan?
Berita Terkait
-
Hacker Jepang Curi Aset Mata Uang Kripto Sebesar Rp 1,4 Triliun
-
Keras! Wakil Presiden Amerika Serikat Kamala Harris Tuduh China Lakukan Intimidasi
-
China Berhasil Taklukan Virus Corona Varian Delta Cuma Dalam 35 Hari, Apa Rahasianya?
-
Beredar Klaim Covid-19 Berasal dari Pangkalan Militer Amerika Serikat
-
Pelanggan Kripto di Indonesia Naik Dua Kali Lipat Setahun, Transaksi Harian Rp2,3 Trilyun
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi
-
Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla
-
Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti
-
Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang
-
Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko
-
Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia
-
Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam
-
RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea
-
Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina