Suara.com - Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Anas Ma'ruf meminta masyarakat untuk menghapus aplikasi electronic Health Alert Card (eHAC) yang terpisah dari PeduliLindungi.
Sebab, eHAC kini sudah terintegrasi langsung di aplikasi PeduliLindungi.
"Pemerintah meminta ke masyarakat untuk menghapus, menghilangkan, atau uninstall aplikasi eHAC yang lama, yang terpisah (dari PeduliLindungi)," kata Anas dalam konferensi pers virtual.
Permintaan ini juga merupakan respons Kemenkes soal kebocoran 1,3 juta data pengguna eHAC di internet. Anas mengklaim, insiden ini terjadi untuk aplikasi lama yang belum terhubung ke PeduliLindungi.
"Aplikasi eHAC yang lama sudah tidak digunakan sejak 2 Juli 2021, sesuai dengan surat edaran dari Kemenkes nomor HK.02.01/MENKES/847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi," tutur Anas.
Anas memaparkan, Kemenkes sudah mulai menggunakan aplikasi PeduliLindungi sejak 2 Juli 2021, di mana eHAC ini sudah terintegrasi dan berada di aplikasi tersebut.
"Sistem yang ada di PeduliLindungi, dalam hal ini eHAC, berbeda dengan sistem yang lama," tambah Anas.
"Jadi sekali lagi saya tegaskan, sistem yang ada di eHAC lama, itu berbeda dengan sistem eHAC yang tergabung di PeduliLindungi. Infrastrukturnya berbeda," kata Anas.
Lebih lanjut, Anas memastikan bahwa data dari aplikasi eHAC yang sudah ada di PeduliLindungi dijamin aman. Sebab, semua data pengguna sudah dialihkan ke Pusat Data Nasional.
Baca Juga: Dugaan Kebocoran Data Pengguna Aplikasi eHAC, Kemenkes Buka Suara
"Untuk eHAC yang ada di PeduliLindungi, servernya ada di Pusat Data Nasional, dan terjamin pengamanannya dari lembaga terkait, baik itu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara," klaim Anas.
Berita Terkait
-
Data Pribadi Pejabat Indonesia Dengan Mudah Dibobol di Aplikasi eHac Kementerian Kesehatan
-
Diretas! Jutaan Data Pengguna Aplikasi eHAC Tersebar di Internet
-
Pembobolan eHac Dilakukan vpnMentor: Kami Sudah Lapor ke Kemenkes, Tapi Tak Direspon
-
CATAT! 5 Bahaya Cetak Sertifikat Vaksin COVID-19 dari pedulilindungi.id
-
5 Alasan Tidak Perlu Cetak Sertifikat Vaksin, Rawan Kebocoran Data Diri
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Exynos 2600 Setara Chipset Apa? Bisa Saingi Snapdragon 8 Elite Gen 5?
-
4 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Solusi Multitasking Lancar Tanpa Bikin Kantong Bolong
-
22 Kode Redeem FC Mobile 12 Maret 2026, Daftar Bintang TOTW & Peluang Emas Dapat Icon Pele
-
Sharp Ungkap Dampak Geopolitik ke Industri Elektronik, Harga Produk Berpotensi Naik 3%
-
Penjualan Kulkas Sharp Naik 50 Persen Selama Ramadan
-
5 HP Samsung yang Cocok untuk Jangka Panjang, Awet Dipakai Bertahun-tahun
-
27 Kode Redeem FF 12 Maret 2026, Siap-siap Borong Voucher Angelic Ungu dan Misi Idul Fitri
-
Terpopuler: 8 HP Kamera Terbaik di Kelasnya Mulai Rp1 Jutaan, Kode Redeem FF Max Banjir Hadiah
-
PP Tunas Batasi Anak Main Medsos, Menteri PPPA Usul Balik ke Permainan Tradisional
-
Usai PP Tunas, Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Batasi Gawai untuk Anak Sekolah