Suara.com - Kebijakan-kebijakan iklim jangan berdasarkan politik tetapi harus mengacu pada sains yang memang paling strategis dan efektif menyelesaikan persoalan perubahan iklim, kata mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar.
"Kebijakan-kebijakan iklim ini sebagaimana disepakati di banyak negara harus berdasarkan sains, jangan berdasarkan politik. Science base policy itu yang paling strategis dan efektif," kata Rachmat saat sosialisasi Working Group I contribution to the Sixth Assessment Report of the IPCC "Climate Change 2021:The Physical Science Basis" secara virtual di Jakarta, Selasa (31/8/2021).
Penjelasan Laporan Penilaian Keenam (AR6) IPCC dari tiga ahli dan peneliti Indonesia yang menjadi anggota Panel Antar-Pemerintah untuk Perubahan Iklim yang dibentuk PBB, menurut dia, membuat semua sadar memang manusia sedang terdesak dengan tiga kepentingan.
"Perubahan iklim, pembangunan, dan menghilangkan pandemi COVID-19," ujar Rachmat menjelaskan tiga kepentingan yang disebutkan sebelumnya.
Namun demikian, menurut dia, dari ketiga hal tadi yang paling susah untuk dilakukan yakni melawan perubahan iklim, atau lebih spesifiknya melakukan mitigasi.
Penjelasan terkait AR6 IPCC dari peneliti Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang menjadi Wakil Ketua Kelompok Kerja I IPCC Prof Edvin Aldrian, dosen Universitas Sriwijaya yang menjadi Lead Author Chapter 11 AR6 IPCC Prof Iskhaq Iskandar, serta peneliti Pusat Penelitian Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang menjadi Lead Author Chapter 9 AR6 IPCC Dr Intan Suci Nurhati, kata Rachmat, semestinya diikuti oleh mereka yang bisa melakukan sesuatu untuk mengatasi perubahan iklim, terutama pemerintah.
"Memang banyak yang berguna buat kita dari penjelasan laporan tersebut. Saya ingin melihat makronya bahwa yang ikut seminar ini sebenarnya musti di luar dari pada yang sedang mengikuti (sosialisasi) ini. Harusnya yang bisa melakukan sesuatu, terutama pemerintah," ujar dia.
Sementara itu, Penasihat Senior Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Konvensi Internasional Nur Masripatin mengatakan mengemas laporan IPCC tersebut sedemikian rupa sehingga mudah dipahami publik sangat penting.
Karenanya ia menyarankan sosialisasi laporan IPCC terbaru tersebut yang diikuti sebagian besar oleh ilmuwan dan fungsional kementerian/lembaga perlu pula menyasar grup lainnya guna meningkatkan pemahaman publik tentang perubahan iklim. [Antara]
Baca Juga: Sri Mulyani: Butuh Rp 3.461 Triliun untuk Atasi Perubahan Iklim Hingga 2030
Berita Terkait
-
Inovasi Teknologi Canggih Singapore Airlines Menjawab Tantangan Perubahan Iklim Dunia
-
Terdampak Krisis Iklim: Bagaimana Panas Ekstrem Membuat Harga Kopi Makin Melejit?
-
Perubahan Iklim Bikin Nyamuk DBD Makin Ganas, Dokter: Kini Bisa Berulang 2 Tahunan
-
RUU PPI Masuk Prolegnas, WALHI Nilai Negara Masih Gagal Membaca Krisis Iklim
-
WRI Indonesia dan UK PACT Buka FIRST Bootcamp, Cetak Pemimpin Muda untuk Transportasi Sustainable
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Honor X80 GT Dirumorkan Bawa Baterai 13.080 mAh, Siap Guncang Industri Ponsel!
-
45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
-
LG Rilis UltraGear OLED Anyar, Monitor Gaming dengan Refresh Rate 720 Hz
-
MA Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar soal Google Play Billing Resmi Berkekuatan Hukum Tetap
-
Bikin Gempar vs Gentar: Adu Fitur Drone Iran Rp300 Juta Lawan Robot Anjing Polri Rp3 Miliar
-
Cara Menggunakan Google Maps Offline: Hemat Kuota Internet, Mudik Bebas Nyasar
-
Fitur Kamera Oppo Find X9 Ultra Terungkap: Pakai Sensor Sony 200 MP dan Zoom Optik 10X
-
6 HP Xiaomi Performa Tinggi dan Kamera Jernih Mulai Rp5 Jutaan
-
Gambar Hands-On POCO X8 Pro Max Beredar, Bocoran Harganya Menggiurkan
-
Spesifikasi Vivo Y51 Pro: Andalkan Dimensity 7360 Turbo, Skor AnTuTu 920.000 Poin, Harganya...