- Konferensi Karbon Digital 2025 diadakan di Bandung untuk membahas akselerasi mitigasi iklim melalui teknologi digital.
- Konferensi ini bertujuan memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan karbon dunia dan menciptakan lapangan kerja hijau.
- Regulasi baru, Perpres 110 Tahun 2025, menyederhanakan tata kelola dan mengakui pasar karbon sukarela di Indonesia.
Suara.com - Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam menghadapi perubahan iklim dengan langkah nyata yang melibatkan teknologi, regulasi, dan aksi lapangan. Salah satu momen penting untuk menampilkan komitmen tersebut adalah Carbon Digital Conference (CDC) 2025, yang digelar pada 8–9 Desember di Bandung, Jawa Barat. Konferensi ini menjadi ajang bagi pemerintah, pelaku industri, dan komunitas untuk berbagi inovasi serta strategi pengelolaan karbon yang berkelanjutan.
Tahun ini, CDC2025 menyoroti bagaimana teknologi digital dapat mempercepat mitigasi dan adaptasi iklim di berbagai sektor, termasuk proyek Carbon Capture Storage (CCS/CCUS), konservasi berbasis alam, serta pengelolaan karbon di kawasan pesisir dan Areal Penggunaan Lain (APL).
Tak hanya membahas isu teknis, konferensi juga memiliki misi kemanusiaan. Para peserta CDC2025 dijadwalkan memobilisasi aksi nyata bagi korban bencana alam di Sumatra, menunjukkan bahwa krisis iklim selalu berdampak langsung pada manusia dan menuntut solidaritas nyata.
Ketua Umum Indonesia Carbon Trade Association (IDCTA), Riza Suarga, menekankan bahwa konferensi ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat posisi Indonesia di kancah kredit karbon global. “Dengan potensi ekonomi karbon mencapai 565,9 miliar dolar AS, Indonesia berada pada posisi tepat untuk memimpin solusi iklim global. Nilai terbesar bukan sekadar angka, tetapi juga kesempatan menciptakan lapangan kerja hijau, dari konservasi, reforestasi, pertanian berkelanjutan, hingga ekowisata,” ujar Riza.
Tahun ini, CDC mengusung tema “Menggagas Ulang Pasar Karbon Indonesia: Inovasi Digital untuk Integritas Global”, menegaskan posisi Indonesia sebagai pengelola hutan hujan tropis, lahan gambut, dan mangrove terbesar di dunia. Ekosistem ini menjadi penopang utama dalam menyerap emisi karbon global, sehingga pengelolaannya memerlukan standar internasional yang ketat, terverifikasi, dan berdampak sosial-lingkungan jelas.
Dalam mendukung jalannya konferensi, PwC Indonesia hadir sebagai Knowledge Partner. Yuliana Sudjonno, Partner dan Sustainability Leader, menekankan pentingnya kolaborasi dan inovasi digital untuk memperkuat integritas pengelolaan karbon. “Indonesia memiliki peluang untuk tidak hanya menjadi pemain, tetapi pemimpin dalam solusi iklim global,” ujarnya.
Komitmen pemerintah juga diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025, yang menyederhanakan tata kelola perdagangan karbon, mengakui pasar karbon sukarela, dan memperluas sektor yang bisa berpartisipasi. Regulasi ini menggantikan Perpres 98/2021 dan dirancang lebih adaptif terhadap perkembangan global.
Melalui mekanisme dual registry system—SRN-PPI dan SRUK—IDCTA memastikan transparansi data dan kelancaran implementasi di lapangan. CDC2025 menjadi forum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mendapatkan update regulasi hingga perkembangan proyek karbon di Indonesia.
Dengan teknologi yang semakin maju, kolaborasi lintas sektor, serta pendekatan yang humanis, CDC2025 menegaskan bahwa Indonesia siap bergerak lebih jauh sebagai penggerak ekonomi hijau sekaligus menjaga masa depan bumi.
Baca Juga: Mangrove Bukan Sekadar Benteng Pesisir: Lebih dari Penjaga Karbon, Penopang Kehidupan Laut
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi