- Konferensi Karbon Digital 2025 diadakan di Bandung untuk membahas akselerasi mitigasi iklim melalui teknologi digital.
- Konferensi ini bertujuan memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan karbon dunia dan menciptakan lapangan kerja hijau.
- Regulasi baru, Perpres 110 Tahun 2025, menyederhanakan tata kelola dan mengakui pasar karbon sukarela di Indonesia.
Suara.com - Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam menghadapi perubahan iklim dengan langkah nyata yang melibatkan teknologi, regulasi, dan aksi lapangan. Salah satu momen penting untuk menampilkan komitmen tersebut adalah Carbon Digital Conference (CDC) 2025, yang digelar pada 8–9 Desember di Bandung, Jawa Barat. Konferensi ini menjadi ajang bagi pemerintah, pelaku industri, dan komunitas untuk berbagi inovasi serta strategi pengelolaan karbon yang berkelanjutan.
Tahun ini, CDC2025 menyoroti bagaimana teknologi digital dapat mempercepat mitigasi dan adaptasi iklim di berbagai sektor, termasuk proyek Carbon Capture Storage (CCS/CCUS), konservasi berbasis alam, serta pengelolaan karbon di kawasan pesisir dan Areal Penggunaan Lain (APL).
Tak hanya membahas isu teknis, konferensi juga memiliki misi kemanusiaan. Para peserta CDC2025 dijadwalkan memobilisasi aksi nyata bagi korban bencana alam di Sumatra, menunjukkan bahwa krisis iklim selalu berdampak langsung pada manusia dan menuntut solidaritas nyata.
Ketua Umum Indonesia Carbon Trade Association (IDCTA), Riza Suarga, menekankan bahwa konferensi ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat posisi Indonesia di kancah kredit karbon global. “Dengan potensi ekonomi karbon mencapai 565,9 miliar dolar AS, Indonesia berada pada posisi tepat untuk memimpin solusi iklim global. Nilai terbesar bukan sekadar angka, tetapi juga kesempatan menciptakan lapangan kerja hijau, dari konservasi, reforestasi, pertanian berkelanjutan, hingga ekowisata,” ujar Riza.
Tahun ini, CDC mengusung tema “Menggagas Ulang Pasar Karbon Indonesia: Inovasi Digital untuk Integritas Global”, menegaskan posisi Indonesia sebagai pengelola hutan hujan tropis, lahan gambut, dan mangrove terbesar di dunia. Ekosistem ini menjadi penopang utama dalam menyerap emisi karbon global, sehingga pengelolaannya memerlukan standar internasional yang ketat, terverifikasi, dan berdampak sosial-lingkungan jelas.
Dalam mendukung jalannya konferensi, PwC Indonesia hadir sebagai Knowledge Partner. Yuliana Sudjonno, Partner dan Sustainability Leader, menekankan pentingnya kolaborasi dan inovasi digital untuk memperkuat integritas pengelolaan karbon. “Indonesia memiliki peluang untuk tidak hanya menjadi pemain, tetapi pemimpin dalam solusi iklim global,” ujarnya.
Komitmen pemerintah juga diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025, yang menyederhanakan tata kelola perdagangan karbon, mengakui pasar karbon sukarela, dan memperluas sektor yang bisa berpartisipasi. Regulasi ini menggantikan Perpres 98/2021 dan dirancang lebih adaptif terhadap perkembangan global.
Melalui mekanisme dual registry system—SRN-PPI dan SRUK—IDCTA memastikan transparansi data dan kelancaran implementasi di lapangan. CDC2025 menjadi forum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mendapatkan update regulasi hingga perkembangan proyek karbon di Indonesia.
Dengan teknologi yang semakin maju, kolaborasi lintas sektor, serta pendekatan yang humanis, CDC2025 menegaskan bahwa Indonesia siap bergerak lebih jauh sebagai penggerak ekonomi hijau sekaligus menjaga masa depan bumi.
Baca Juga: Mangrove Bukan Sekadar Benteng Pesisir: Lebih dari Penjaga Karbon, Penopang Kehidupan Laut
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!
-
Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!
-
J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan
-
Klarifikasi JK Soal Ceramah UGM Dianggap Tak Nyambung, GAMKI Tegaskan Laporan Polisi Tetap Lanjut
-
Lawan Stigma, Cerita Karyawan Difabel Pabrik HS: Dari Korban Bully Jadi Mandiri
-
Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
-
AS Siapkan Serangan di Selat Hormuz Jika Perundingan Damai dengan Iran Menemui Jalan Buntu
-
35 Personel Gugur Diduga Kelelahan, Rano Karno Janji Perkuat Armada Satpol PP DKI
-
Bedah Persepsi Peradilan Militer Kejam, Pengamat: Kesalahan Kecil Dampaknya Besar
-
Reformasi Setengah Hati: Peneliti Soroti Tren Remiliterisasi dari Era SBY hingga Prabowo