Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika kembali mengingatkan bahwa siaran televisi terestrial digital, sama seperti siaran televisi analog saat ini.
"Free to air (gratis), tidak perlu biaya langganan, berbeda dengan televisi kabel atau televisi berbayar," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong, saat webinar bersama Persatuan Wartawan Indonesia, Kamis.
Pernyataan ini merespons masyarakat yang masih belum memahami perubahan teknologi siaran televisi terestrial dari analog ke digital, yang secara bertahap akan dimulai tahun depan.
Masih ada masyarakat yang mengira siaran televisi terestrial digital adalah sama dengan siaran televisi kabel atau layanan streaming.
"(Siaran televisi digital) ini bukan streaming lewat gawai, bukan televisi berlangganan, bukan TV box yang harus terhubung ke internet. (Siaran televisi digital) ini tetap terestrial, free to air, tapi, menggunakan sistem digital," kata Usman.
Perubahan teknologi dari analog ke digital juga tentu memerlukan perangkat yang berbeda, yaitu perangkat televisi yang menggunakan teknologi DVB T2 untuk menangkap sinyal digital. Sementara itu, antena tetap menggunakan perangkat UHF.
Jika perangkat televisi masih menggunakan model analog, masyarakat perlu menambahkan set top box (STB) supaya bisa menangkap siaran digital.
Pemerintah bersama lembaga penyelenggara multipleksing siaran digital berupaya memberikan subsidi berupa set top box gratis bagi masyarakat yang berhak menerima.
Migrasi siaran televisi terestrial dari analog ke digital menurut Usman adalah sebuah keharusan, seperti perkembangan jaringan dari 4g ke 5G.
Baca Juga: Masyarakat Masih Sulit Bedakan TV Analog dan TV Digital, Masih Dianggap Sama
Pemerintah beberapa waktu lalu mengumumkan perubahan jadwal penghentian siaran televisi terestrial analog, atau analog switch off, tahap pertama dari semula 17 Agustus 2021 menjadi 30 April 2022.
Meski pun tahapan ASO mundur dari jadwal semula, penghentian siaran analog dipastikan akan tetap memenuhi tenggat waktu 2 November 2022, seperti yang tercantum pada Undang-Undang Cipta Kerja. [Antara]
Berita Terkait
-
Prabu Revolusi Resmi Jabat Dirjen IKP Kominfo, Dihubungi 2 Hari Sebelum Ditunjuk
-
Usman Kansong Bantah Isu Politik Jadi Alasan Mundur dari Kominfo, Singgung Johnny G Plate
-
Usai Semuel, Giliran Dirjen IKP Kominfo Usman Kansong Mengundurkan Diri
-
Berkaca dari Kasus Facebook, Indonesia Akan Pelajari Publisher Rights ke Australia
-
Kominfo: Satelit Starlink Elon Musk Hidupkan Persaingan Bisnis Internet Indonesia
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
5 Rekomendasi Tablet Murah Terbaik 2025 RAM 8GB Cocok untuk Kerja, Kuliah dan Buat Konten
-
56 Kode Redeem FF 13 Desember 2025: Klaim Skin Winterland dan Update Lelang Sultan Global
-
Xiaomi Diduga Kuat Membatalkan Peluncuran Poco X8 dan Poco F8 Reguler, Kok Bisa?
-
20 Kode Redeem FC Mobile 13 Desember 2025: Bocoran Komentator Indonesia Valentino Jebret di Game
-
Monitor Gaming WOLED 27 Inci Terbaru: Desain Nyaris Tanpa Bezel dan 280Hz
-
Oppo Sulap Flagship Store Ini Jadi "Third Living Space" Futuristik Lengkap dengan Robot AI!
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
5 Subwoofer Neumann KH Terbaru Hadir dengan Teknologi DSP dan Dukungan AoIP Modern
-
Spin-off InfraNexia Resmi Disetujui, Telkom Percepat Transformasi Infrastruktur Digital Nasional
-
Google Menyiapkan Disco, Peramban Eksperimental Berbasis AI untuk Ciptakan Aplikasi Web Instan