Suara.com - Kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat (AS) mengharuskan pemerintah Indonesia menyerahkan data pribadi penduduk kepada pemerintah negeri Paman Sam.
Menjadi pertanyaan bagaimana jaminan AS tidak menyalahgunakan data pribadi rakyat Indonesia?
Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menyebut bahwa kesepakatan transfer data itu meningkatkan resiko penyalahgunaan data. Sebab, AS tidak memiliki aturan hukum terkait perlindungan data pribadi pada tingkat pemerintahan federalnya.
"Yang ada hanyalah aturan hukum terkait perlindungan data pribadi yang bersifat sektoral seperti privasi dalam bidang kesehatan, perlindungan privasi anak, dan privasi informasi keuangan," katanya kepada Suara.com, Kamis (24/7/2025).
Indonesia sendiri memiliki Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Aturan itu merupakan jaminan perlindungan data pribadi setiap warga negara Indonesia.
"Namun, tidak ada kewajiban bagi pemerintah Amerika Serikat untuk tunduk pada aturan di dalam UU PDP Indonesia, sehingga ketika terjadi penyalahgunaan akibat adanya kebocoran data pribadi rakyat Indonesia, maka yurisdiksi UU PDP tidak mampu menjangkau penyalahgunaan tersebut," jelas Ardi.
Imparsial memandang, ketentuan transfer data itu melanggar hak privasi warga negara Indonesia. Karena data pribadi bagian dari hak asasi manusia yang harus dilindungi.
"Data pribadi warga negara tidak boleh menjadi objek kesepakatan perdagangan, bisnis atau ekonomi dari pihak manapun, termasuk antar pemerintah," tegasnya.
"Pemerintah Indonesia sendiri bahkan tidak boleh semena-mena menggunakan atau mengintip data pribadi rakyatnya, kecuali pada hal yang sangat beralasan yaitu ancaman nyata terhadap keamanan dan keselamatan nasional," sambungnya.
Baca Juga: DPR Ingatkan Pemerintah: Pertukaran Data WNI ke Amerika Harus Sesuai UU Perlindungan Data Pribadi
Sebagaimana diketahui, ketentuan yang mengharuskan pemerintah Indonesia menyerahkan data pribadi penduduk, terungkap dalam laman resmi pemerintah AS.
Disebutkan, Indonesia berkomitmen untuk mengatasi hambatan yang mempengaruhi perdagangan digital, jasa, dan investasi. Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk mentransfer data pribadi ke luar wilayahnya ke Amerika Serikat.
Berita Terkait
-
Transfer Data ke AS Lebih Aman Ketimbang Simpan di RI? Ini Penjelasan Ahli
-
Transfer Data RI ke AS Ancam Bisnis Cloud Lokal hingga Pusat Data
-
Pemerintah Melanggar Hak Privasi Warga jika Jadikan Data Pribadi Objek Dagang!
-
AS Punya Akses Data Pribadi Warga RI, Donald Trump: Banyak Negara Cium Pantat Saya
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP