Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memaparkan laporan tahunan terkait pengaduan konsumen selama 2024. Salah satu poin krusial yang disampaikan adalah tingkat keberdayaan konsumen di Indonesia yang masih berada pada level kritis.
Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Rio Prambodo menyoroti minimnya dukungan pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan konsumen, baik dari sisi regulasi maupun implementasi kebijakan.
"Penyelenggaraan perlindungan konsumen menghadapi berbagai kendala, baik dari pihak regulator maupun dalam implementasi kebijakan. Komitmen pemerintah masih rendah, alokasi anggaran masih terbatas untuk urusan perlindungan konsumen," katanya.
Menurut Rio, sektor jasa keuangan masih mendominasi pengaduan selama lima tahun terakhir. Pada 2024, sebagian besar aduan konsumen berkaitan dengan jasa keuangan.
"Kasus pembobolan atau penipuan jasa keuangan marak terjadi. Pemerintah harus segera menyiapkan aturan turunan dari UU Perlindungan Data Pribadi yang sudah berlaku," lanjutnya.
Selain itu, Rio menyoroti persoalan sengketa konsumen lintas negara dan e-commerce.
"Pemerintah perlu segera membuat aturan main mengenai tanggung jawab penyedia marketplace dan influencer yang mengiklankan produk barang atau jasa," tambahnya.
YLKI juga mencatat bahwa tingkat responsivitas pelaku usaha dalam menyelesaikan pengaduan konsumen masih rendah.
"Pelaku usaha harus lebih kooperatif merespons pengaduan konsumen," tegas Rio.
Baca Juga: Tarif Air Bersih Jakarta Naik, YLKI Singgung Kebiasaan Masyarakat Beli Rokok
Sebagai langkah strategis, YLKI mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan amandemen UU Perlindungan Konsumen yang hingga saat ini masih tertunda.
"Perlu adanya wadah khusus untuk menyelesaikan sengketa konsumen yang bersifat kelompok, terutama untuk persoalan lintas sektor," ujar Rio.
YLKI berharap pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat lebih bersinergi dalam meningkatkan keberdayaan konsumen di semua tahapan transaksi, mulai dari pra-transaksi hingga pasca-transaksi.
Reporter : Kayla Nathaniel Bilbina
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
-
Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan
-
NasDem Sentil Projo Soal Isu Jokowi-Prabowo Renggang: Itu Nggak Relevan
-
Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensesneg Prasetyo Hadi Hadiri Rapat Strategis di DPR, Bahas Apa?
-
Cetak Generasi Emas Berwawasan Global, Sekolah Garuda Siap Terapkan Kurikulum Internasional
-
Prabowo Video Call dengan Patrick Kluivert Jelang Timnas Lawan Arab Saudi: Give Us Good News
-
Pelamar Rekrutmen PLN Group 2025 Tembus 200 Ribu: Bukti Antusiasme Tinggi