Suara.com - Forum Digital BUMN (Fordigi) mendorong percepatan implementasi undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) di BUMN. Ketua Umum Fordigi Muhammad Fajrin Rasyid menyebut empat poin yang menjadi fokus utama dalam momentum implementasi UU PDP.
Pertama, membangun kepercayaan dengan pelanggan agar lebih mempercayai bisnis yang mengutamakan privasi data.
"Dengan menerapkan kebijakan dan prosedur privasi data yang kuat, bisnis dapat menunjukkan komitmen mereka untuk melindungi informasi sensitif pelanggan mereka," ujar Fajrin seperti dikutip, Kamis (16/3/2023).
Selanjutnya kedua, kepatuhan hukum yang mana penerapan privasi data dapat membantu bisnis menghindari masalah hukum. Ketiga, manajemen reputasi. Fajrin mengatakan pelanggaran data dan pelanggaran privasi lainnya dapat berdampak signifikan pada reputasi bisnis.
"Dengan menerapkan langkah-langkah privasi data yang kuat, bisnis dapat meminimalkan risiko pelanggaran data dan menunjukkan komitmen mereka untuk melindungi informasi sensitif pelanggan mereka," kata dia.
Terakhir ketiga, jelas Fajrin, dengan menerapkan langkah-langkah privasi data yang kuat, bisnis dapat memisahkan diri dari pesaing dan menarik pelanggan yang memprioritaskan privasi data.
Di era digital saat ini, Fajrin menilai data pribadi sangat mudah ditemukan di mana saja seperti di dunia maya, bahkan tidak sedikit orang yang dengan sengaja mengunggah data-data pribadi pemilik, dan dengan begitu pula banyak sekali data-data pribadi yang disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Fajrin menyampaikan negara wajib melindungi data pribadi untuk masyarakat, namun negara tidak bisa bekerja sendiri melainkan semua pihak juga harus turut andil dalam upaya perlindungan data pribadi.
"Dengan demikian besar harapan saya dengan adanya kegiatan sharing session, kita dapat bersama sama melindungi data pribadi terlebih melalui platform digital," kata dia.
Baca Juga: Profil Kuncoro Wibowo Mantan Bos BUMN yang Maling Duit Beras Bansos
Fajrin mengatakan BUMN-BUMN yang advance dalam penerapan perlindungan data seperti perbankan bisa menjadi acuan bagi BUMN lain. Hal ini berguna dalam meningkatkan akselerasi bagi BUMN lain untuk lebih aware terhadap privasi data.
"Jangka pendek, kami berharap ada quick win dalam implentasikan UU PDP di seluruh BUMN. Ke depannya tidak hanya PDP, tetapi juga soal security IT secara menyeluruh," imbuh dia.
Fajrin mengatakan Fordigi juga aktif melakukan sosialisasi implementasi UU PDP dengan roadshow Fordigi Goes To Campus, IT Summit, hingga Digital Talent.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh para pihak yang mendukung acara ini, serta terima kasih kepada seluruh pimpinan BUMN dan peserta yang hadir dan berpartisipasi pada acara ini. Semoga acara ini dapat memberikan manfaat kepada kita semua dalam peningkatan kualitas layanan Digital dan Teknologi Informasi di institusi masing-masing," pungkas Fajrin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Ekonom Bongkar Biang Kerok Lemahnya Rupiah: Aturan DHE SDA Prabowo Terhambat di Bank Indonesia
-
Danantara Bakal Borong Saham, Ini Kriteria Emiten yang Diserok
-
Lobi Investor Asing, Bos Danantara Pede IHSG Rebound Besok
-
Danantara Punya Kepentingan Jaga Pasar Saham, Rosan: 30% 'Market Cap' dari BUMN
-
Profil PT Vopak Indonesia, Perusahaan Penyebab Asap Diduga Gas Kimia di Cilegon
-
Bos Danantara Rosan Bocorkan Pembahasan RI dengan MSCI
-
IHSG Berpotensi Rebound, Ini Saham yang Bisa Dicermati Investor Pekan Depan
-
Pengamat: Menhan Offside Bicara Perombakan Direksi Himbara
-
AEI Ingatkan Reformasi Pasar Modal RI Jangan Bebani Emiten
-
Bongkar Muat Kapal Molor hingga 6 Hari, Biaya Logistik Kian Mahal