Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pengunjung tempat usaha yang melanggar aturan PPKM bisa masuk daftar hitam atau di-blacklist karena dinilai ikut berkontribusi tidak menaati protokol kesehatan.
"Kalau Anda berada di tempat yang sudah melakukan pelanggaran, sebelum ke luar Anda di-scan lalu masuk dalam blacklist, orangnya tidak bisa pergi ke mana-mana nanti, karena ke manapun Anda pergi Anda akan ditolak," kata Anies Baswedan di Jakarta, Rabu (8/9/2021) seperti dilansir dari Antara.
Meski Anies belum berbicara soal teknologinya, tetapi tampaknya sistem blacklist ini akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Belum lama ini, Menteri Kordinator bidang Maritim dan Investasi yang juga ditunjuk sebagai Koordinator PPKM Darurat, Luhut Binsar Padjaitan juga mengatakan akan menambah kode warna hitam di PeduliLindungi.
PeduliLindungi memiliki tiga kode warna. Hijau untuk orang yang sudah divaksin dan tidak positif Covid-19. Kuning untuk mereka yang belum divaksin tetapi bukan kasus positif dan bukan kasus kontak era. Dua kelompok ini boleh masuk ke ruang publik.
Terakhir adalah kode warna merah, yakni mereka yang positif Covid-19 dan punya riwayat kontak erat. Kelompok ini dilarang untuk masuk ke fasilitas umum.
Luhut pada 30 Agustus lalu mengatakan kode warna hitam akan ditambahkan di PeduliLindungi untuk mereka yang sudah ketahuan positif Covid-19 tetapi masih saja berkeliaran di ruang-ruang publik. Mereka ini akan dievakuasi dan dikarantina di fasilitas terpusat.
Untuk di Jakarta, kata Anies, mereka yang masuk daftar hitam akan dikurung di rumah.
"Kalau Anda melihat suatu tempat itu melanggar, Anda keluar saja, daripada nanti ikut kena sanksi. Sanksinya apa? Di rumah saja, belajar disiplin, jangan pergi-pergi," tegas Anies.
"Sama seperti Anda masuk mal, kalau masuk mal begitu di-scan, kalau positif (COVID-19) tidak bisa masuk. Nanti bukan positif (karena) tes, tapi positif sudah melanggar, berada di tempat yang di situ melakukan pelanggar," katanya.
Baca Juga: Jakarta Percepat Pembuatan QR Code untuk Tempat Usaha
Inisiatif Anies memasukkan pengunjung ke dalam daftar hitam, muncul setelah adanya pelanggaran yang dilakukan Holywings Kemang, Jakarta Selatan, ketika PPKM Level 3 di Ibu Kota.
Pemprov DKI Jakarta akhirnya membekukan sementara operasional Holywings Kemang. Pengelola juga membayar denda sebesar Rp50 juta setelah tiga kali melakukan pelanggaran selama PPKM di Jakarta. [Antara]
Berita Terkait
-
Pesan Anies Baswedan untuk Relawan Muda: Demokrasi Tumbuh dari Warga yang Mau Turun Tangan
-
Gelaran Reuni Akbar 212 di Monas
-
Suasana di Monas Jelang Reuni Akbar 212
-
Apa Arti Istilah NPC? Dipakai Anies untuk Kritik Oxford soal Penemu Rafflesia Hasseltii
-
Anies Baswedan Bertemu Tiga Bocah Kosong, Ikuti Salam Catheez hingga Dipanggil Abah
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
55 Kode Redeem FF 12 Desember 2025: Klaim Skin Salju Gratis dan Bundle Yeti
-
Takut Kehilangan? Ini Cara Mudah Menambahkan AirPods ke Find My iPhone
-
29 Kode Redeem FC Mobile 12 Desember 2025: Tips Berburu Mane dan Gaet Nedved 115 Gratis
-
7 Rekomendasi Memori HP MicroSD Card Terbaik, Kecepatan Baca Super Ngebut Anti Lemot
-
Clair Obscur Expedition 33 Borong Penghargaan di The Game Awards 2025
-
Redmi TV X 2026 Resmi Debut: Tawarkan Panel Mini LED 50 Inci, Harga Rp5 Jutaan
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 12 Desember 2025, Klaim Emote Moonwalk dan Skin Winterland
-
Dua Game Baru Tomb Raider Muncul di TGA 2025, Sasar Konsol dan PC
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Desember 2025, Klaim Kartu Glorious dan 5.000 Gems
-
Sony A7 V Resmi Dirilis: Cek Harga, Spesifikasi Lengkap, dan Promo Pre-Order Desember 2025