Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pengunjung tempat usaha yang melanggar aturan PPKM bisa masuk daftar hitam atau di-blacklist karena dinilai ikut berkontribusi tidak menaati protokol kesehatan.
"Kalau Anda berada di tempat yang sudah melakukan pelanggaran, sebelum ke luar Anda di-scan lalu masuk dalam blacklist, orangnya tidak bisa pergi ke mana-mana nanti, karena ke manapun Anda pergi Anda akan ditolak," kata Anies Baswedan di Jakarta, Rabu (8/9/2021) seperti dilansir dari Antara.
Meski Anies belum berbicara soal teknologinya, tetapi tampaknya sistem blacklist ini akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Belum lama ini, Menteri Kordinator bidang Maritim dan Investasi yang juga ditunjuk sebagai Koordinator PPKM Darurat, Luhut Binsar Padjaitan juga mengatakan akan menambah kode warna hitam di PeduliLindungi.
PeduliLindungi memiliki tiga kode warna. Hijau untuk orang yang sudah divaksin dan tidak positif Covid-19. Kuning untuk mereka yang belum divaksin tetapi bukan kasus positif dan bukan kasus kontak era. Dua kelompok ini boleh masuk ke ruang publik.
Terakhir adalah kode warna merah, yakni mereka yang positif Covid-19 dan punya riwayat kontak erat. Kelompok ini dilarang untuk masuk ke fasilitas umum.
Luhut pada 30 Agustus lalu mengatakan kode warna hitam akan ditambahkan di PeduliLindungi untuk mereka yang sudah ketahuan positif Covid-19 tetapi masih saja berkeliaran di ruang-ruang publik. Mereka ini akan dievakuasi dan dikarantina di fasilitas terpusat.
Untuk di Jakarta, kata Anies, mereka yang masuk daftar hitam akan dikurung di rumah.
"Kalau Anda melihat suatu tempat itu melanggar, Anda keluar saja, daripada nanti ikut kena sanksi. Sanksinya apa? Di rumah saja, belajar disiplin, jangan pergi-pergi," tegas Anies.
"Sama seperti Anda masuk mal, kalau masuk mal begitu di-scan, kalau positif (COVID-19) tidak bisa masuk. Nanti bukan positif (karena) tes, tapi positif sudah melanggar, berada di tempat yang di situ melakukan pelanggar," katanya.
Baca Juga: Jakarta Percepat Pembuatan QR Code untuk Tempat Usaha
Inisiatif Anies memasukkan pengunjung ke dalam daftar hitam, muncul setelah adanya pelanggaran yang dilakukan Holywings Kemang, Jakarta Selatan, ketika PPKM Level 3 di Ibu Kota.
Pemprov DKI Jakarta akhirnya membekukan sementara operasional Holywings Kemang. Pengelola juga membayar denda sebesar Rp50 juta setelah tiga kali melakukan pelanggaran selama PPKM di Jakarta. [Antara]
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Ucapkan Selamat HUT ke-12 Suara.com, Anies Baswedan: Terus Bernyali untuk Menjaga Demokrasi!
-
Minta RI Keluar dari BoP Bentukan Trump, Anies Singgung Pelopornya Melanggar Hukum Internasional
-
Hadapi Ketidakpastian Dunia Akibat Perang, Anies Baswedan Beri Dua Nasihat ke Pemerintah
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
-
Tips Mudik Lebaran 2026: Cara Praktis Persiapan dan Tren Belanja Online Jelang Idulfitri
-
Samsung Siapkan Galaxy Z TriFold 2 dan Z Slide : HP Lipat Lebih Tipis Segera Hadir!
-
5 HP Kamera Jernih Rp1 Jutaan untuk Foto-Foto Lebaran Makin Estetik
-
Xiaomi Jadi Nomor 1 di Indonesia 2025, Kuasai Smartphone, Tablet dan Wearable
-
Link CCTV Malang Live Mudik Lebaran, Pantau Kondisi Jalan Real-Time
-
Skor AnTuTu Tembus 4,5 Juta Poin, Lenovo Legion Y700 Gen 5 Andalkan Chip Gahar
-
58 Kode Redeem FF Max Terbaru 19 Maret 2026: Ada THR Pulsa, Diamond, dan Skin SG2
-
Lenovo Xiaoxin Pro 13 dan Pro GT 13 Dirilis: Tablet 3.5K 144Hz dengan Snapdragon Kencang!
-
Terpopuler: 7 HP Baru 2026 Paling Murah Lebaran, Cara Pakai AI untuk Ucapan Idulfitri