Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempercepat pembuatan kode respons cepat atau QR Code di sejumlah tempat usaha untuk mendukung pergerakan ekonomi saat PPKM Level 3 di Ibu Kota.
Rencana ini disampaikan Anies setelah pada awal pekan ini ia meneken Keputusan Gubernur Nomor 1072 tahun 2021 tentang PPKM level tiga di Jakarta, yang mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di pasar swalayan dan supermarket.
Aplikasi PeduliLindungi akan digunakan untuk memindai QR Code yang terpasang di ruang-ruang publik di Jakarta dan wilayah lain di Indonesia. Ia akan berfungsi antara lain untuk menyampaikan informasi soal tes Covid-19 dan vaksinasi serta pelacakan orang yang positif atau berpotensi positif.
"Kami akan percepat proses pembuatan QR Code supaya lebih cepat lagi kita bergerak," kata Anies Baswedan di Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Menurut dia, pembuatan kode QR di tempat usaha seperti restoran dan pabrik mengalami kendala karena terbatas. Padahal perekonomian dapat bergerak salah satunya dibantu oleh beberapa kegiatan usaha yang sudah boleh dimulai meski beberapa di antaranya masih tahap uji coba.
Selama pelonggaran PPKM Level 3 di Jakarta sejumlah tempat usaha di antaranya mal dan pusat perbelanjaan sudah diperbolehkan buka terbatas dalam masa uji coba. Salah satu syaratnya untuk bisa masuk mal adalah dengan memindai QR code aplikasi PeduliLindungi.
Begitu juga ketika memasuki tempat wisata seperti Ancol, restoran, rumah makan atau kafe di ruang terbuka atau berada di gedung tersendiri, juga memerlukan pindai kode QR menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat ekonomi di Ibu Kota tumbuh mencapai 10,91 persen pada triwulan II-2021 atau lebih tinggi dibandingkan periode sama tahun lalu yang mengalami kontraksi 8,33 persen.
BPS DKI Jakarta memperkirakan melesatnya pertumbuhan ekonomi di Ibu Kota salah satunya didorong pelonggaran kegiatan ekonomi dan sosial saat PPKM. [Antara]
Baca Juga: Swalayan dan Hypermarket di Jakarta Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
Berita Terkait
-
Gelaran Reuni Akbar 212 di Monas
-
Suasana di Monas Jelang Reuni Akbar 212
-
Apa Arti Istilah NPC? Dipakai Anies untuk Kritik Oxford soal Penemu Rafflesia Hasseltii
-
Wajib QR Code untuk Beli Pertalite, Ini Syarat dan Cara Daftar MyPertamina
-
Anies Baswedan Bertemu Tiga Bocah Kosong, Ikuti Salam Catheez hingga Dipanggil Abah
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- Innalillahi, Aktor Epy Kusnandar Meninggal Dunia
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
Pilihan
-
Drama Sidang Haji Alim: Datang dengan Ambulans & Oksigen, Ratusan Pendukung Padati Pengadilan
-
KLH Sebut Tambang Milik Astra International Perparah Banjir Sumatera, Akan Ditindak
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah Desember 2025: Ideal untuk Gamer dan Content Creator Pemula
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
-
Bank Indonesia Ambil Kendali Awasi Pasar Uang dan Valuta Asing, Ini Fungsinya
Terkini
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
-
Rp3 Jutaan Bisa Dapat iPhone Apa di Desember 2025? Ini Seri yang Masih Worth It Dibeli
-
6 Cara Menghasilkan Uang dari Meta Facebook, Bisa Cuan Jutaan per Bulan
-
5 Rekomendasi Tablet RAM 12 GB untuk Desain Grafis Tanpa Ngelag
-
5 Syarat agar Spotify Wrapped 2025 Muncul di Aplikasi, Pengguna Tertentu Tak Dapat
-
5 Tablet Murah Favorit Para Desainer, Desain di Canva 'Sat-set' dan Praktis
-
Daftar Harga iPhone di iBox Desember 2025, Ada yang Turun Rp3 Jutaan
-
Tablet Apa yang Cocok untuk Anak Sekolah? Ini 5 Pilihan yang Layak Dicoba!
-
Kisah Linus Torvalds, Otak di Balik Linux yang Mengubah Dunia Teknologi
-
Kenapa Spotify Wrapped 2025 Gak Muncul? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya!