Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai industri sektor esensial pemegang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merasakan manfaat menggunakan aplikasi PeduliLindungi guna mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan kerja.
“Penggunaaan aplikasi PeduliLindungi telah dirasakan langsung manfaatnya oleh PT Asahi. Operasional perusahaan berjalan lancar karena semua karyawan bisa bekerja di lingkungan perusahaan, sehingga target kapasitas produksi bisa tercapai,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, melalui keterangan tertulis, Selasa (28/9/2021).
Hal itu dikemukan setelah Reni beserta jajarannya mengunjungi PT Asahi Diamond Industrial Indonesia di Cikarang Utara dan PT Kanefusa Indonesia di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kedua perusahaan logam itu telah mendapat rekomendasi hak akses penggunaan aplikasi PeduliLindungi dari Kemenperin.
Selain itu, lanjut Reni, aplikasi PeduliLindungi memicu keinginan karyawan yang belum vaksin untuk segera vaksin, agar hasil scan QR Code menyatakan layak untuk masuk kerja.
“Dengan adanya aplikasi PeduliLindungi perusahaan bisa lebih selektif lagi dalam screening tamu-tamu yang datang ke perusahaan,” imbuhnya.
PT. Asahi Diamond Industrial Indonesia menargetkan 100 persen karyawan untuk divaksin, yang saat ini sudah mencapai 93 persen dari total 157 karyawan.
PT. Asahi Diamond Industrial Indonesia adalah perusahaan PMA Jepang yang berorientasi ekspor, dengan menghasilkan produk berupa drill bit, drill rod, dan precision tools. Beberapa negara tujuannya, antara lain Jepang dan Australia dengan nilai ekspoe pada bulan Agustus sebesar Rp2,7 miliar.
Setelah mengunjungi PT Asahi, Plt Dirjen IKMA melanjutkan kunjungan kerja ke PT. Kanefusa Indonesia. Perusahaan PMA Jepang yang berorientasi ekspor ini bergerak di bidang peralatan potong industri (industrial cutting tools) dan memiliki dua pabrik di Indonesia.
Produk utama yang dihasilkan PT Kafenusa Indonesia adalah pisau industri, gergaji potong dan mata bor untuk industri kayu, logam dan kertas dengan jumlah hasil produksi sebanyak 30.000 - 50.000 buah, tergantung jenis order dengan nilai penjualan mencapai 2,7 juta dolar AS per bulan.
Baca Juga: Mulai Sekarang, Masuk 6 Pasar Tradisional Ini Wajib Pakai Pedulilindungi
“Produk tersebut dipasarkan ke perusahaan industri pengolahan kayu, bubur kertas, kertas, plastik, karet, dan metal. Selain di pasarkan di dalam negeri, produknya juga diekspor ke berbagai negara, seperti Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, Vietnam, India, China, Jepang, Amerika Serikat, Brazil, Meksiko, Eropa, dan Afrika Selatan dengan nilai ekspor mencapai 60 persen dari total nilai produksi,” sebut Reni.
Menurutnya, PT Kanefusa Indonesia dapat memaksimalkan hasil produksi sehingga bisa mengurangi keterlambatan pengiriman terutama ekspor, meningkatkan penjualan setelah dapat melakukan proses produksi 100 persen, serta dengan bantuan aplikasi PeduliLindungi memudahkan dalam memonitor karyawan yang sudah dan belum vaksin.
“PT Kanefusa Indonesia berkomitmen untuk terus disiplin menjalankan protokol kesehatan termasuk memfasilitasi karyawan untuk dilakukan vaksin. Saat ini, jumlah karyawan yang sudah divaksin sebanyak 466 orang dari total 476 karyawan. Adapun 10 orang yang belum vaksin dikarenakan komorbid dan ibu hamil,” ungkap Reni.
Sesuai SE Menperin 5/2021, dalam rangka mengawal pelaksanaan kewajiban protokol kesehatan bagi perusahaan pemegang IOMKI, terdapat kewajiban menyampaikan laporan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industri dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara berkala satu kali dalam satu minggu, pada hari Jumat, secara elektronik melalui portal SIINas (siinas.kemenperin.go.id).
Perusahaan pemegang IOMKI yang tidak melaksanakan kewajibannya, maka perusahaan tersebut akan dikenai sanksi administratif berupa pencabutan IOMKI. [Antara]
Berita Terkait
-
Promo BRImo di Pameran IKM Kemenperin, Jajan Skincare Langsung Dapat Diskon!
-
Pesanan Ekspor Lesu, Industri Alas Kaki Nasional Masuk Zona Kontraksi
-
Kondisi Ekonomi Tidak Pasti, Industri Pilih Tahan Barang di Gudang
-
Pemerintah Tagih Komitmen Mazda Jadikan Indonesia Basis Ekspor ke Australia
-
Pabrik Tekstil di Jepara Tumbang, 670 Orang Menganggur
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif
-
Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK