Suara.com - Polda Metro Jaya membongkar kasus pemalsuan data pribadi yang digunakan untuk mengajukan pinjaman secara daring (online) di PT Home Credit Indonesia dan dipakai berbelanja di e-commerce Tokopedia.
"Kasus penipuan disertai pemalsuan, korbannya PT Home Credit Indonesia. Waktu kejadian Juni 2021," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Rabu (13/10/2021)
Modus operandi para pelaku adalah membeli data pribadi seseorang lengkap dengan KTP dan foto memegang KTP dari akun Telegram atas nama Raha.
"Dia beli harga Rp7,5 juta untuk status dan data pribadi berupa selfi sambil memegang KTP," ujar Yusri.
Setelah mendapat data pribadi tersebut, pelaku melakukan pembelanjaan secara daring di ecommerce Tokopedia dengan membeli emas dan telepon seluler (ponsel). Kedua tersangka membeli emas dan ponsel karena mudah dijual kembali.
Pelaku kemudian memilih sistem pembayaran melalui Home Kredit dan menggunakan data pribadi seseorang yang dibeli di akun telegram tersebut.
Pihak Home Credit kemudian melakukan penagihan kepada pemilik data KTP tersebut namun ditolak karena pemilik KTP merasa tidak pernah mengajukan permohonan pinjaman ke Home Credit.
"Ada 150 data fiktif yang ditemukan dan melakukan transaksi menggunakan Home Credit," ujarnya.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Polda langsung melakukan penyelidikan dan mendapati ada empat pelaku. Dua pelaku yang berinisial UA dan SM telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran.
Yusri mengatakan. polisi menangkap kedua tersangka di Jakarta. Namun Yusri belum menjelaskan lebih lanjut kapan keduanya ditangkap.
Polisi telah melakukan penahanan kepada kedua tersangka dengan persangkaan Pasal 30 juncto Pasal 46 atau Pasal 32 UU ITE serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara 12 tahun.
"Kami lapis lagi di UU Nomor 3 tentang TPPU dengan ancaman 20 tahun penjara," kata Yusri. [Antara]
Berita Terkait
-
Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik Picu Kekhawatiran Keamanan Data Pribadi
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Dibalik Cerita IPO Superbank! Gak Cuma Zonk, Pemburu Saham SUPA Rela Pinjol dan Dapat Jatah 3 Lot
-
Teknologi Cyber Security: Melindungi Data Pribadi dan Bisnis
-
Pindar dan Rentenir Bikin Ketar-ketir, Mengapa Masih Digemari Masyarakat?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Imbas Krisis RAM, Berapa Harga iPhone 2026? Bakal Meroket, Ini Prediksinya
-
Mendagri Tito Viral Usai Komentari Bantuan Malaysia, Publik Negeri Jiran Kecewa
-
Panduan Mudah: Cara Memblokir dan Membuka Blokir Situs Internet di Firefox
-
Ponsel Murah Terancam Punah Tahun 2026, Apa itu Krisis RAM?
-
Fakta Unik Burung Walet Kelapa: Otot Sayap Tangguh bak Kawat, Mampu Terbang Nonstop Hingga 10 Bulan
-
Cara Tukar Poin SmartPoin Smartfren Jadi Pulsa
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Update Terbaru Stardew Valley 1.7: Bocoran Ladang Baru hingga Tanggal Rilis