- Pemerintah Indonesia perketat regulasi SIM prabayar; satu NIK maksimal tiga nomor mulai berlaku 2026.
- Komdigi menerapkan registrasi berbasis biometrik untuk menekan kejahatan siber dan perlindungan data pribadi.
- Kebijakan ini merupakan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026 yang efektif sejak 23 Januari 2026.
Suara.com - Pemerintah Indonesia kembali memperketat regulasi kartu SIM prabayar. Mulai 2026, satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) hanya dapat digunakan untuk mendaftarkan maksimal tiga nomor seluler, seiring penerapan registrasi berbasis biometrik.
Kebijakan ini dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai langkah strategis untuk menekan penyalahgunaan identitas, praktik penipuan digital, hingga kejahatan siber yang marak terjadi.
Selain itu, pemerintah menilai verifikasi biometrik mampu memperkuat perlindungan data pribadi masyarakat.
Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Marwan O. Baasir, menilai kebijakan tersebut sejatinya merupakan kelanjutan dari aturan registrasi kartu SIM yang telah diberlakukan sejak April 2018.
“Ini sebenarnya bentuk perketatan dari regulasi yang sudah ada. Dulu sudah registrasi NIK dan KK, sekarang diperkuat lagi dengan teknologi biometrik,” ujar Marwan kepada Suara.com, Selasa (10/2/2026).
Namun demikian, Marwan mengungkapkan bahwa dari sisi industri, penerapan biometrik seharusnya bisa menjadi solusi tanpa perlu adanya pembatasan jumlah nomor.
“Sebenarnya secara prinsip kita maunya tidak ada lagi pembatasan nomor karena sudah biometrik. Kalau sudah biometrik kan harusnya sudah aman,” tegasnya.
Meski memiliki pandangan berbeda, ATSI tetap menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah tersebut. Marwan menegaskan bahwa pihaknya menghormati langkah Komdigi dalam menjaga ekosistem telekomunikasi nasional.
“Kita tetap harus mengapresiasi keinginan pemerintah karena ingin mempertahankan regulasi yang ada dengan pembatasan tiga nomor per operator,” jelasnya.
Baca Juga: idEA: Pentingnya Sosialisasi Registrasi Kartu SIM dengan Biometrik, Jangan Hanya Operator!
Sebagai informasi, kebijakan registrasi kartu SIM berbasis biometrik ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 7 Tahun 2026, yang resmi berlaku efektif sejak 23 Januari 2026.
Melalui aturan ini, pengguna kartu prabayar diwajibkan melakukan verifikasi wajah (face recognition) saat registrasi.
Selain itu, kepemilikan nomor seluler juga dibatasi, di mana satu NIK hanya dapat digunakan untuk mendaftarkan maksimal tiga nomor prabayar secara keseluruhan.
Berita Terkait
-
Rencana Registrasi SIM Pakai Data Biometrik Sembunyikan 3 Risiko Serius
-
Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik Picu Kekhawatiran Keamanan Data Pribadi
-
Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Mulai 2026, Operator Seluler Klaim Siap Tempur
-
Phishing Makin Canggih, Biometrik dan Tanda Tangan Jadi Target!
-
Indosat dan Komdigi Perkuat Registrasi eSIM dengan Teknologi Biometrik
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Bocoran iPhone 18 Terbaru: Semua Model Dapat Dynamic Island Lebih Kecil, Ini Detailnya
-
Teaser Honor 600 Series Beredar: Desain Mirip iPhone, Pakai Chip Snapdragon
-
65 Kode Redeem FF Max Aktif 28 Maret 2026: Raih Diamond, Bundel Panther, dan Skin Angelic
-
TikTok Perketat Keamanan Anak di Indonesia, Siap Patuhi PP Tunas 2026 dengan Teknologi AI Canggih
-
3 HP Murah iQOO Terbaru Siap Masuk ke Indonesia: Baterai Jumbo, Skor AnTuTu Tinggi
-
Laptop Gaming Terbaru 2026 Segera Rilis April, Siap Tembus Esports dengan RTX 50 Series
-
Teknologi AI Vision 2.0 dan Robot Rumah Tangga Jadi Tren di 2026, Smart Home Makin Canggih
-
Harga PS5 Naik Mulai April 2026 Akibat Krisis Chip dan Perang, Tambah Mahal Rp1,7 Juta
-
5 HP 2 Layar Lipat Murah Terbaik Harga Rp2 Jutaan, Tampilan Berkelas Murah Meriah
-
Daftar Harga Redmi A Pro dan Redmi TV Max 2026, Smart TV Anyar dengan Layar 144 Hz