Suara.com - Aktivis lingkungan hidup mendesak penegak hukum mengusut tuntas kematian anak gajah sumetera (elephas maximus sumatranus) karena infeksi setelah belalainya putus terkena jerat di Aceh.
"Kematian anak gajah tersebut harus diusut tuntas, sehingga didapat siapa pelaku yang memasang jerat," kata Nurul Ikhsan, aktivis lingkungan hidup, di Banda Aceh, Jumat (19/11/2021).
Nurul Ikhsan yang juga Koordinator Divisi Hukum dan Advokasi Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) mengatakan pengusutan tuntas tersebut untuk menimbulkan efek jera agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.
Selain itu juga orang lain tidak melakukan hal serupa.
"Dan ini juga untuk memastikan kelestarian satwa dilindungi di Aceh. Apalagi, satwa dilindungi seperti gajah merupakan spesies terancam punah di alam," kata Nurul Ikhsan.
Sebelumnya, satu anak gajah sumatra mati dalam perawatan di Pusat Latihan Gajah (PLG) Saree, Kabupaten Aceh Besar. Anak gajah tersebut sebelumnya dievakuasi dari Kabupaten Aceh Jaya karena sakit setelah belalainya putus terkena jerat.
Menurut Nurul Ikhsan, kasus kematian satwa dilindungi terkena jerat sering terjadi di Aceh. Sebelum anak gajah tersebut, juga ada tiga harimau sumatra, satu indukan dan dua anaknya mati terkena jerat di Kabupaten Aceh Selatan.
"Jadi, kasus-kasus seperti ini sering terjadi di Aceh. Karena itu, kami meminta aparat terkait mengusut tuntas serta menangkap pelakunya dan dihukum sesuai aturan perundangan-undangan berlaku," katanya.
Ia juga mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah mengusut kematian gajah di daerah beberapa daerah di Aceh. Termasuk menangkap pelaku perniagaan kulit harimau di Aceh Tengah.
Baca Juga: Viral Pawang Pukul Anak Gajah di Tangkahan, Ini Penjelasan BBTNGL
"Kami apresiasi penegakan hukum terhadap pembunuhan gajah. Pembunuhan gajah ini ada dua kasus, di Aceh Timur dalam proses persidangan dan di Aceh Jaya segera disidangkan," kata Nurul Ikhsan.
Sebelumnya, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Agus Arianto mengimbau masyarakat tidak memasang jerat maupun racun di kawasan hutan karena mengancam kelestarian satwa dilindungi.
Pemasangan jerat maupun racun dapat menyebabkan kematian satwa dilindungi. Pelaku yang menyebabkan kematian satwa dilindungi dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku," kata Agus Arianto.
Ia mengatakan kematian satwa dilindungi tersebut merupakan kabar menyedihkan. Oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar seperti gajah dan lainnya.
"Caranya, tidak merusak hutan dan memasang jerat maupun racun. Serta tidak menangkap, melukai, membunuh maupun memperniagakan bagian tubuh satwa dilindungi. Satwa dilindungi tersebut merupakan spesies berisiko tinggi untuk punah di alam liar," demikian Agus Arianto. [Antara]
Berita Terkait
-
Tragedi Gajah Riau: Tiada Tahun Tanpa Kematian, Gading Hilang dan Kepala Dipotong Pemburu
-
Kemenhut Bidik Aktor Intelektual di Balik Tewasnya Gajah Sumatra di Konsesi Riau
-
Apa Itu EEHV? Virus Herpes Gajah yang Dikenal Mematikan, Begini Cara Penularannya
-
Bangkai Gajah di Pusaran Banjir Sumatra: Alarm Sunyi dari Hutan yang Terluka?
-
Mengenal Taman Nasional Tesso Nilo, Rumah Terakhir Gajah Sumatera yang Direbut Kebun Sawit Ilegal
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Viral Ditodong 'Kurang Bayar' Pajak, Publisher Game Indonesia Ingin Pindah ke Luar Negeri
-
52 Kode Redeem FF Terbaru 26 Februari 2026, Ada Gloo Wall dan Incubator Voucher
-
35 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Februari 2026: Ada Pemain 117, Gems, dan Rank Up
-
Plat D Trending, Ini Kronologi Calya Lawan Arus Hampir Lindas Driver Ojol di Jakpus
-
Harga Laptop AI Murah 2026 Turun Drastis! Axioo Hype AI 5 Resmi Rilis, Pakai Intel Core Ultra
-
Epson: Teknologi Digital Dye-Sublimation Percepat Transformasi Industri Cetak Tekstil Asia Tenggara
-
Kaspersky Bongkar Modus Phishing Google Tasks 2026: Pakai Notifikasi Resmi, Curi Akun Perusahaan
-
HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
-
HP Gaming 5G Terbaik 2026? Poco X7 5G dan Poco M7 Pro 5G Tawarkan Performa Buas
-
24 Kode Redeem FC Mobile 26 Februari 2026: Selamat Tinggal TOTY, Welcome Capped Legends