Suara.com - Aktivis lingkungan hidup mendesak penegak hukum mengusut tuntas kematian anak gajah sumetera (elephas maximus sumatranus) karena infeksi setelah belalainya putus terkena jerat di Aceh.
"Kematian anak gajah tersebut harus diusut tuntas, sehingga didapat siapa pelaku yang memasang jerat," kata Nurul Ikhsan, aktivis lingkungan hidup, di Banda Aceh, Jumat (19/11/2021).
Nurul Ikhsan yang juga Koordinator Divisi Hukum dan Advokasi Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) mengatakan pengusutan tuntas tersebut untuk menimbulkan efek jera agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.
Selain itu juga orang lain tidak melakukan hal serupa.
"Dan ini juga untuk memastikan kelestarian satwa dilindungi di Aceh. Apalagi, satwa dilindungi seperti gajah merupakan spesies terancam punah di alam," kata Nurul Ikhsan.
Sebelumnya, satu anak gajah sumatra mati dalam perawatan di Pusat Latihan Gajah (PLG) Saree, Kabupaten Aceh Besar. Anak gajah tersebut sebelumnya dievakuasi dari Kabupaten Aceh Jaya karena sakit setelah belalainya putus terkena jerat.
Menurut Nurul Ikhsan, kasus kematian satwa dilindungi terkena jerat sering terjadi di Aceh. Sebelum anak gajah tersebut, juga ada tiga harimau sumatra, satu indukan dan dua anaknya mati terkena jerat di Kabupaten Aceh Selatan.
"Jadi, kasus-kasus seperti ini sering terjadi di Aceh. Karena itu, kami meminta aparat terkait mengusut tuntas serta menangkap pelakunya dan dihukum sesuai aturan perundangan-undangan berlaku," katanya.
Ia juga mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah mengusut kematian gajah di daerah beberapa daerah di Aceh. Termasuk menangkap pelaku perniagaan kulit harimau di Aceh Tengah.
Baca Juga: Viral Pawang Pukul Anak Gajah di Tangkahan, Ini Penjelasan BBTNGL
"Kami apresiasi penegakan hukum terhadap pembunuhan gajah. Pembunuhan gajah ini ada dua kasus, di Aceh Timur dalam proses persidangan dan di Aceh Jaya segera disidangkan," kata Nurul Ikhsan.
Sebelumnya, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Agus Arianto mengimbau masyarakat tidak memasang jerat maupun racun di kawasan hutan karena mengancam kelestarian satwa dilindungi.
Pemasangan jerat maupun racun dapat menyebabkan kematian satwa dilindungi. Pelaku yang menyebabkan kematian satwa dilindungi dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku," kata Agus Arianto.
Ia mengatakan kematian satwa dilindungi tersebut merupakan kabar menyedihkan. Oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar seperti gajah dan lainnya.
"Caranya, tidak merusak hutan dan memasang jerat maupun racun. Serta tidak menangkap, melukai, membunuh maupun memperniagakan bagian tubuh satwa dilindungi. Satwa dilindungi tersebut merupakan spesies berisiko tinggi untuk punah di alam liar," demikian Agus Arianto. [Antara]
Berita Terkait
-
Prabowo Siapkan Inpres Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatra dan Borneo
-
Ironi Berdarah Gajah Tesso Nilo: Dibantai di Hutan, Berakhir di Tangan Mafia Solo
-
Polda Riau Ungkap Jaringan Pemburu Gajah Sumatra, DPR: Jangan Beri Ruang Pelaku Kejahatan Lingkungan
-
Bawa Reserse dan Labfor, Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Anak Gajah Mati di Tesso Nilo
-
Tragedi Gajah Riau: Tiada Tahun Tanpa Kematian, Gading Hilang dan Kepala Dipotong Pemburu
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Lenovo ThinkPad X13 Gen 7 Debut dengan Bodi Ringan, Baterai Tahan 30 Jam
-
Headphone ANC Pertama Vivo Segera Debut, Ini Deretan Kelebihannya
-
iBox Boyong MacBook Neo ke Indonesia Harga Mulai Rp9 Jutaan, Usung Apple Silicon dan Baterai 16 Jam
-
Data Ini Bikin Khawatir: Gadget Keluarga Indonesia Masih Rentan Diretas
-
5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
-
5 HP Midrange Kamera Terbaik 2026 yang Wajib Dilirik, Hasil Foto Setara Flagship!
-
5 HP Android dengan Desain Kamera Mirip iPhone, Mulai Rp1 Jutaan Saja
-
Cara Nonton Piala Dunia 2026 di MAXStream TV, Telkomsel dan TVRI Sediakan Akses Gratis
-
4 Seri Baru Funism Resmi Rilis, Naruto hingga Pokemon Palmsize Wonders
-
ADVAN Resmi Meluncurkan AIGEN Ultra, Laptop AI untuk Pekerja Digital