Suara.com - Aktivis lingkungan hidup mendesak penegak hukum mengusut tuntas kematian anak gajah sumetera (elephas maximus sumatranus) karena infeksi setelah belalainya putus terkena jerat di Aceh.
"Kematian anak gajah tersebut harus diusut tuntas, sehingga didapat siapa pelaku yang memasang jerat," kata Nurul Ikhsan, aktivis lingkungan hidup, di Banda Aceh, Jumat (19/11/2021).
Nurul Ikhsan yang juga Koordinator Divisi Hukum dan Advokasi Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) mengatakan pengusutan tuntas tersebut untuk menimbulkan efek jera agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.
Selain itu juga orang lain tidak melakukan hal serupa.
"Dan ini juga untuk memastikan kelestarian satwa dilindungi di Aceh. Apalagi, satwa dilindungi seperti gajah merupakan spesies terancam punah di alam," kata Nurul Ikhsan.
Sebelumnya, satu anak gajah sumatra mati dalam perawatan di Pusat Latihan Gajah (PLG) Saree, Kabupaten Aceh Besar. Anak gajah tersebut sebelumnya dievakuasi dari Kabupaten Aceh Jaya karena sakit setelah belalainya putus terkena jerat.
Menurut Nurul Ikhsan, kasus kematian satwa dilindungi terkena jerat sering terjadi di Aceh. Sebelum anak gajah tersebut, juga ada tiga harimau sumatra, satu indukan dan dua anaknya mati terkena jerat di Kabupaten Aceh Selatan.
"Jadi, kasus-kasus seperti ini sering terjadi di Aceh. Karena itu, kami meminta aparat terkait mengusut tuntas serta menangkap pelakunya dan dihukum sesuai aturan perundangan-undangan berlaku," katanya.
Ia juga mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah mengusut kematian gajah di daerah beberapa daerah di Aceh. Termasuk menangkap pelaku perniagaan kulit harimau di Aceh Tengah.
Baca Juga: Viral Pawang Pukul Anak Gajah di Tangkahan, Ini Penjelasan BBTNGL
"Kami apresiasi penegakan hukum terhadap pembunuhan gajah. Pembunuhan gajah ini ada dua kasus, di Aceh Timur dalam proses persidangan dan di Aceh Jaya segera disidangkan," kata Nurul Ikhsan.
Sebelumnya, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Agus Arianto mengimbau masyarakat tidak memasang jerat maupun racun di kawasan hutan karena mengancam kelestarian satwa dilindungi.
Pemasangan jerat maupun racun dapat menyebabkan kematian satwa dilindungi. Pelaku yang menyebabkan kematian satwa dilindungi dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku," kata Agus Arianto.
Ia mengatakan kematian satwa dilindungi tersebut merupakan kabar menyedihkan. Oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar seperti gajah dan lainnya.
"Caranya, tidak merusak hutan dan memasang jerat maupun racun. Serta tidak menangkap, melukai, membunuh maupun memperniagakan bagian tubuh satwa dilindungi. Satwa dilindungi tersebut merupakan spesies berisiko tinggi untuk punah di alam liar," demikian Agus Arianto. [Antara]
Berita Terkait
-
Apa Itu EEHV? Virus Herpes Gajah yang Dikenal Mematikan, Begini Cara Penularannya
-
Bangkai Gajah di Pusaran Banjir Sumatra: Alarm Sunyi dari Hutan yang Terluka?
-
Mengenal Taman Nasional Tesso Nilo, Rumah Terakhir Gajah Sumatera yang Direbut Kebun Sawit Ilegal
-
Hasil Laboratorium Keluar, Anak Gajah Tari di Balai Tesso Nilo Mati Akibat Virus Mematikan
-
Anak Gajah 'Tari' Ditemukan Mati Mendadak di Tesso Nilo, Penyebab Masih Misterius
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Desember 2025, Klaim Ribuan Gems dan Pemain Bintang
-
32 Kode Redeem FF Aktif 20 Desember 2025, Dapatkan Skin Evo Gun Green Flame Draco
-
Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometrik, Pakar Ungkap Risiko Bocor yang Dampaknya Seumur Hidup
-
Rencana Registrasi SIM Pakai Data Biometrik Sembunyikan 3 Risiko Serius
-
Indosat Naikkan Kapasitas Jaringan 20%, Antisipasi Lonjakan Internet Akhir Tahun
-
Anugerah Diktisaintek 2025: Apresiasi untuk Kontributor Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
-
26 Kode Redeem FC Mobile 20 Desember 2025: Trik Refresh Gratis Dapat Pemain OVR 115 Tanpa Top Up
-
50 Kode Redeem FF 20 Desember 2025: Klaim Bundle Akhir Tahun dan Bocoran Mystery Shop
-
Imbas Krisis RAM, Berapa Harga iPhone 2026? Bakal Meroket, Ini Prediksinya
-
Mendagri Tito Viral Usai Komentari Bantuan Malaysia, Publik Negeri Jiran Kecewa