- Seekor gajah Sumatera ditemukan mati pada 2 Februari 2026 di area konsesi PT RAPP, Kabupaten Pelalawan, Riau, setelah ditemukan membusuk.
- Hasil nekropsi menunjukkan gajah mati karena ditembak di dahi, dan bagian kepala serta belalai dipotong untuk mengambil gading.
- Penyelidikan intensif oleh Polda Riau menemukan proyektil mengandung timbal; hingga 19 Februari 2026, 40 saksi telah diperiksa.
Suara.com - Kematian gajah seakan telah menjadi siklus di Provinsi Riau. Data menunjukkan tren yang mengkhawatirkan dalam beberapa tahun terakhir, pada 2023 terdapat empat ekor gajah yang mati, tahun 2024 tercatat ada dua ekor, dan tahun sebelumnya sebanyak tiga ekor.
Fenomena miris ini memunculkan keprihatinan mendalam karena seolah tiada tahun tanpa kematian gajah di Bumi Lancang Kuning.
Memasuki tahun 2026, siklus kematian tersebut kembali terulang di awal tahun. Seekor gajah liar ditemukan mati pada Senin, 2 Februari 2026, di areal konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Kematian satwa raksasa ini diperkirakan terjadi 10 hari sebelum ditemukan, yang berarti peristiwa tragis ini terjadi pada Januari 2026.
Peristiwa ini mulai diketahui publik secara luas pada Kamis, 5 Februari 2026, saat Kepolisian Resor Pelalawan merilis hasil penyelidikan awal. Bangkai gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrensis) tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang saksi bernama Winarno yang mencium bau busuk dari dalam hutan.
Setelah melaporkan temuan tersebut kepada pihak keamanan, Polres Pelalawan bersama tim gabungan segera melakukan nekropsi atau prosedur bedah bangkai hewan pada hari berikutnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan, AKP I Gede Yoga Eka Pranata, mengonfirmasi bahwa olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi telah dilakukan.
Proses ini melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Bidang Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Riau, Polisi Kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), serta pihak perusahaan. Tim Bidlabfor Polda Riau juga mengambil sampel tanah di sekitar lokasi untuk diuji di laboratorium guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
Kondisi gajah saat ditemukan sangat mengenaskan. Satwa dilindungi tersebut berada dalam posisi duduk dengan bagian kepala yang terpotong. Dokter hewan BBKSDA Riau, drh Rini Deswita, mengungkapkan hasil pemeriksaan lapangan yang menunjukkan adanya tindakan kekerasan yang disengaja.
Baca Juga: Terekam Kamera Trap, 5 Pemburu Macan Tutul Jawa di Gunung Sanggabuana Diringkus, Satwa Pincang
"Gajah ditembak di bagian dahi. Proyektil masih berada di tengkorak, dan tengkorak masih menyatu dengan leher," ujar Rini, sebagaimana dilansir Antara, Jumat (6/2) lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, bagian depan kepala gajah yang meliputi dahi, mata, hidung, dan gading telah hilang karena dipotong menggunakan senjata tajam.
Belalai gajah juga ditemukan dalam kondisi terpisah dari tubuh utama. Tim medis menduga kuat pelaku memotong setengah bagian kepala tersebut untuk mengambil gading yang diperkirakan memiliki panjang lebih dari satu meter.
"Jadi sebenarnya bukan kepala yang hilang, tetapi dipotong setengah bagian menggunakan senjata tajam untuk mengambil gading," jelasnya.
Gajah yang menjadi korban ini memiliki panjang badan sekitar 286 sentimeter dan diperkirakan berumur lebih dari 40 tahun. Satwa ini diidentifikasi sebagai bagian dari kelompok kantong gajah Tesso Tenggara.
Karena kondisi bangkai yang sudah membusuk lebih dari 10 hari, tim memutuskan untuk menguburkan bangkai gajah tersebut di lokasi setelah seluruh data dan sampel pemeriksaan terkumpul.
Penyelidikan secara saintifik terus dilakukan oleh Polda Riau. Kabid Labfor Polda Riau, AKBP Ungkap Siahaan, menjelaskan bahwa pihaknya menemukan sejumlah barang bukti penting di TKP yang mengarah pada dugaan tindak pidana perburuan liar.
"Dari hasil TKP yang kami lakukan, kami menemukan dua potongan logam yang diduga sebagai proyektil atau anak peluru senjata api," ujarnya.
Potongan logam pertama yang ditemukan memiliki diameter 12,30 milimeter dengan panjang 16,30 milimeter, sementara serpihan lainnya berukuran panjang sekitar 6,94 milimeter.
Hasil tes pendahuluan secara saintifik menunjukkan bahwa kedua potongan logam tersebut positif mengandung timbal (lead), tembaga atau kuningan, serta nitrat mesiu dan residu tembakan. Saat ini, jenis senjata yang digunakan masih dalam proses pendalaman melalui pemeriksaan laboratorium intensif.
Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, menegaskan komitmen kepolisian dalam memburu pelaku. Pihaknya telah memeriksa lima orang saksi pada tahap awal dan menerjunkan tim khusus untuk melacak keberadaan pemburu liar tersebut.
"Kami akan terus berpuaya untuk menangkap pelaku dengan cepat, tidak ada tempat untuk pelaku bersembunyi," tegasnya.
Hingga 12 Februari 2026, Tim Gabungan Ditreskrimsus Riau dan Polres Pelalawan telah memeriksa 33 orang saksi, mulai dari petugas keamanan, karyawan perusahaan, hingga anggota Perbakin dan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi lahan konsesi.
Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, menyatakan bahwa meskipun telah ada beberapa orang yang dicurigai, namun hingga saat itu belum ditemukan bukti kuat yang mengindikasikan keterlibatan langsung seseorang.
“Salah satu saksi menyatakan bahwa ada masyarakat yang membawa senapan angin di Pos Kundur, tetapi tidak ada yang membawa gading gajah,” ujar John Louis.
Pihak kepolisian juga melakukan penyisiran di jalan-jalan kecil atau "jalur tikus" di sekitar lokasi penemuan untuk memetakan kembali akses keluar masuk pemburu satwa liar. Kepala Polda Riau Irjen Herry Heryawan dilaporkan terus memantau perkembangan kasus ini secara langsung dan meminta pengusutan tuntas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan informasi terkait kasus ini kepada pihak kepolisian. Jika ada yang mengetahui atau melihat suatu tindak pidana dan bisa melaporkannya ke call center telp 110 Polres Pelalawan,” pesan Jhon Louis.
Perkembangan terbaru per 19 Februari 2026 menunjukkan bahwa jumlah saksi yang diperiksa telah meningkat menjadi 40 orang.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Polisi Zahwani Arsyad menyebutkan bahwa perkara ini mulai menunjukkan titik terang melalui metode scientific crime investigation.
"Penyidik telah memeriksa sekitar 40 orang saksi. Para saksi berasal dari berbagai unsur, mulai dari masyarakat di sekitar lokasi kejadian, karyawan perusahaan yang berada di areal konsesi, hingga pihak-pihak yang diduga mengetahui jalur distribusi ilegal, termasuk dugaan perdagangan gading gajah,” katanya.
Zahwani memastikan bahwa kematian gajah tersebut murni akibat tembakan senjata api pada bagian tengkorak, sekaligus menepis dugaan awal mengenai kemungkinan gajah mati karena keracunan.
Kepolisian berharap dukungan masyarakat dapat mempercepat pengungkapan kasus ini agar menjadi peringatan keras bagi pelaku perburuan liar di wilayah Riau.
“Kami berharap dengan dukungan dan doa masyarakat, kasus ini segera terungkap dan menjadi peringatan keras agar tidak ada lagi praktik perburuan liar di wilayah Riau,” harap dia.
Berita Terkait
-
Bahaya Korupsi Sistemik: Barang Bukti Pun Ikut "Dilahap" Oknum
-
Gajah yang Merasa Tidak Berguna
-
5 Destinasi Wisata Religi Buddha di Kepulauan Riau, Sarat Sejarah dan Spiritualitas
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Ketua Komisi III DPR Pastikan Kawal Kasus Kematian Anak 12 Tahun usai Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi
-
Waspada! WNA Australia Positif Campak Usai dari Bandung, Kemenkes Perketat Surveilans
-
Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga
-
Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Sulisto Soroti Kebijakan Impor Mobil Operasional KDKMP dari India
-
Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI
-
BGN Tegaskan Tak Ada Pembagian MBG Saat Sahur, Ini Jadwalnya Selama Ramadan
-
Testimoni Wali Murid: Sekolah Rakyat Bawa Perubahan Nyata bagi Anak
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia
-
KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!
-
Evakuasi Mencekam 26 Warga China di Tambang Emas Nabire Pasca Serangan KKB Aibon Kogoya